Rabu, April 1, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Tagih Utang, Pria di Payakumbuh Babak Belur Dianiaya Penghuni Rumah

Holy Adib
Kamis, 19 Februari 2026 17:23
in Hukum & Kriminal
Polisi menetapkan dua orang adik kakak sebagai tersangka pada Rabu (11/2/2026) dalam kasus penganiayaan di rumah orang tua mereka di Kelurahan Ompang Tanah Sirah, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh. Foto: Polres Payakumbuh

Polisi menetapkan dua orang adik kakak sebagai tersangka pada Rabu (11/2/2026) dalam kasus penganiayaan di rumah orang tua mereka di Kelurahan Ompang Tanah Sirah, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh. Foto: Polres Payakumbuh


Kabarminang — Seorang pria bernama Yudi babak belur dianiaya dua orang ketika ia menagih utang di sebuah rumah di Kelurahan Ompang Tanah Sirah, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh, pada Rabu (11/2/2026). Akibatnya, korban mengalami luka berat di bagian kepala dan di beberapa bagian tubuh lainnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Payakumbuh, Iptu Andrio Surya Siregar, mengatakan bahwa kedua penganiaya berinisial DA (44) dan DL (26).

Perihal penganiayaan itu, Andrio menceritakan bahwa Yudi datang ke rumah orang tua DA dan DL untuk mencari ipar keduanya. Ia menyebut bahwa Yudi mencari orang itu untuk menagih utangnya.

Berdasarkan keterangan DA dan DL, kata Andrio, korban datang ke rumah itu dengan cara tidak sopan. Ia menyebut bahwa keduanya menilai korban datang mencari ipar mereka dengan petantang-petenteng, yang terlihat dari gestur tubuh korban, seperti sudah duduk di kursi sebelum disuruh duduk dan mengangkat kaki di kursi.

Karena itu, kata Andrio, DA dan DL tidak senang terhadap bahasa tubuh korban, lalu menganiaya korban meski keduanya tidak ada hubungannya dengan utang yang ditagih korban. Ia menyebut bahwa keduanya menganiaya korban dengan cara menjambak rambut korban, memiting leher, menendang pinggang, memukul kepala korban berkali-kali.

“Mereka melakukan semua adegan tersebut secara spontan dan bergantian,” tutur Andrio pada Kamis (19/2/2026).

Akibat tindakan tersebut dan berdasar hasil visum, kata Andrio, kepala samping kanan korban mengalami luka robek pada empat bagian, yang dijahit oleh dokter sebanyak 28 jahitan. Selain itu, katanya, ujung jari telunjuk tangan kiri korban mengalami luka robek, yang dijahit sebanyak dua jahitan. Sementara itu, jari tengah tangan sebelah kiri korban di bagian tengah dalam mengalami luka gores.

Setelah dianiaya, kata Andrio, korban melaporkan AD dan AL, yang merupakan adik kakak, ke Polres Payakumbuh.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: 28 jahitan di kepalaadik kakak jadi tersangkaancaman 7 tahun penjaraberita kriminal Sumatera BaratDA 44 tahunDL 26 tahungelar perkara polisiIptu Andrio Surya Siregarkasus penganiayaan 2026Kecamatan Payakumbuh Utarakekerasan spontanKelurahan Ompang Tanah Sirahkorban Yudi luka beratKota PayakumbuhPasal 262 KUHP 2023penagihan utang berujung penganiayaanpenahanan tersangka di rutanPenganiayaan di PayakumbuhPolres Payakumbuhpria babak belur ditagih utangUU Nomor 1 Tahun 2023 KUHPvisum korban penganiayaan

Berita Terkait

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

31 Maret 2026
Jadi Terduga Pengedar Sabu-Sabu, Kakak Beradik di Kota Solok Ditangkap Polisi

Jadi Terduga Pengedar Sabu-Sabu, Kakak Beradik di Kota Solok Ditangkap Polisi

31 Maret 2026
Buronan Kasus Penipuan Perumahan di Padang Belum Ditangkap, Pelaku Sempat Lapor Polisi

Buronan Kasus Penipuan Perumahan di Padang Belum Ditangkap, Pelaku Sempat Lapor Polisi

31 Maret 2026
Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu-Sabu Asal Jambi di Dharmasraya

Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu-Sabu Asal Jambi di Dharmasraya

31 Maret 2026
Polisi Sita 15 Kg Sabu-Sabu dan 40 Ribu Pil Ekstasi di Riau, Dikendalikan Narapidana   

Polisi Sita 15 Kg Sabu-Sabu dan 40 Ribu Pil Ekstasi di Riau, Dikendalikan Narapidana   

31 Maret 2026
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Dicopot Usai Diduga Lepas Pelaku Narkoba

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Dicopot Usai Diduga Lepas Pelaku Narkoba

30 Maret 2026
Next Post
Korban Pencabulan di Padang Pariaman Tinggalkan Kampung, Tak Tahan Tekanan Setelah Kasus Viral

Kuasa Hukum Ungkap Kondisi ED, Ayah yang Ditahan Usai Bela Anak di Padang Pariaman

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

26 Maret 2026

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

26 Maret 2026

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

26 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Pria Hamili Anak Kandung di Limapuluh Kota Ngaku Sebulan Lebih Tak Dilayani Istri

28 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.