YS mengungkapkan bahwa anaknya takut menceritakan perbuatan ayah tirinya kepada ibunya karena diancam. YS mengatakan bahwa si ayah mengancam akan membunuh anak tersebut dan ibunya jika sang anak menceritakan persetubuhan yang ia lakukan.
Setelah mengetahui hal tersebut, YS melaporkan suaminya ke Polres Solok Selatan pada Sabtu (6/9). Polres menerima laporannya dengan Laporan Polisi Nomor: LP/64/IX/2025/SPKT/Polres Solok Selatan/Polda Sumbar tanggal 6 September 2025.
“Dia (suami) sudah ditahan di polres sejak Sabtu (13/9),” ucap petani tersebut.
Saat diwawancarai Sumbarkita, YS sedang berada di RSUD Muara Labuh untuk mendampingi anaknya tersebut melahirkan karena usia kandungan anaknya sudah Sembilan bulan. Ia menyebut bahwa anaknya sedang kesakitan karena akan melahirkan dan berkemungkinan melahirkan menjelang malam nanti. Karena itu, ia tidak bisa memberikan informasi lebih banyak lagi tentang kejadian itu.