Kabarminang.com – Pihak kepolisian mengungkapkan telah menangkap dua terduga pembunuh Cinta Novita Sari (CNS), siswi MTs N yang ditemukan di dalam karung di pinggir jalan di Nagari Sungai Tarab, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar.
Kapolres Tanah Datar, AKBP Simon Yana Putra menyampaikan dua terduga pembunuh itu berinisial BM (28) dan NV (26) diringkus di dua lokasi berbeda. BM ditangkap di Puncak Pato, Tanah Datar, pada Senin (24/2) sekitar pukul 12.00 WIB dan NV ditangkap di Kota Langsa, Aceh, pada Senin (24/2) malam.
“Yang ditangkap di Aceh tidak bawa KTP,” kata Simon kepada Sumbarkita pada Selasa (25/2).
Ia mengatakan bahwa BM sudah ditahan di Markas Polres Tanah Datar, sementara NV masih berada dalam perjalanan dari Aceh ke Sumbar.
“Rencananya keduanya dikumpulkan di Markas Polres Tanah Datar. Kami kumpulkan dulu bukti-buktinya, baru kali rilis beritanya,” tutur Simon di Markas Polda Sumbar.
Sementara itu, Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah membeberkan kronologi penangkapan berawal ketika pihaknya menerima laporan dari warga terkait seorang pria yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pembunuhan di Sumatera Barat.
Ia menyebutkan setelah menerima informasi dari warga polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan memastikan bahwa individu tersebut adalah NV, salah satu pelaku.