Kamis, November 13, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Seorang Pria di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi karena Aniaya Anak Tiri

Holy Adib
Rabu, 24 September 2025 21:44
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap pria berinisial Z (41) di rumah orang tuanya di Kampung Koto Randah, Nagari Pelangai Kaciak, Kecamatan Ranah Pesisir, Pesisir Selatan, Rabu (24/9) pukul 14. 00 WIB karena diduga menganiaya anak tirinya. Foto: Polres Pesisir Selatan

Polisi menangkap pria berinisial Z (41) di rumah orang tuanya di Kampung Koto Randah, Nagari Pelangai Kaciak, Kecamatan Ranah Pesisir, Pesisir Selatan, Rabu (24/9) pukul 14. 00 WIB karena diduga menganiaya anak tirinya. Foto: Polres Pesisir Selatan


Karena melihat Z menganiaya RRD, kata Yogie, Y datang untuk melerai dengan cara melindungi badan RRD. Pada saat bersamaan, kata Yogie, D ikut menahan badan Z dan mendorong badan Z. Z kemudian berhenti menganiaya RRD.

Setelah itu, kata Yogie, Z masuk ke kamarnya. Saat itu, katanya, Y masuk ke kamar dan menyuruh suaminya itu untuk pergi dari rumah. Z lalu pergi dari rumah menggunakan motor.

Atas kejadian itu, Y melaporkan Z ke Polres Pesisir Selatan. Polres menerima laporan tersebut dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/114/IX/2025/SPKT/SAT RESKRIM/POLRES PESSEL/POLDA SUMBAR, tanggal 3 September 2025.

Yogie mengatakan bahwa berdasarkan bukti permulaan yang cukup, pihaknya menangkap Z. Ia mengatakan bahwa Z diduga keras melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 5 huruf a juncto Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: KDRT di Pesisir SelatanPenganiayaan anak di Pesisir SelatanPesisir SelatanPolres Pesisir Selatan

Berita Terkait

Pencuri Asal Padang Pariaman Ditangkap di Banten Setelah Muncul di TikTok

Pencuri Asal Padang Pariaman Ditangkap di Banten Setelah Muncul di TikTok

13 November 2025
Polisi Tangkap Terduga Pengedar dan Pemakai Sabu-Sabu di Padang Panjang, Barang Bukti 2,45 Gram Disita

Polisi Tangkap Terduga Pengedar dan Pemakai Sabu-Sabu di Padang Panjang, Barang Bukti 2,45 Gram Disita

12 November 2025
Polisi Tahan Tiga Perangkat Desa di Mentawai Terkait Korupsi APBDes, Rugikan Negara Rp1,1 Miliar

Polisi Tahan Tiga Perangkat Desa di Mentawai Terkait Korupsi APBDes, Rugikan Negara Rp1,1 Miliar

12 November 2025
Ayah Tiri di Padang Pariaman Setubuhi Anaknya Sejak Kelas 2 SD, Ibu Kandung Diduga Ikut Membiarkan

Bejat! Pria Tua di Padang Cabuli Anak Usia 5 Tahun

12 November 2025
Polisi Tangkap 2 Pengedar dan 1 Pemakai Narkotika di Limapuluh Kota

Polisi Tangkap 2 Pengedar dan 1 Pemakai Narkotika di Limapuluh Kota

12 November 2025
Sindikat Narkoba Internasional Dibongkar, Polisi Sita Aset Rp15 Miliar Milik Bandar

Sindikat Narkoba Internasional Dibongkar, Polisi Sita Aset Rp15 Miliar Milik Bandar

11 November 2025
Next Post
Temui Menteri PUPR, Wali Kota Pariaman Serahkan Usulan Proyek Infrastruktur

Temui Menteri PUPR, Wali Kota Pariaman Serahkan Usulan Proyek Infrastruktur

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tuding Serobot Tanah di Pasaman Barat, Ahli Waris Laporkan Pekerja Yarsi Sumbar ke Polres

Tuding Serobot Tanah di Pasaman Barat, Ahli Waris Laporkan Pekerja Yarsi Sumbar ke Polres

8 November 2025

Tiga Sepeda Motor Tabrakan di Padang, Tiga Orang Jadi Korban

Tiga Sepeda Motor Tabrakan di Padang, Tiga Orang Jadi Korban

8 November 2025

Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan Pelajar SMA di Jalan Raya Solok-Padang

Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan Pelajar SMA di Jalan Raya Solok-Padang

12 November 2025

Bejat! Ayah di Padang Pariaman Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Bejat! Ayah di Padang Pariaman Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

6 November 2025

Peringatan Hari Pahlawan Nasional 10 November 2024: Sejarah dan Tema Tahun Ini

Peringatan Hari Pahlawan Nasional 10 November 2024: Sejarah dan Tema Tahun Ini

10 November 2024

Pengemudi Travel di Maninjau Dipukul dan Ditendang, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Aksi Penganiayaan Sopir Travel di Agam Terekam CCTV, Pelaku Diduga Oknum TNI

5 November 2025

Tukang Ojek di Limapuluh Kota dan Penumpangnya Tewas Setelah Tabrakan dengan Mobil

Tukang Ojek di Limapuluh Kota dan Penumpangnya Tewas Setelah Tabrakan dengan Mobil

7 November 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.