Senin, Agustus 4, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Tambang Emas Ilegal di Solok Ancam Lingkungan dan Warga, Polda Sumbar Diminta Bertindak

Dharma Harisa
Senin, 4 Agustus 2025 13:26
in Kabar Sumbar
Foto udara aktivitas tambang emas ilegal di Nagari Simanau, Kecamatan Tigo Lurah, Kabupaten Solok

Foto udara aktivitas tambang emas ilegal di Nagari Simanau, Kecamatan Tigo Lurah, Kabupaten Solok


Kabarminang – Aktivitas tambang emas ilegal di Nagari Simanau, Kecamatan Tigo Lurah, Kabupaten Solok dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sumatera Barat oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumbar bersama Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Sumbar dan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP).

Laporan itu disampaikan pada Sabtu (2/8/2025) oleh salah satu warga yang resah atas aktivitas penambangan emas tanpa izin yang diduga telah berlangsung sejak awal Juni 2025 di tiga titik lokasi Jorong Karang Putiah, Nagari Simanau, Kecamatan Tigo Lurah, Kabupaten Solok.

“Pertama, dampaknya adalah merusak hutan dan aliran sungai, padahal sungai itu menjadi kebutuhan utama masyarakat,” ujar pelapor kepada awak media seusai menyampaikan laporan.

Aktivitas penambangan tersebut dinilai merusak lingkungan dan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat di sekitar lokasi tambang.

Igo Marseleno, anggota tim advokasi WALHI Sumbar, menegaskan bahwa aktivitas tambang ilegal tersebut telah melanggar berbagai peraturan perundang-undangan, antara lain Undang-Undang Kehutanan, Undang-Undang Tata Ruang, Undang-Undang Mineral dan Batubara (Minerba), serta Undang-Undang Sumber Daya Air.

“Semua pelanggaran ini memiliki implikasi pidana. Ini adalah kejahatan serius yang tidak bisa dibiarkan. Negara harus hadir dan bertindak melalui aparat penegak hukum,” tegas Igo.

Dari hasil analisis tim pemetaan Walhi Sumbar, dua dari tiga titik tambang berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas berdasarkan SK Menteri Kehutanan Tahun 2013. Aktivitas tersebut telah membuka lahan lebih dari 100 hektare dan berada di kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Indragiri, yang mengalir hingga ke Provinsi Riau.

Foto udara yang diperoleh menunjukkan keruhnya aliran Batang Kipek yang diduga tercemar akibat pengerukan badan sungai. Tampak pula empat unit alat berat jenis eskavator digunakan dalam aktivitas tersebut.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Tambang Emas Ilegal di Solok

Berita Terkait

Empat Orang Ditangkap di Solok Selatan, Polisi Sita Puluhan Paket Sabu dan Ganja

Empat Orang Ditangkap di Solok Selatan, Polisi Sita Puluhan Paket Sabu dan Ganja

4 Agustus 2025
Bukittinggi Jadi Tuan Rumah Dakwah Wisata BKMT se-Sumbar, Ribuan Jamaah Padati GOR Bermawi

Bukittinggi Jadi Tuan Rumah Dakwah Wisata BKMT se-Sumbar, Ribuan Jamaah Padati GOR Bermawi

4 Agustus 2025
Prakiraan Cuaca Sumbar Rabu, 25 Desember 2024

Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini, Senin 4 Agustus 2025: Hujan Guyur Sejumlah Wilayah

4 Agustus 2025
Wako Fadly Amran Resmi Buka Rangkaian Hari Jadi Kota Padang ke-356 Tahun

Wako Fadly Amran Resmi Buka Rangkaian Hari Jadi Kota Padang ke-356 Tahun

4 Agustus 2025
Semarak HJK Padang ke-356 Dimulai Meriah, Ribuan Warga Ikuti Fun Run 6 KM

Rayakan Usia ke-356, Kota Padang Hadirkan 18 Event Skala Besar

4 Agustus 2025
KM Rezki Hilang Kontak di Perairan Pesisir Selatan, Dua Nelayan Belum Ditemukan

KM Rezki Hilang Kontak di Perairan Pesisir Selatan, Dua Nelayan Belum Ditemukan

4 Agustus 2025
Next Post
Blong, Bus Damri Terguling di Mentawai, Tujuh Penumpang Luka

Rem Blong, Bus Damri Terguling di Mentawai, Korban Enam Orang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

29 Juli 2025

DPRD Dharmasraya Siap Dorong Temuan BPK Rp6 Miliar ke Ranah Hukum

DPRD Dharmasraya Siap Dorong Temuan BPK Rp6 Miliar ke Ranah Hukum

29 Juli 2025

Rumah Doa Umat Kristen Dirusak, LBH Padang Minta Negara Tak Biarkan Praktik Intoleransi

Rumah Doa Kristen di Padang Dibubarkan, MUI Sumbar Tak Ingin Umat Islam Disudutkan

29 Juli 2025

Aksi Bidan Desa Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Demi Tolong Warga Sakit di Pasaman

Aksi Bidan Desa Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Demi Tolong Warga Sakit di Pasaman

2 Agustus 2025

BPK Temukan Kerugian Negara pada Proyek Jalan Pulau Mainan Rp3,35 Miliar di Dharmasraya

BPK Temukan Kerugian Negara pada Proyek Jalan Pulau Mainan Rp3,35 Miliar di Dharmasraya

29 Juli 2025

2 Mahasiswa Sumbar Kecelakaan di Pekanbaru, 1 Orang Tewas di Tempat

Mahasiswi Asal Pasaman Barat yang Tewas Kecelakaan di Pekanbaru Lulusan SMAN Agam Cendekia

30 Juli 2025

Bayi Hasil Hubungan Gelap Dibuang di Padang, Perempuan dan Pria Muda Asal Pesisir Selatan Ditangkap

Bayi Hasil Hubungan Gelap Dibuang di Padang, Perempuan dan Pria Muda Asal Pesisir Selatan Ditangkap

29 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.