Kabarminang.com- Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda Sumatera memberlakuan sistem satu arah (one way system) pada ruas Jalan Padang Bukittinggi selama periode mudik Lebaran 2025.
Kebijakan ini akan diterapkan dalam dua tahap, yaitu pada 28-30 Maret 2025, dan 4-6 April 2025, setiap harinya mulai pukul 12.00 hingga 17.00 WIB.
Pada periode pertama (28-30 Maret 2025), jalur satu arah akan diberlakukan dari Padang menuju Bukittinggi melalui Padang Panjang.
Sementara itu, kendaraan dari arah Bukittinggi menuju Padang akan dialihkan melalui jalur Malalak.
Pada periode kedua yakni 4-6 April 2025, kendaraan yang bergerak dari Padang ke Bukittinggi diwajibkan melewati jalur Padang Panjang, sedangkan kendaraan dari Bukittinggi ke Padang harus melewati rute Malalak.
Pengalihan arus lalu lintas untuk arah Padang-Bukittinggi dimulai dari Fly Over di Kabupaten Pariaman menuju Simpang Padanglua dan kemudian ke Bukittinggi melewati Padang Panjang.
Sementara untuk arah sebaliknya, kendaraan dari Bukittinggi akan diarahkan melalui Malalak menuju Padang.