Rabu, Agustus 12, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Siswi Sanawiah di Pasaman Barat yang Dihamili Kakaknya Lahirkan Bayi Perempuan

Holy Adib
Jumat, 13 Maret 2026 11:31
in Hukum & Kriminal
Ilustrasi siswi sanawiah melahirkan. Ilustrasi: AI

Ilustrasi siswi sanawiah melahirkan. Ilustrasi: AI


Sebelum massa menggeruduk rumah tersebut, kata Edy, ia bersama Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Sungai Beremas dan ketua pemuda setempat mendatangi rumah itu untuk memverifikasi kebenaran isu tersebut. Ia mengatakan bahwa keluarga itu membantah isu tersebut.

“Bayi tersebut merupakan bayi dari anak perempuan di keluarga tersebut yang berusia 20 tahun. Anak itu lahir di Rao (Pasaman). Setelah lahir, anak dibawa ke Air Bangis,” ucap Edy.

Namun, isi kawin sedarah itu berembus makin kencang. Puncaknya, puluhan warga mendatangi rumah tersebut pada Rabu (10/12/2025) siang. Karena itu, Edy berkoordinasi dengan Polsek Sungai Beremas untuk mengamankan keluarga itu karena informasi tentang kawin sedarah tersebut belum terbukti kebenarannya alias kabar burung. Setelah itu, kata Edy, polisi datang dan mengevakuasi keluarga itu dari sana dengan sebuah mobil. Ia menyebut bahwa polisi mengantarkan keluarga itu ke Simpang Air Balam, Nagari Parik, Kecamatan Koto Balingka.

“Saat itu ayahnya sedang bekerja sebagai kuli bangunan di Silapiang (Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan). Saya lalu menelepon ayahnya dan memintanya untuk tidak pulang karena banyak warga yang sedang mencarinya karena kabar burung tersebut,” tutur Edy.

Sementara itu, Sekretaris Nagari Air Bangis, Ermonsah, yang mendampingi keluarga itu saat diperiksa di Polres Pasaman Barat, mengatakan bahwa dalam pemeriksaan tersebut hadir kedua anak perempuan, ibu, tante, dan anak laki-laki keluarga tersebut. Ia menyebut bahwa kedua anak perempuan itu mengaku bahwa orang yang menghamili mereka ialah kakak laki-laki mereka.

“Selama ini orang tua korban tidak tahu bahwa pelakunya anak laki-laki mereka,” ucap Ermonsah. Ermon mendampingi korban sebagai utusan dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Pasaman Barat karena salah satu korbannya anak di bawah umur.

Kepala Polres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, pada Minggu (14/12/2025) mengatakan bahwa pihaknya sudah menetapkan pelaku sebagai tersangka dan menahannya.

Agung mengatakan bahwa pihaknya menjerat pemuda tersebut dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) juncto Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang (UU) No. 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perppu No. 1 Tahun 2016 Menjadi UU juncto Pasal 76D juncto Pasal 76E UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Berdasarkan pasal-pasal tersebut, kata Agung, tersangka terancam hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.


halaman 3 dari 3
Prev123
Tags: adopsi bayi korban kekerasan seksualbayi korban diadopsi keluarga di Agamberita kriminal Pasaman Baratberita Sumbar hari iniJorong Pasar Dua Suak Air Bangiskakak kandung hamili dua adik di Pasaman Baratkasus inses Pasaman Baratkasus kawin sedarah Air Bangiskasus kekerasan seksual keluarga Sumbarkasus kekerasan seksual terhadap anakkasus kriminal viral Sumatera Baratkasus persetubuhan terhadap anak di bawah umurKecamatan Sungai Beremas Pasaman Baratkeluarga korban diusir warga Air Bangiskorban 14 tahun melahirkan di RSUD Pasaman Baratkorban lanjut sekolah di pesantren Padang Panjangkronologi kasus inses Pasaman Baratpelaku kakak kandung jadi tersangkapelatihan menjahit BLK Padang Panjangperlindungan anak Pasaman BaratPolres Pasaman Barat tangani kasus insessiswi MTsN hamil oleh kakak kandungtragedi keluarga di Pasaman BaratUndang-Undang Perlindungan Anak IndonesiaUPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Pasbar

Berita Terkait

Sedang Mancing Ikan, Maling Gudang Toko Bangunan di Pariaman Ditangkap Polisi

Sedang Mancing Ikan, Maling Gudang Toko Bangunan di Pariaman Ditangkap Polisi

12 Agustus 2026
Angkut 620 Liter Biosolar Subsidi dengan Mobil, Warga Lima Puluh Kota Ditangkap

Angkut 620 Liter Biosolar Subsidi dengan Mobil, Warga Lima Puluh Kota Ditangkap

12 Agustus 2026
Tak Masuk Kerja Lebih 30 Hari dan Berselingkuh, Dua Polisi di Payakumbuh Dipecat

Tak Masuk Kerja Lebih 30 Hari dan Berselingkuh, Dua Polisi di Payakumbuh Dipecat

12 Agustus 2026
Sebuah Pondok di Padang Pariaman Digerebek Polisi, 2 Pria Ditangkap, 1 Lompat ke Jurang

Sebuah Pondok di Padang Pariaman Digerebek Polisi, 2 Pria Ditangkap, 1 Lompat ke Jurang

12 Agustus 2026
Baru 8 Bulan Keluar Penjara, Pengedar Sabu-Sabu di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Baru 8 Bulan Keluar Penjara, Pengedar Sabu-Sabu di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

11 Agustus 2026
Terpengaruh Mimpi, Seorang Pemuda di Pasaman Barat Tewaskan Ibu dan Neneknya

Terpengaruh Mimpi, Seorang Pemuda di Pasaman Barat Tewaskan Ibu dan Neneknya

11 Agustus 2026
Next Post
Polemik Pendataan Huntara di Padang Pariaman, Warga Minta Proses Lebih Terbuka

Polemik Pendataan Huntara di Padang Pariaman, Warga Minta Proses Lebih Terbuka

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Kakak Siswi SD Korban Perundungan di Sijunjung Ceritakan Kronologi Adiknya Dianiaya

Kakak Siswi SD Korban Perundungan di Sijunjung Ceritakan Kronologi Adiknya Dianiaya

7 Agustus 2026

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

11 Agustus 2026

Viral Driver Dinas Mengaku Dipukul Oknum Perwira Polda Sumbar Usai Insiden di Jalan Menuju BIM

Viral Driver Dinas Mengaku Dipukul Oknum Perwira Polda Sumbar Usai Insiden di Jalan Menuju BIM

7 Agustus 2026

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

12 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.