Meskipun insiden itu melibatkan dugaan perusakan dan pengancaman, kata Yulius, tidak ada laporan resmi yang masuk hingga malam hari. Baru keesokan harinya, kata Yulius, warga dan pihak terkait bersepakat menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan. Pertemuan mediasi digelar di Markas Polsek Pangkalan pada Minggu (3/8) pukul 18.00–20.30 WIB. Audiensi tersebut difasilitasi oleh jajaran kepolisian dan pemerintah nagari setempat. Hadir dalam pertemuan itu Kepala Satuan Intelkam Polres 50 Kota, Iptu Deby Kurnia Putra; Kepala Polsek Pangkalan; Wali Nagari Tanjung Balik, Andi Altoni; dan sejumlah pihak terkait, termasuk perwakilan pemuda dan manajemen SPBU.
Dalam audiensi, Deby Kurnia menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan meminta agar persoalan tidak berlarut karena SPBU merupakan objek vital pelayanan publik. Sementara itu, Andi Altoni mengingatkan semua pihak agar menjadikan kejadian itu sebagai pelajaran bersama.
Setelah mengikuti musyawarah, kedua belah pihak sepakat berdamai. Supervisor SPBU, Ahmad Endri, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Ia juga memberikan kompensasi sebesar Rp2 juta kepada perwakilan pemuda sebagai bentuk tanggung jawab moral atas tindakan pengancaman.
Selain itu, pengelola SPBU menyatakan kesediaan memperbaiki kerusakan kaca dan pintu akibat keributan tersebut. Senjata airsoft gun juga diserahkan kepada Satuan Intelkam Polres 50 Kota untuk disita sebagai barang bukti.
Audiensi berakhir dalam suasana aman dan tertib. Tidak ada insiden lanjutan setelah pertemuan tersebut. SPBU Tanjung Balik kembali beroperasi dengan pengamanan dari personel kepolisian.
Yulius menyampaikan pesan tegas kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan praktik pelansiran BBM menggunakan jeriken. Ia menekankan bahwa Polsek Pangkalan tidak akan membiarkan atau melindungi siapa pun yang melanggar aturan terkait dengan distribusi BBM.
“Tidak boleh ada lagi masyarakat yang membeli BBM menggunakan jeriken. Tidak ada perlindungan atau pembiaran dari kami terhadap pelanggaran ini,” ucapnya.
Saat ditanya soal penggunaan solar oleh warga, Yulius menjelaskan bahwa pihaknya belum menelusuri lebih jauh soal peruntukan BBM tersebut. Namun, ia memastikan bahwa jika ke depan pelanggaran serupa terjadi, pihaknya akan memberlakukan tindakan tegas.
Meskipun konflik berakhir damai, kata Yulius, kepolisian tetap memantau SPBU itu untuk memastikan situasi kondusif dan tidak ada lagi praktik penyalahgunaan BBM di wilayah tersebut.
View this post on Instagram