Kabarminang — Penerapan sistem satu arah (one way) di jalur arus lalu lintas Padang–Bukittinggi via Lembah Anai resmi ditutup pada Selasa (24/3/2026) pukul 18.00 WIB.
Kasat Lantas Polres Padang Panjang, AKP Pifzen Finot, mengatakan penutupan dilakukan setelah pengaturan arus lalu lintas terbukti efektif mengurai kepadatan selama arus balik dan mudik Lebaran 1447 Hijriah.
Ia melanjutkan, tidak terjadi kecelakaan lalu lintas maupun insiden lain selama operasi berlangsung. Keberhasilan pengaturan ini disebut tidak terlepas dari kerja sama berbagai pihak dalam menjaga kelancaran arus kendaraan.
Ia melanjutkan, pelaksanaan sistem satu arah berlangsung aman dan kondusif sejak H-2 Lebaran hingga H+3 Lebaran. Selama penerapan sistem satu arah, kondisi lalu lintas tetap terkendali.
“Jalur satu arah ini resmi kita tutup pada 24 Maret 2026. Saat ini jalur Lembah Anai dibuka 24 jam sejak 10 Maret hingga H+10 Lebaran atau 31 Maret 2026,” tuturnya kepada Sumbarkita, Rabu (25/3).
Ia melanjutkan, setelah 31 Maret 2026 akan diberlakukan sistem buka-tutup di jalur tersebut. Skema itu direncanakan berlaku dari pukul 17.00 WIB hingga 08.00 WIB.
“Penentuan sistem buka-tutup ini masih kita koordinasikan dengan pihak HKI terlebih dahulu. Nanti informasi resmi akan kami sampaikan,” katanya.
Diketahui, jalur Lembah Anai saat ini masih dalam perbaikan pascarusak akibat bencana pada akhir 2025. Pantauan Sumbarkita, beberapa alat berat saat ini masih berada di tepi jalan.
















