Untuk LPG tabung 3 kg, volumenya ditetapkan sebesar 8 juta metrik ton (MT), turun dari sebelumnya 8,95 juta MT. Adapun besaran subsidi tetap untuk minyak solar ditetapkan sebesar Rp1.000 per liter.
Said mengatakan, penurunan anggaran subsidi dilakukan bersamaan dengan pembenahan data penerima subsidi. Langkah tersebut ditujukan agar subsidi lebih tepat sasaran sekaligus meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran negara.
“Penurunan subsidi tersebut karena disertai dengan pembenahan data penerima subsidi sehingga akan lebih tepat sasaran dan lebih mengefisienkan anggaran subsidi energi kita. Dengan pembenahan data penerima subsidi yang lebih tepat, langkah ini akan memperbaiki kesalahan penerima subsidi yang berjalan bertahun-tahun,” kata Said.
Menurut Said, selama ini masyarakat yang berada pada kelompok desil bawah justru dinilai belum memperoleh manfaat subsidi energi secara optimal.
Karena itu, pemerintah akan terus menyempurnakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi basis penentuan penerima subsidi.
“Penyempurnaan DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) sebagai basis penerima subsidi akan terus disempurnakan oleh pemerintah,” ujarnya.




















