Senin, Juni 29, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Sidang Pembacaan Dakwaan: In Dragon Dijerat Pasal Pemerkosaan dan Pembunuhan Berencana

Rendi Hakimi
Selasa, 10 Juni 2025 16:33
in Hukum & Kriminal
Terdakwa dihadirkan dalam sidang kasus pembunuhan dan pemerkosaan Nia Kurnia Sari di Pengadilan Negeri Pariaman pada Selasa (10/6). Foto: Rendi Hakimi

Terdakwa dihadirkan dalam sidang kasus pembunuhan dan pemerkosaan Nia Kurnia Sari di Pengadilan Negeri Pariaman pada Selasa (10/6). Foto: Rendi Hakimi


Sumbarkita — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pariaman menyampaikan dua dakwaan berat yang menjerat terdakwa dalam sidang kasus pembunuhan dan pemerkosaan Nia Kurnia Sari di Pengadilan Negeri Pariaman pada Selasa (10/6) dengan agenda pembacaan dakwaan. JPU menjerat terdakwa, Indra Septiarman alias In Dragon, dengan pasal pemerkosaan dan pembunuhan

Dalam sidang tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Bagus Priyonggo, yang bertindak langsung sebagai JPU, menyatakan bahwa pihaknya menyusun dakwaan secara kumulatif, merujuk pada Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

“Ada dua dakwaan yang kami sampaikan, pertama terkait pembunuhan berencana dan kedua pemerkosaan,” ujar Bagus di hadapan majelis hakim.

Menurut JPU, perbuatan In Dragon yang mengakibatkan kematian seorang gadis penjual gorengan dilakukan dengan unsur kesengajaan dan perencanaan. Selain itu, kata Bagus, korban diduga mengalami kekerasan seksual sebelum dibunuh.

Pembacaan dakwaan itu menjadi awal dari rangkaian persidangan yang diperkirakan akan berjalan panjang. Dengan dua pasal berat yang disangkakan, terdakwa terancam hukuman maksimal berupa penjara seumur hidup atau pidana mati.

Sidang yang terbuka untuk umum itu menarik perhatian masyarakat dan media karena kasus itu menimbulkan keprihatinan luas di kalangan warga Padang Pariaman dan sekitarnya, bahkan Sumbar. Agenda siding berikutnya ialah pemeriksaan terdakwa.

Sebelumnya, Eli, ibu korban, dengan penuh emosi mengungkapkan harapannya agar terdakwa mendapatkan hukuman mati. Eli menyatakan rasa kehilangan yang mendalam atas Nia dan kemarahannya terhadap pelaku yang telah merenggut nyawa anaknya secara kejam.

“Anak saya tidak pantas mati dengan cara seperti itu. Saya ingin pelaku dihukum mati supaya tidak ada lagi yang merasakan penderitaan seperti yang kami alami,” ucap Eli dalam wawancara kepada wartawan.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: In DragonIndra SeptiarmanKejaksaan Negeri PariamanNia Kurnia SariSidang In Dragon

Berita Terkait

Jadi Buronan 8 Bulan Setelah Curi Motor Teman, Pria di Pasaman Barat Ditangkap

Jadi Buronan 8 Bulan Setelah Curi Motor Teman, Pria di Pasaman Barat Ditangkap

28 Juni 2026
Pria 31 Tahun Bobol Rumah di Padang, Ponsel dan Tabung Gas Raib

Pria 31 Tahun Bobol Rumah di Padang, Ponsel dan Tabung Gas Raib

28 Juni 2026
Balita Diduga Dianiaya Ayah Tiri Asal Solok Jalani 3 Kali Operasi, Terkendala Biaya Pengobatan

Balita Diduga Dianiaya Ayah Tiri Asal Solok Jalani 3 Kali Operasi, Terkendala Biaya Pengobatan

27 Juni 2026
Buronan Pencuri Sawit di Pasaman Barat Ditangkap, Terancam Hukuman Maksimal 7 Tahun

Buronan Pencuri Sawit di Pasaman Barat Ditangkap, Terancam Hukuman Maksimal 7 Tahun

27 Juni 2026
Sopir Terduga Pencuri Ditangkap di Lima Puluh Kota Saat Melintas

Sopir Terduga Pencuri Ditangkap di Lima Puluh Kota Saat Melintas

27 Juni 2026
Dua Pria di Sijunjung Digerebek saat Berbuat Terlarang di Pondok, Satu Kabur

Dua Pria di Sijunjung Digerebek saat Berbuat Terlarang di Pondok, Satu Kabur

27 Juni 2026
Next Post
Satpol PP Agam Amankan Artis Saweran saat Tampil di Hiburan Malam

Satpol PP Agam Amankan Artis Saweran saat Tampil di Hiburan Malam

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Truk Molen Tabrakan dengan Motor di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas

Truk Molen Tabrakan dengan Motor di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas

23 Juni 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Kampus Ungkap Detik-Detik Dosen di Padang Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Rektorat

Kampus Ungkap Detik-Detik Dosen di Padang Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Rektorat

24 Juni 2026

Seorang Dosen di Padang Terjatuh dari Kampus, Pinggang dan Kaki Patah

Seorang Dosen di Padang Terjatuh dari Kampus, Pinggang dan Kaki Patah

24 Juni 2026

Perempuan 17 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Lima Puluh Kota

Perempuan 17 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Lima Puluh Kota

23 Juni 2026

Pemakai Sabu-Sabu Ditangkap di Rumah Makan Sijunjung, Terancam 4 Tahun Penjara

Pemakai Sabu-Sabu Ditangkap di Rumah Makan Sijunjung, Terancam 4 Tahun Penjara

28 Juni 2026

Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Kampus, Dosen Poltekkes Padang Dirawat Intensif

Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Kampus, Dosen Poltekkes Padang Dirawat Intensif

24 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.