Kabarminang.com – Satreskrim Polres Payakumbuh melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap isu minyak goreng merek Minyakita yang diduga dikurangi isinya di sejumlah agen di Kota Payakumbuh pada Rabu (12/3).
Dalam sidak tersebut, petugas menemukan minyak goreng merek Minyakita dengan takaran yang sesuai dengan standar setelah dilakukan tera ulang.
Kapolres Payakumbuh, AKP Doni Pramadona, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa minyak goreng yang beredar di Payakumbuh aman dan tidak mengalami pengurangan isi.
“Kami memastikan bahwa minyak goreng yang dijual di pasaran sesuai dengan standar dan tidak mengalami penyusutan,” ujar Doni.
Sidak yang dilakukan di beberapa agen besar dan agen-agen kecil menunjukkan bahwa takaran minyak goreng merek Minyak Kita tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak ada kecurangan.
Dengan hasil ini, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak khawatir terkait kualitas dan kuantitas minyak goreng yang beredar di Kota Payakumbuh.
Pihak berwenang juga memastikan akan terus melakukan pemantauan guna memastikan distribusi minyak goreng berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selain Satreskrim Polres Payakumbuh, sidak ini juga melibatkan Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh untuk memastikan kelancaran dan ketepatan distribusi minyak goreng.