Kabarminang – Dua sepeda motor bertabrakan di Jalan Nasional Sumbar–Riau Km 164, Jorong Polong Duo, Kenagarian Koto Alam, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota, Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kasat Lantas Polres 50 Kota Iptu Zarwiko Irzal mengatakan kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha Mio Soul BM 3575 EU yang dikendarai Rehan Riansyah (24) dan sepeda motor Honda CRF tanpa TNKB yang dikendarai Priangga (24).
“Kecelakaan bermula saat sepeda motor Yamaha Mio Soul melaju dari arah Pekanbaru menuju Payakumbuh. Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut melebar ke sisi kanan jalan,” tuturnya, Senin (30/3/2026).
Pada saat bersamaan, katanya dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda CRF melaju dari arah berlawanan. Jarak yang sudah dekat membuat kedua kendaraan tidak dapat menghindari tabrakan.
Akibat kejadian itu, Kata Zarwiko kedua pengendara mengalami luka dan langsung dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan.
“Rehan Riansyah mengalami luka lebam pada kedua mata serta luka lecet pada lutut kiri dan kanan. Sementara Priangga mengalami patah tangan kanan, luka robek pada lutut kaki kanan, serta luka robek pada bagian mulut,” ujarnya.
Ia mengatakan Rehan diketahui memiliki surat izin mengemudi (SIM), sedangkan Priangga tidak memiliki SIM saat mengendarai sepeda motor.
Kondisi jalan di lokasi kejadian katanya berupa jalan aspal dengan tikungan dan pandangan terbatas. Jalan tersebut merupakan jalan nasional dengan rambu lalu lintas, permukaan kering, serta arus kendaraan yang dilaporkan sepi saat kejadian.
Selain pengendara mengalami luka-luka katanya kedua sepeda motor mengalami kerusakan pada bagian depan, dan Honda CRF juga mengalami kerusakan di bagian samping kanan.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, pihaknya memperkirakan total kerugian material ditaksir sekitar Rp5 juta.
















