Kabarminang – Seorang sopir truk berinisial ED (35), warga Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, ditangkap polisi terkait kecelakaan lalu lintas maut yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor perempuan di Kabupaten Kampar, Riau.
Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Pekanbaru–Bangkinang Kilometer 34, Desa Koto Perambahan, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar, pada Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.
Korban diketahui bernama Nubaini (54), warga Desa Tanjung Alai, Kecamatan Kampar. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat kecelakaan tersebut.
Sementara itu, sopir truk Fuso BM 9553 AU yang dikemudikan ED sempat melarikan diri usai peristiwa kecelakaan.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kampar, Wulan Afdhalia Ramadhani, menyampaikan bahwa pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian.
“Pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil kami amankan. Saat ini pelaku beserta kendaraan truk Fuso BM 9553 AU telah diamankan di Satlantas Polres Kampar,” ujar AKP Wulan dalam keterangannya.
AKP Wulan menjelaskan, kecelakaan bermula saat korban mengendarai sepeda motor Honda Beat dari arah Bangkinang menuju Pekanbaru dengan kecepatan sedang. Saat berupaya mendahului truk Fuso yang dikemudikan ED, sepeda motor korban tertabrak.
Akibat benturan tersebut, korban terjatuh dan terlindas ban belakang truk, sehingga mengalami luka fatal dan meninggal dunia di tempat kejadian. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Bangkinang.
Polisi menangkap sopir truk setelah keberadaannya berhasil dilacak. Saat ini, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan oleh pihak kepolisian.
AKP Wulan mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan serupa.
















