Kamis, April 2, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Setubuhi Siswi SMP dan SMA, 2 Remaja 17 Tahun di Pesisir Selatan Ditangkap

Holy Adib
Sabtu, 31 Januari 2026 08:44
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap dua remaja di Pesisir Selatan pada Kamis (29/1/2026) dan Jumat (30/1/2026) karena menyetubuhi siswi SMP dan SMA. Foto: Polres Pesisir Selatan

Polisi menangkap dua remaja di Pesisir Selatan pada Kamis (29/1/2026) dan Jumat (30/1/2026) karena menyetubuhi siswi SMP dan SMA. Foto: Polres Pesisir Selatan


Kabarminang — Dua remaja berusia 17 tahun di Pesisir Selatan menyetubuhi siswi SMP dan SMA. Korban yang siswi SMP kini hamil 9 bulan. Kedua pelaku sudah ditangkap dan kini ditahan di sel Polres Pesisir Selatan.

Remaja pertama yang ditangkap berinisial GW (17 tahun), penganggur, warga Batu Panyawik, Lagan Gadang Hilir, Nagari Lagan Hilir Punggasan, Kecamatan Linggo Sari Baganti. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pesisir Selatan, AKP Yogie Biantoro, mengatakan bahwa pihaknya menangkap GW di rumah istrinya di Pasar Bukik, Nagari Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, pada Kamis (29/1/2026) pukul 21.00 WIB.

Yogie menyampaikan bahwa korban GW berinisial T (14 tahun), siswi kelas 3 SMP, warga Alang Sungkai, Nagari Air Haji Tengah, Linggo Sari Baganti. Ia menyebut bahwa GW dan T baru kenal sehari.

Perihal persetubuhan itu, Yogie menceritakan bahwa T diajak oleh temannya berinisial H untuk bertemu dengan pacarnya di sebuah kebun karet di Kampung Lagan Gadang, Nagari Lagan Mudiak, Linggo Sari Baganti, pada Senin (12/5/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. T tidak tahu bahwa pacar H mengajak temannya berinisial GW untuk bertemu kedua gadis itu.

Sesampainya di ladang karet yang sepi dan jauh dari permukiman penduduk tersebut, H memperkenalkan T dengan GW. Kemudian, H dan pacarnya pergi meninggalkan T dan GW untuk bersetubuh. Sementara T dan GW tinggal berdua. GW lalu memaksa T untuk pergi ke sebuah pondok di sana, lalu menyetubuhi T.

“Menurut pengakuan T, GW memaksanya pergi ke pondok itu hingga jam tangannya terlepas,” ucap Yogie pada Jumat (30/1/2026).

Akibat persetubuhan itu, kata Yogie, T hamil. Meski demikian, katanya, T tetap pergi ke sekolah.

Ketika perutnya sudah besar, kata Yogie, kehamilan T diketahui oleh orang tuanya. T lalu menceritakan persetubuhan itu kepada orang tuanya. Karena tidak terima anaknya dihamili, orang tua T melaporkan GW ke Polres Pesisir Selatan. Polres menerima laporan tersebut dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/155/XI/2025/SPKT/Satreskrim/Polrespessel/Poldasumbar tanggal 20 November 2025.


halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Linggo Sari Bagantipencabulan di Pesisir SelatanPersetubuhan anak di Pesisir SelatanPersetubuhan di Linggo Sari BagantiPesisir SelatanPolres Pesisir Selatan

Berita Terkait

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Polisi Bantah Lepaskan Pengeroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota

2 April 2026
Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026
Kedapatan Curi Kabel Tower Telkomsel di Padang, Pemuda Asal Pasaman Barat Ditangkap Polisi

Kedapatan Curi Kabel Tower Telkomsel di Padang, Pemuda Asal Pasaman Barat Ditangkap Polisi

2 April 2026
Seorang Pria di Sijunjung Ditangkap Polisi, Satu Paket Sabu Disita

Seorang Pria di Sijunjung Ditangkap Polisi, Satu Paket Sabu Disita

2 April 2026
Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026
Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

31 Maret 2026
Next Post
Mobil Pikap Terjatuh di Bawah Jembatan Kelok 9 Limapuluh Kota, 3 Korban Patah

Mobil Pikap Terjatuh di Bawah Jembatan Kelok 9 Limapuluh Kota, 3 Korban Patah

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

26 Maret 2026

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

26 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Pria Hamili Anak Kandung di Limapuluh Kota Ngaku Sebulan Lebih Tak Dilayani Istri

28 Maret 2026

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Trotoar Padang, Ada Luka di Tubuh Korban

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Trotoar Padang, Ada Luka di Tubuh Korban

27 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.