“Saya sudah koordinasi dengan anggota DPRD Provinsi Sumbar terkait tindak lanjut pertambangan emas ilegal ini, agar bagaimana kerusakan lingkungan ini tidak merugikan masyarakat kedepannya,” kata Yulianto.
“Kita akan turun ke lapangan untuk meninjau, mengajak dan mengimbau agar bagaimana untuk bisa secara bersama-sama bekerja sesuai regulasi dan tidak melanggar aturan hukum yang ada,” ungkap Yulianto.
Terpisah, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi Sumatera Barat menyoroti aktivitas PETI yang terus berulang di Kabupaten Pasaman Barat.
Direktur Eksekutif Walhi Sumbar, Wengki Purwanto mengatakan berulang dan langgengnya kejahatan lingkungan seperti tambang ilegal adalah bukti pemerintah daerah dan penegak hukum gagal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
“Pembiaran tambang illegal akan meng-akumulasi krisis lingkungan, menempatkan masyarakat dalam ancaman bencana, dan menabung kerugian negara,” kata Wengki.
Menurut Wengki, laporan kejadian di Pasaman Barat merupakan alat verifikasi bahwa aktor intelektual PETI tidak tersentuh hukum, mereka (seakan) lebih kuat dari penegak hukum.
“Pelaku utama dibalik alat berat dan bisnis BBM untuk PETI tentu tidak sulit mengungkapnya jika penegak hukum serius, konsisten dan bernyali memberantas akar kejahatan ini,” ujarnya.
Dia juga menambahkan pembiaran kejahatan tambang merupakan pembangkangan terhadap konstitusi, merusak mental generasi penerus bangsa, dan mempercepat Indonesia Cemas.
“Kejahatan lingkungan yang terus berulang, adalah bukti gagalnya seorang bupati, gubernur, Kapolres dan Kapolda dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” tegas Wengki menambahkan.