Kabarminang – Penerapan sistem manajemen talenta ASN melalui Sistem Manajemen Talenta (Simata) di Kabupaten Solok Selatan menjadi perhatian sejumlah pemerintah daerah. Setelah sebelumnya dikunjungi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, kini Pemerintah Kota Singkawang, Kalimantan Barat, datang untuk mempelajari penerapan sistem tersebut.
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait implementasi manajemen talenta ASN yang mulai diterapkan di Solok Selatan sejak akhir 2025 lalu, khususnya untuk proses rotasi dan mutasi pegawai.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solok Selatan melalui Kepala Bidang Mutasi dan Pengembangan SDM, Depi Putra Hantoni, mengatakan penerapan manajemen talenta memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, sistem tersebut mampu mendorong peningkatan profesionalisme ASN, mempercepat layanan, serta meningkatkan efektivitas kinerja aparatur.
“Hal inilah yang mendasari datangnya pemerintah daerah lain ke Solok Selatan. Kunjungan dari BKPSDM Kota Singkawang ini dilakukan untuk mendalami teknis proses pembangunan manajemen talenta di Solok Selatan,” kata Depi dalam keterangannya, Jumat (6/3/2026).
Kunjungan yang berlangsung pada Kamis (5/3/2026) itu diwakili oleh Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur, Pengembangan Karier dan Kompetensi BKPSDM Kota Singkawang, Abdul Rani, bersama Asesor SDM Aparatur Ahli Pertama, Raga Arantino.
Rombongan diterima langsung oleh Kepala BKPSDM Solok Selatan Irwandi Osmaidi, didampingi Kepala Bidang Mutasi dan Pengembangan SDM serta JF Analis SDM Aparatur Ahli Pertama.
Selain mempelajari penerapan manajemen talenta, BKPSDM Kota Singkawang juga mendalami pengelolaan kinerja ASN di Solok Selatan melalui aplikasi SIMANJA. Pembahasan juga mencakup skema digitalisasi dalam pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Tidak hanya itu, pertemuan tersebut juga membahas implementasi Permenpan Nomor 22 Tahun 2024 tentang Penilaian Kinerja Organisasi yang berdampak pada sebaran predikat kinerja pegawai di masing-masing perangkat daerah.
















