Rabu, April 1, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Siswi SD di Bukittinggi 3 Kali Disetubuhi Ayah Tiri, Ibu Bela Pelaku

Holy Adib
Kamis, 7 Agustus 2025 18:13
in Hukum & Kriminal
NA, tersangka penyetubuh anak tiri di Bukittinggi. Foto: Polres Bukittinggi

NA, tersangka penyetubuh anak tiri di Bukittinggi. Foto: Polres Bukittinggi


Kabarminang — Bocah perempuan berinisial AS mengaku tiga kali disetubuhi ayah tirinya di rumah mereka di Kelurahan Tarok Dipo, Kecamatan Guguk Panjang, Bukittinggi. Persetubuhan tersebut diketahui setelah temannya membaca diari atau buku catatan harian AS di pondok pesantren.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bukittinggi, AKP Idris Bakara, mengatakan bahwa AS diduga dicabuli ayah tirinya saat berusia 10 tahun, ketika masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Idris menceritakan bahwa dugaan persetubuhan pertama terjadi pada 2021 (korban tidak ingat tanggal dan bulannya) saat ibu dan adik kandung AS pergi ke Duri, Bengkalis, Riau. Ketika itu di rumah AS tinggal dengan kakak kandung berusia 19 tahun dan ayah tirinya berinisial NA (40), pekerja di gudang bawang di Aur Kuning, Bukittinggi. NA memaksa AS untuk bersetubuh, tetapi AS menolak karena merasakan sakit pada alat kelaminnya. Namun, NA terus memaksa AS dengan cara memeluknya secara keras.

“Setelah menyetubuhi korban, NA berpesan kepada korban untuk tidak memberi tahu ibu kandung korban. Kemudian, NA memberikan uang Rp4 ribu kepada korban,” ucap Idris kepada Kabarminang.com pada Kamis (7/8).

Dugaan persetubuhan kedua dan ketiga, kata Idris, terjadi hari yang berbeda pada 2022 (korban tidak ingat tanggal dan bulannya). Idris mengatakan bahwa saat AS tidur dalam kamar, NA masuk ke kamar AS dan langsung menyetubuhi AS. NA kemudian berpesan kepada korban untuk tidak mengadukan hal itu kepada ibu korban.

Idris menginformasikan bahwa dugaan persetubuhan itu terungkap ketika teman korban di asrama pesantren membaca diari korban pada akhir 2024. Idris mengatakan bahwa setelah tamat SD, AS masuk sebuah pesantren di Agam. Idris menyebut bahwa di asrama pesantren AS sering murung dan curhat dalam diari tentang persetubuhan yang dilakukan ayah tirinya kepadanya.

“Cerita dalam diari korban tersebut tersebar di kalangan teman-teman korban di pesantren,” tutur Idris.

Idris mengungkapkan bahwa keluaga korban mengetahui cerita itu dari ponsel adik korban, yang merupakan anak dari ibu kandung dan ayah tiri korban. Suatu ketika korban meminjam ponsel adiknya untuk mengobrol dengan teman sesama santriwati melalui WhatsApp karena ponsel korban rusak. Setelah AS kembali ke pesantren, ibunya melihat ponsel itu dan membaca obrolan anaknya dengan teman-temannya di pesantren. Dalam obrolan itu ada cerita tentang korban disetubuhi oleh ayah tirinya.

“Ibu korban lalu memperlihat obrolan di ponsel itu kepada kakak perempuan korban yang sudah berkeluarga, AI (24), yang tinggal di rumah terpisah. Ibu korban meminta kakak korban untuk mencari tahu kebenaran hal itu. Ketika suatu saat korban pulang dari pesantren, kakak korban membawa korban pergi ke suatu tempat dan bertanya tentang informasi persetubuhan itu. Korban mengakui hal itu dan menceritakan semuanya kepada kakaknya,” ujar Idris.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Bukittinggipencabulan di BukittinggiPersetubuhan anak bawah umur di BukittinggiPolres Bukittinggi

Berita Terkait

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

31 Maret 2026
Jadi Terduga Pengedar Sabu-Sabu, Kakak Beradik di Kota Solok Ditangkap Polisi

Jadi Terduga Pengedar Sabu-Sabu, Kakak Beradik di Kota Solok Ditangkap Polisi

31 Maret 2026
Buronan Kasus Penipuan Perumahan di Padang Belum Ditangkap, Pelaku Sempat Lapor Polisi

Buronan Kasus Penipuan Perumahan di Padang Belum Ditangkap, Pelaku Sempat Lapor Polisi

31 Maret 2026
Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu-Sabu Asal Jambi di Dharmasraya

Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu-Sabu Asal Jambi di Dharmasraya

31 Maret 2026
Polisi Sita 15 Kg Sabu-Sabu dan 40 Ribu Pil Ekstasi di Riau, Dikendalikan Narapidana   

Polisi Sita 15 Kg Sabu-Sabu dan 40 Ribu Pil Ekstasi di Riau, Dikendalikan Narapidana   

31 Maret 2026
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Dicopot Usai Diduga Lepas Pelaku Narkoba

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Dicopot Usai Diduga Lepas Pelaku Narkoba

30 Maret 2026
Next Post
Hilang 23 Hari, Petani Lansia di Sijunjung Ditemukan Meninggal di Sungai

Hilang 23 Hari, Petani Lansia di Sijunjung Ditemukan Meninggal di Sungai

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

26 Maret 2026

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

26 Maret 2026

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

26 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Pria Hamili Anak Kandung di Limapuluh Kota Ngaku Sebulan Lebih Tak Dilayani Istri

28 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.