Minggu, September 28, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari: In Dragon Terancam Hukuman Mati

Rendi Hakimi
Selasa, 15 April 2025 16:36
in Peristiwa
Indra Septiarman alias In Dragon, tersangka dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Nia Kurnia Sari (18).

Indra Septiarman alias In Dragon, tersangka dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Nia Kurnia Sari (18).


Kabarminang.com – Indra Septiarman alias In Dragon, tersangka dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Nia Kurnia Sari (18) si gadis penjual gorengan, akhirnya menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Pariaman pada Selasa (15/4/2025). Kasus ini sebelumnya sempat menghebohkan publik dan viral di media sosial.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Dedi Kuswara, dengan dua anggota hakim yakni Syofianita dan Sherly Risanty, mengagendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“In Dragon kami dakwakan dengan dua pasal kumulatif, yaitu pembunuhan berencana dan pemerkosaan. Ancaman hukumannya adalah hukuman mati dan atau penjara seumur hidup,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Bagus Priyonggo.

Pantauan di lokasi, In Dragon tiba di PN Pariaman sekitar pukul 10.50 WIB dengan pengawalan ketat anggota Satreskrim Polres Padang Pariaman. Ia tampak tertunduk lesu dan enggan menatap ke arah wartawan maupun pengunjung sidang.

Kronologi Kasus

Kasus tragis ini bermula pada Jumat sore, 6 September 2024, saat Nia Kurnia Sari, seorang gadis penjual gorengan dilaporkan hilang oleh keluarganya karena tidak kunjung pulang hingga malam. Pencarian intensif warga berakhir pada Minggu (8/9/2024), ketika jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, terkubur tanpa busana di kebun dekat rumahnya di Guguk, Kecamatan Dua Kali 11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman.

Investigasi cepat dari kepolisian berhasil mengungkap identitas pelaku, yang kemudian diketahui bersembunyi di plafon sebuah rumah kosong di Guguak Gajah, Kayutanam. Penangkapan dramatis dilakukan pada Kamis, 19 September 2024.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

Berita Terkait

Kebakaran Hancurkan Rumah, Warung, dan Bengkel di Tanah Datar, Kerugian Rp1,5 Miliar

Kebakaran Hancurkan Rumah, Warung, dan Bengkel di Tanah Datar, Kerugian Rp1,5 Miliar

28 September 2025
Video: Detik-Detik Kebakaran Landa Rumah Warga di Tanah Datar

Video: Detik-Detik Kebakaran Landa Rumah Warga di Tanah Datar

28 September 2025
Rumah Warga di Tanah Datar Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Rumah Warga di Tanah Datar Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

27 September 2025
Petugas Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kuansing

Petugas Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kuansing

27 September 2025
Rumah Bidan di Padang Terbakar, Korban Rugi Rp600 Juta

Rumah Bidan di Padang Terbakar, Korban Rugi Rp600 Juta

26 September 2025
Mobil Keluarga Brimob Asal Medan Masuk Jurang di Pasaman, Tiga Orang Luka

Mobil Keluarga Brimob Asal Medan Masuk Jurang di Pasaman, Tiga Orang Luka

26 September 2025
Next Post
BREAKING NEWS: Belasan Remaja Hanyut di Pantai Tiku Agam

Nelayan Temukan Mayat Terapung di Perairan Pesisir Selatan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Pemuda di Padang Pariaman Meninggal dengan Luka Tusuk, Korban Pembunuhan?

Pria di Padang Pariaman Tewas Usai Ditusuk, Anak Korban Diduga juga Dicabuli Pelaku

25 September 2025

Vendor Renovasi Rumah di Padang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu 13 Orang

Vendor Renovasi Rumah di Padang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu 13 Orang

27 September 2025

Perempuan Muda di Padang Bakar Diri, Diduga Usai Cekcok dengan Pacar

Perempuan Muda di Padang Bakar Diri, Diduga Usai Cekcok dengan Pacar

23 September 2025

Setubuhi Siswi SMA, Mantan Anggota DPRD Pariaman Divonis 7 Tahun Penjara

Siswi SMA di Pariaman Lahirkan Bayi Perempuan Akibat Disetubuhi Mantan Anggota DPRD

24 September 2025

Viral! Cara Edit Foto Jadi Miniatur AI dengan Google Gemini

Viral! Cara Edit Foto Jadi Miniatur AI dengan Google Gemini

6 September 2025

Polisi Selidiki Kasus Pria Tewas di Padang Pariaman dengan Luka Tusuk, Jenazah Diautopsi

Polisi Selidiki Kasus Pria Tewas di Padang Pariaman dengan Luka Tusuk, Jenazah Diautopsi

25 September 2025

Seorang Pria di Padang Pariaman Ditemukan Meregang Nyawa, Diduga Korban Penusukan

Seorang Pria di Padang Pariaman Ditemukan Meregang Nyawa, Diduga Korban Penusukan

25 September 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.