Kabarminang – Supervisor Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Nagari Tanjung Balik, Kecamatan Pangkalan, Limapuluh Kota, menodongkan benda berbentuk senjata api kepada seorang warga yang hendak membeli bahan bakar minyak (BBM) di pada Minggu (3/8) sore. Benda tersebut kemudian diketahui sebagai senjata replica jenis airsoft gun. Akibat penodongan itu, sejumlah warga marah kepada supervisor tersebut sehingga terjadi keributan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Polsek Pangkalan, Iptu Yulius, kepada Sumbarkita pada Senin (4/8). Ia menceritakan bahwa keributan itu bermula saat sejumlah pemuda yang hendak membeli solar menggunakan jeriken ditolak oleh pengelola SPBU. Penolakan tersebut, kata Yulius, sesuai dengan kebijakan manajemen SPBU yang melarang pembelian BBM melalui jeriken, karena SPBU itu sudah beberapa kali mendapat teguran dari atasan.
Yulius mengatakan bahwa penolakan itu memicu adu mulut antara pembeli BBM dan pengelola SPBU. Kemudian, katanya, salah satu pemuda yang tidak terima terhadap penolakan itu memukul kaca di area SPBU. Ia mengatakan bahwa ketegangan itu memuncak ketika supervisor SPBU, Ahmad Endri, yang diketahui sebagai anggota Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Indonesia (Perbakin), mengacungkan senjata airsoft gun ke arah salah seorang pemuda.
“Supervisor itu punya airsoft gun berizin untuk olahraga. Tapi, saat kejadian, dia menodongkan senjata itu, yang membuat pemuda merasa terancam. Ini yang kemudian memicu reaksi kelompok lainnya hingga terjadi keributan,” tutur Yulius.
Video amatir yang beredar luas di media sosial memperlihatkan suasana tegang di lokasi. Beberapa warga berteriak histeris, sementara yang lain mencoba meredakan suasana. Tak lama berselang, informasi kejadian diterima jajaran Polres 50 Kota.
“Kami mendapat laporan dari Kasat Intel dan personel di lapangan. Saat tiba di lokasi, warga sudah ramai. Kegiatan SPBU terhenti,” ucap Yulius.
Yulius mengatakan bahwa polisi kemudian menenangkan massa dan mengamankan lokasi. Pihaknya memeriksa supervisor SPBU dan menyita senjata airsoft gun.
“Senjata itu sudah kita tahan di polres karena kepemilikannya untuk kepentingan olahraga, bukan untuk ditodongkan,” tutur Yulius.