Jumat, Juni 27, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Surat Kaleng Sasar Kepala Distanhorbun Sumbar, Dituding Tak Masuk Kantor hingga Main Proyek

Dharma Harisa
Selasa, 24 Juni 2025 15:07
in Kabar Sumbar
Ilustrasi surat kaleng. (foto: ist).

Ilustrasi surat kaleng. (foto: ist).


Febrina juga dituding memberikan kendaraan dinas kepada suaminya, yang sempat mengalami kecelakaan. Dalam hal perjalanan dinas, surat itu menyebut hanya dirinya yang sering melakukan perjalanan ke luar provinsi, tanpa melibatkan pejabat terkait lainnya.

Hubungan Febrina dengan sejumlah pihak juga dikritisi. Ia disebut sering bersitegang, mulai dari dengan staf internal, anggota DPRD, hingga pejabat di Kementerian Pertanian.

Tembusan surat ini diketahui juga dikirim ke Wakil Gubernur Sumbar, Sekda Provinsi, BPK, hingga Inspektorat Daerah.

Tanggapan Febrina
Dikonfirmasi oleh wartawan pada Senin (23/06/2025), Febrina Trisusila Putri memilih tidak banyak berkomentar. Melalui pesan singkat, ia mengatakan belum bisa memberikan pernyataan.

“Maaf karena sedang proses, ibu belum bisa menanggapinya,” ujarnya. Ia juga berharap pihak yang menyebar tuduhan itu “mendapatkan hidayah.”

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumbar, M. Rasyid, menyebut hingga saat ini pihaknya belum menerima surat dimaksud.

“Belum ada masuk ke kami, sudah saya cek. Tanda terimanya juga tidak ada diperlihatkan,” kata Rasyid, Selasa (24/06/2025).

Kasus Serupa Menyeret Kepala Bapenda
Sebelumnya, pada Rabu (28/05/2025), beredar surat kaleng lain yang menyebutkan Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon, melakukan pungutan tanpa dasar hukum kepada pejabat eselon III dan IV sejak awal 2024. Nilai pungutan disebut meningkat secara bertahap: dari Rp7,5 juta menjadi Rp12,5 juta untuk eselon III, dan dari Rp5 juta menjadi Rp7,5 juta untuk eselon IV.


halaman 2 dari 3
Prev123Selanjutnya
Tags: Distanhorbun SumbarSumbarSurat Kaleng

Berita Terkait

Prakiraan Cuaca Sumbar Minggu, 29 Desember 2024

Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini Jumat, 27 Juni 2025

27 Juni 2025
3 Gadis Dibunuh di Padang Pariaman, Aparat Didesak Akui sebagai Kejahatan Femisida

3 Gadis Dibunuh di Padang Pariaman, Aparat Didesak Akui sebagai Kejahatan Femisida

26 Juni 2025
Pemko Bukittinggi Gelar Konsultasi Publik, Bahas Penyesuaian Tata Ruang Sesuai Regulasi Baru

Pemko Bukittinggi Gelar Konsultasi Publik, Bahas Penyesuaian Tata Ruang Sesuai Regulasi Baru

26 Juni 2025
Finalisasi Event Tabuik Piaman 2025: Wali Kota Pariaman Pastikan Kesiapan Jelang Puncak Perayaan

Finalisasi Event Tabuik Piaman 2025: Wali Kota Pariaman Pastikan Kesiapan Jelang Puncak Perayaan

26 Juni 2025
PKL di Padang Membandel Tak Taat Aturan, Petugas Bongkar Sejumlah Lapak

PKL di Padang Membandel Tak Taat Aturan, Petugas Bongkar Sejumlah Lapak

26 Juni 2025
Wali Kota Padang Panjang Temui Menko Pangan, Usulkan Program Strategis Sektor Pangan dan Koperasi

Wali Kota Padang Panjang Temui Menko Pangan, Usulkan Program Strategis Sektor Pangan dan Koperasi

26 Juni 2025
Next Post
Mobil Suzuki Jimny Terbakar di Padang, Diduga Akibat Korsleting Listrik Mesin

Mobil Suzuki Jimny Terbakar di Padang, Diduga Akibat Korsleting Listrik Mesin

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Detik-detik Mengerikan Pemuda di Solok Selatan Bunuh 2 Perempuan Sekaligus

Detik-detik Mengerikan Pemuda di Solok Selatan Bunuh 2 Perempuan Sekaligus

21 Juni 2025

Satu Perampok Bersenjata yang Sekap Satu Keluarga di Agam Cucu Korban

Satu Perampok Bersenjata yang Sekap Satu Keluarga di Agam Cucu Korban

21 Juni 2025

Ngeri! Penemuan Mayat Tanpa Kepala dan Anggota Tubuh Lengkap di Padang Pariaman

Ngeri! Penemuan Mayat Tanpa Kepala dan Anggota Tubuh Lengkap di Padang Pariaman

17 Juni 2025

Tiga Mahasiswi Kampus Swasta di Padang Jadi Korban Pembunuhan: 1 Dimutilasi, 2 Dibuang ke Sumur

Tiga Mahasiswi Kampus Swasta di Padang Jadi Korban Pembunuhan: 1 Dimutilasi, 2 Dibuang ke Sumur

21 Juni 2025

Tiga Kurir Ganja Ditangkap di Agam, 17 Kilogram Barang Bukti Diamankan

Tiga Kurir Ganja Ditangkap di Agam, 17 Kilogram Barang Bukti Diamankan

20 Juni 2025

Setahun Hilang, Dua Mahasiswi Diduga Kuat Jadi Korban Pelaku Mutilasi di Padang Pariaman

Kronologi Lengkap Dua Mahasiswi Hilang Setahun Lalu Ditemukan Terkubur di Sumur di Padang Pariaman

19 Juni 2025

Tersangka Pembunuh 2 Wanita di Solok Selatan Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Tersangka Pembunuh di Solok Selatan Ambil Uang Salah Satu Korban melalui BRImo

23 Juni 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.