BPS Sumbar menegaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 mencakup berbagai sektor, mulai dari pertanian, industri UMKM, jasa, perdagangan, hingga unit usaha keluarga, dengan data yang dikumpulkan secara lebih rinci.
Hasanudin juga meluruskan anggapan yang mengaitkan sensus ekonomi dengan penentuan penerima bantuan sosial (bansos). Ia menegaskan bahwa program bansos merupakan kewenangan Kementerian Sosial yang dikelola melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Pendataan ini tidak terkait langsung dengan bantuan sosial,” jelasnya.
Sementara itu, BPS Sumbar sebelumnya telah memulai pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 secara door-to-door di seluruh kabupaten dan kota sejak Senin (15/6/2026).
Sebanyak 5.480 petugas dikerahkan untuk mengumpulkan data aktivitas ekonomi masyarakat hingga 31 Agustus 2026.
Hasanudin mengatakan petugas bekerja berdasarkan peta Satuan Lingkungan Setempat (SLS) seperti RT, jorong, hingga kawasan pasar dan area usaha. Untuk wilayah yang luas, BPS membaginya ke dalam sub-SLS agar pendataan lebih efektif.
“Petugas juga akan melakukan kunjungan ulang jika responden belum dapat ditemui pada kunjungan pertama,” ujarnya.
















