Jumat, April 3, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Siswi Kelas 1 SMP di Solok Selatan yang Disetubuhi Ayah Tiri Lahirkan Bayi Laki-Laki

Holy Adib
Selasa, 16 September 2025 21:39
in Kabar Sumbar
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur. Ilustrasi: Suara Nusantara

Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur. Ilustrasi: Suara Nusantara


YS menceritakan bahwa ia awalnya tidak tahu bahwa orang yang menyetubuhi anaknya ialah suaminya, yang merupakan ayah tiri anak tersebut. Setelah tahu anaknya hamil, ia bertanya kepada anak tentang orang yang menghamili anak tersebut. Namun, sang anak tidak mau menyebut pelakunya.

“Berdasarkan pemeriksaan USG, benar anak saya hamil. Yang namanya orang hamil, pasti ada orang yang menghamilinya. Saya dari awal tidak curiga kepada suami saya. Saya terus bertanya kepada anak saya siapa yang menghamilinya. Setiap kali saya tanya, dia tidak mau menjawabnya. Saya terus membujuknya. Pada Jumat (5/9) akhirnya dia mengatakan bahwa pelakunya adalah suami saya,” tutur YS kepada Kabarminang.com pada Selasa (16/9).

YS mengungkapkan bahwa anaknya takut menceritakan perbuatan ayah tirinya kepada ibunya karena diancam. YS mengatakan bahwa si ayah mengancam akan membunuh anak tersebut dan ibunya jika sang anak menceritakan persetubuhan yang ia lakukan.

Setelah mengetahui hal tersebut, YS melaporkan suaminya ke Polres Solok Selatan pada Sabtu (6/9). Polres menerima laporannya dengan Laporan Polisi Nomor: LP/64/IX/2025/SPKT/Polres Solok Selatan/Polda Sumbar tanggal 6 September 2025.

“Dia (suami) sudah ditahan di polres sejak Sabtu (13/9),” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Polres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, mengatakan bahwa pihaknya sudah menetapkan S sebagai tersangka. Pihaknya menjerat S dengan Pasal 76 D Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 81 ayat 1, 2, dan 3 Peraturan Pemerintah Pengganti (Perpu) UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perpu UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi UU.

“Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” ucar Faisal.

Ia menyatakan bahwa Polres Solok Selatan berkomitmen kuat untuk menindak tegas pelaku tindak pidana terhadap anak dan memberikan perlindungan serta pendampingan bagi korban.

 

 


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: Persetubuhan anak bawah umur di Solok SelatanSolok Selatan

Berita Terkait

Wali Kota Pariaman Tinjau HF Radar, Teknologi Deteksi Dini Tsunami Segera Difungsikan

Wali Kota Pariaman Tinjau HF Radar, Teknologi Deteksi Dini Tsunami Segera Difungsikan

3 April 2026
Rumah, Mobil, dan Motor Terbakar di Agam, Pria 68 Tahun Alami Luka Bakar

Rumah, Mobil, dan Motor Terbakar di Agam, Pria 68 Tahun Alami Luka Bakar

3 April 2026
Keluarga Pengamen yang Meninggal Gelar Orasi di Pasar Raya Padang: Korban Bukan ODGJ

Keluarga Bongkar Kejanggalan Tewasnya Pengamen di Padang, Sebut Jasad Penuh Luka

3 April 2026
Viral! Detik-detik Keluarga di Padang Teriak Bahagia Lihat Hasil SNBP 2026

Viral! Detik-detik Keluarga di Padang Teriak Bahagia Lihat Hasil SNBP 2026

2 April 2026
Wakil Wali Kota Padang Panjang Buka Pelatihan Homestay Naik Kelas 2026, Diikuti 35 Peserta

Wakil Wali Kota Padang Panjang Buka Pelatihan Homestay Naik Kelas 2026, Diikuti 35 Peserta

2 April 2026
Wako Padang Panjang Lantik Pengurus BPIC 2026–2031, Tekankan Kemandirian Masjid

Wako Padang Panjang Lantik Pengurus BPIC 2026–2031, Tekankan Kemandirian Masjid

2 April 2026
Next Post
Pemko Bukittinggi Gelar Rakor TPPS dan Serahkan Bantuan kepada Keluarga Berisiko Stunting

Pemko Bukittinggi Gelar Rakor TPPS dan Serahkan Bantuan kepada Keluarga Berisiko Stunting

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Pria Hamili Anak Kandung di Limapuluh Kota Ngaku Sebulan Lebih Tak Dilayani Istri

28 Maret 2026

Dilaporkan Intip Anak Kandung Mandi dan Setubuhi Korban, Pria di Limapuluh Kota Kabur

Dilaporkan Intip Anak Kandung Mandi dan Setubuhi Korban, Pria di Limapuluh Kota Kabur

28 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.