Senin, Agustus 18, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Surat Kaleng Sasar Kepala Distanhorbun Sumbar, Dituding Tak Masuk Kantor hingga Main Proyek

Dharma Harisa
Selasa, 24 Juni 2025 15:07
in Kabar Sumbar
Ilustrasi surat kaleng. (foto: ist).

Ilustrasi surat kaleng. (foto: ist).


Febrina juga dituding memberikan kendaraan dinas kepada suaminya, yang sempat mengalami kecelakaan. Dalam hal perjalanan dinas, surat itu menyebut hanya dirinya yang sering melakukan perjalanan ke luar provinsi, tanpa melibatkan pejabat terkait lainnya.

Hubungan Febrina dengan sejumlah pihak juga dikritisi. Ia disebut sering bersitegang, mulai dari dengan staf internal, anggota DPRD, hingga pejabat di Kementerian Pertanian.

Tembusan surat ini diketahui juga dikirim ke Wakil Gubernur Sumbar, Sekda Provinsi, BPK, hingga Inspektorat Daerah.

Tanggapan Febrina
Dikonfirmasi oleh wartawan pada Senin (23/06/2025), Febrina Trisusila Putri memilih tidak banyak berkomentar. Melalui pesan singkat, ia mengatakan belum bisa memberikan pernyataan.

“Maaf karena sedang proses, ibu belum bisa menanggapinya,” ujarnya. Ia juga berharap pihak yang menyebar tuduhan itu “mendapatkan hidayah.”

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumbar, M. Rasyid, menyebut hingga saat ini pihaknya belum menerima surat dimaksud.

“Belum ada masuk ke kami, sudah saya cek. Tanda terimanya juga tidak ada diperlihatkan,” kata Rasyid, Selasa (24/06/2025).

Kasus Serupa Menyeret Kepala Bapenda
Sebelumnya, pada Rabu (28/05/2025), beredar surat kaleng lain yang menyebutkan Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon, melakukan pungutan tanpa dasar hukum kepada pejabat eselon III dan IV sejak awal 2024. Nilai pungutan disebut meningkat secara bertahap: dari Rp7,5 juta menjadi Rp12,5 juta untuk eselon III, dan dari Rp5 juta menjadi Rp7,5 juta untuk eselon IV.


halaman 2 dari 3
Prev123Selanjutnya
Tags: Distanhorbun SumbarSumbarSurat Kaleng

Berita Terkait

Nongkrong Larut Malam dan Berduaan di Kos, 10 Muda-mudi Diamankan Satpol PP Padang

Nongkrong Larut Malam dan Berduaan di Kos, 10 Muda-mudi Diamankan Satpol PP Padang

18 Agustus 2025
Wali Kota Fadly Amran Lepas Peserta Jalan Santai HUT RI ke-80 di Padang, Ratusan Warga Antusias

Wali Kota Fadly Amran Lepas Peserta Jalan Santai HUT RI ke-80 di Padang, Ratusan Warga Antusias

18 Agustus 2025
Wali Kota Fadly Amran Serahkan Hadiah Pemenang Berbagai Lomba Tingkat Kota Padang 2025

Wali Kota Fadly Amran Serahkan Hadiah Pemenang Berbagai Lomba Tingkat Kota Padang 2025

18 Agustus 2025
Peringati HUT RI ke-80, Pemko Pariaman Fokus Berantas Kemiskinan Lewat Wirausaha dan Pendidikan

Peringati HUT RI ke-80, Pemko Pariaman Fokus Berantas Kemiskinan Lewat Wirausaha dan Pendidikan

18 Agustus 2025
422 Narapidana di Lapas Bukittinggi Terima Remisi Umum HUT ke-80 RI, 3 Orang Langsung Bebas

422 Narapidana di Lapas Bukittinggi Terima Remisi Umum HUT ke-80 RI, 3 Orang Langsung Bebas

18 Agustus 2025
Upacara HUT ke-80 RI di Bukittinggi Berlangsung Khidmat, Pemko Usulkan Status Daerah Khusus

Upacara HUT ke-80 RI di Bukittinggi Berlangsung Khidmat, Pemko Usulkan Status Daerah Khusus

18 Agustus 2025
Next Post
Mobil Suzuki Jimny Terbakar di Padang, Diduga Akibat Korsleting Listrik Mesin

Mobil Suzuki Jimny Terbakar di Padang, Diduga Akibat Korsleting Listrik Mesin

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Setelah Ditangkap Polisi, Penyalah Guna Sabu-Sabu di Pasaman Barat Gegar Otak

Setelah Ditangkap Polisi, Penyalah Guna Sabu-Sabu di Pasaman Barat Gegar Otak

11 Agustus 2025

Kronologi Remaja Perempuan 14 Tahun Diajak Jalan-Jalan hingga Ditemukan Tewas di Pasaman

Kronologi Remaja Perempuan 14 Tahun Diajak Jalan-Jalan hingga Ditemukan Tewas di Pasaman

17 Agustus 2025

Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

16 Agustus 2025

Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

Remaja Perempuan 14 Tahun Diperkosa di Penginapan Pasaman, Dibunuh dan Dibuang ke Selokan

17 Agustus 2025

Mayat Perempuan Ditemukan di Pasaman, Polisi Tegaskan Isu Tanpa Kepala Hoaks

Fakta-Fakta Penemuan Mayat Perempuan di Pasaman

13 Agustus 2025

Tanah Pemkab Pesisir Selatan di Air Haji Digunakan Warga Tanpa Izin

Penggarap Tanah Pemkab Pesisir Selatan di Air Haji Bantah Gunakan Lahan Tanpa Izin

16 Agustus 2025

Mayat Perempuan di Pasaman Ditemukan Tanpa Bra dan Celana Dalam, Polisi Lakukan Penyelidikan

Mayat Perempuan di Pasaman Ditemukan Tanpa Bra dan Celana Dalam, Polisi Lakukan Penyelidikan

13 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.