Febrina juga dituding memberikan kendaraan dinas kepada suaminya, yang sempat mengalami kecelakaan. Dalam hal perjalanan dinas, surat itu menyebut hanya dirinya yang sering melakukan perjalanan ke luar provinsi, tanpa melibatkan pejabat terkait lainnya.
Hubungan Febrina dengan sejumlah pihak juga dikritisi. Ia disebut sering bersitegang, mulai dari dengan staf internal, anggota DPRD, hingga pejabat di Kementerian Pertanian.
Tembusan surat ini diketahui juga dikirim ke Wakil Gubernur Sumbar, Sekda Provinsi, BPK, hingga Inspektorat Daerah.
Tanggapan Febrina
Dikonfirmasi oleh wartawan pada Senin (23/06/2025), Febrina Trisusila Putri memilih tidak banyak berkomentar. Melalui pesan singkat, ia mengatakan belum bisa memberikan pernyataan.
“Maaf karena sedang proses, ibu belum bisa menanggapinya,” ujarnya. Ia juga berharap pihak yang menyebar tuduhan itu “mendapatkan hidayah.”
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumbar, M. Rasyid, menyebut hingga saat ini pihaknya belum menerima surat dimaksud.
“Belum ada masuk ke kami, sudah saya cek. Tanda terimanya juga tidak ada diperlihatkan,” kata Rasyid, Selasa (24/06/2025).
Kasus Serupa Menyeret Kepala Bapenda
Sebelumnya, pada Rabu (28/05/2025), beredar surat kaleng lain yang menyebutkan Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon, melakukan pungutan tanpa dasar hukum kepada pejabat eselon III dan IV sejak awal 2024. Nilai pungutan disebut meningkat secara bertahap: dari Rp7,5 juta menjadi Rp12,5 juta untuk eselon III, dan dari Rp5 juta menjadi Rp7,5 juta untuk eselon IV.