Jumat, Oktober 3, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Surat Kaleng Sasar Kepala Distanhorbun Sumbar, Dituding Tak Masuk Kantor hingga Main Proyek

Dharma Harisa
Selasa, 24 Juni 2025 15:07
in Kabar Sumbar
Ilustrasi surat kaleng. (foto: ist).

Ilustrasi surat kaleng. (foto: ist).


Febrina juga dituding memberikan kendaraan dinas kepada suaminya, yang sempat mengalami kecelakaan. Dalam hal perjalanan dinas, surat itu menyebut hanya dirinya yang sering melakukan perjalanan ke luar provinsi, tanpa melibatkan pejabat terkait lainnya.

Hubungan Febrina dengan sejumlah pihak juga dikritisi. Ia disebut sering bersitegang, mulai dari dengan staf internal, anggota DPRD, hingga pejabat di Kementerian Pertanian.

Tembusan surat ini diketahui juga dikirim ke Wakil Gubernur Sumbar, Sekda Provinsi, BPK, hingga Inspektorat Daerah.

Tanggapan Febrina
Dikonfirmasi oleh wartawan pada Senin (23/06/2025), Febrina Trisusila Putri memilih tidak banyak berkomentar. Melalui pesan singkat, ia mengatakan belum bisa memberikan pernyataan.

“Maaf karena sedang proses, ibu belum bisa menanggapinya,” ujarnya. Ia juga berharap pihak yang menyebar tuduhan itu “mendapatkan hidayah.”

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumbar, M. Rasyid, menyebut hingga saat ini pihaknya belum menerima surat dimaksud.

“Belum ada masuk ke kami, sudah saya cek. Tanda terimanya juga tidak ada diperlihatkan,” kata Rasyid, Selasa (24/06/2025).

Kasus Serupa Menyeret Kepala Bapenda
Sebelumnya, pada Rabu (28/05/2025), beredar surat kaleng lain yang menyebutkan Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon, melakukan pungutan tanpa dasar hukum kepada pejabat eselon III dan IV sejak awal 2024. Nilai pungutan disebut meningkat secara bertahap: dari Rp7,5 juta menjadi Rp12,5 juta untuk eselon III, dan dari Rp5 juta menjadi Rp7,5 juta untuk eselon IV.


halaman 2 dari 3
Prev123Selanjutnya
Tags: Distanhorbun SumbarSumbarSurat Kaleng

Berita Terkait

Daftar 10 SMP Terbaik di Sumbar 2025, Siapa Juara Pertama?

Daftar 10 SMP Terbaik di Sumbar 2025, Siapa Juara Pertama?

3 Oktober 2025
Wali Kota Bukittinggi Sampaikan Raperda Perubahan Kedua Susunan Perangkat Daerah

Wali Kota Bukittinggi Sampaikan Raperda Perubahan Kedua Susunan Perangkat Daerah

3 Oktober 2025
Pemkab Dharmasraya Tambal Lubang Berbahaya di Jalan Lintas Sumatera Palo Padang

Pemkab Dharmasraya Tambal Lubang Berbahaya di Jalan Lintas Sumatera Palo Padang

3 Oktober 2025
Menu Nasi Goreng MBG Diduga Penyebab Keracunan Puluhan Murid di Agam

Korban Keracunan MBG di Agam Capai 110 Orang, Biaya Pengobatan Ditanggung Pemkab

3 Oktober 2025
Anak Jalanan dan Pengemis di Padang Dirazia Petugas, Cegah Eksploitasi Anak

Anak Jalanan dan Pengemis di Padang Dirazia Petugas, Cegah Eksploitasi Anak

3 Oktober 2025
Prakiraan BMKG: Sumbar Hujan Intensitas Signifikan hingga Desember 2024

Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini, Jumat 3 Oktober 2025: Sejumlah Daerah Diguyur Hujan

3 Oktober 2025
Next Post
Mobil Suzuki Jimny Terbakar di Padang, Diduga Akibat Korsleting Listrik Mesin

Mobil Suzuki Jimny Terbakar di Padang, Diduga Akibat Korsleting Listrik Mesin

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Vendor Renovasi Rumah di Padang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu 13 Orang

Vendor Renovasi Rumah di Padang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu 13 Orang

28 September 2025

Pemuda di Padang Pariaman Meninggal dengan Luka Tusuk, Korban Pembunuhan?

Pria di Padang Pariaman Tewas Usai Ditusuk, Anak Korban Diduga juga Dicabuli Pelaku

25 September 2025

Video: Warga Keluhkan Pelayanan Puskesmas di Padang Soal Vaksin Rabies

Video: Warga Keluhkan Pelayanan Puskesmas di Padang Soal Vaksin Rabies

29 September 2025

Polisi Tangkap Satu Orang Terkait Pria Tewas di Padang Pariaman Usai Terima Ancaman Lewat WhatsApp

Polisi Tangkap Satu Orang Terkait Pria Tewas di Padang Pariaman Usai Terima Ancaman Lewat WhatsApp

29 September 2025

Viral Foto Bernarasi Terduga Pelaku Pembunuhan dan Pencabulan di Padang Pariaman, Polisi Belum Konfirmasi

Viral Foto Bernarasi Terduga Pelaku Pembunuhan dan Pencabulan di Padang Pariaman, Polisi Belum Konfirmasi

27 September 2025

Polisi Buru Pelaku Pembunuhan di Padang Pariaman, Foto Terduga Viral di Medsos

Polisi Buru Pelaku Pembunuhan di Padang Pariaman, Foto Terduga Viral di Medsos

27 September 2025

Viral Foto Bernarasi Terduga Pelaku Pembunuhan dan Pencabulan di Padang Pariaman, Polisi Belum Konfirmasi

Polisi Amankan Pria Diduga Terlibat Pembunuhan di Padang Pariaman, Warganet Sebarkan Foto Pria Penuh Tato

29 September 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.