Senin, April 6, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Seorang Pedagang di Pariaman Ditangkap Saat Hendak Pesta Sabu-Sabu

Holy Adib
Senin, 6 April 2026 08:02
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pemuda di di Korong Simpang, Nagari Koto Tinggi Kuranji Hilir, Kecamatan Sungai Limau, Padang Pariaman, pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB karena diduga akan berpesta sabu-sabu. Foto: Polres Pariaman

Polisi menangkap seorang pemuda di di Korong Simpang, Nagari Koto Tinggi Kuranji Hilir, Kecamatan Sungai Limau, Padang Pariaman, pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB karena diduga akan berpesta sabu-sabu. Foto: Polres Pariaman


Kabarminang — Polisi menangkap seorang pemuda di Korong Simpang, Nagari Koto Tinggi Kuranji Hilir, Kecamatan Sungai Limau, Padang Pariaman, pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB karena diduga akan berpesta sabu-sabu.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pariaman, Iptu Darmawan Abbas, mengatakan bahwa pemuda tersebut berinisial RZ (37 tahun), pedagang, warga Nagari Koto Tinggi Kuranji Hilir.

Perihal penangkapan tersebut, Darmawan menceritakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari warga yang mencurigai adanya transaksi narkoba di Korong Simpang. Setelah itu, pihaknya melakukan penyelidikan, lalu mengetahui lokasi seseorang yang dicurigai melakukan transaksi narkoba.

Darmawan mengatakan bahwa pihakanya langsung menggerebek dan menggeledah pelaku di sebuah rumah pondok dengan disaksikan wali korong dan pemuda setempat. Dari hasil penggeledahan, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti berupa satu plastik bening kecil berisi sabu-sabu di lantai pondok; satu alat isap (bong) yang terbuat dari botol air mineral yang masih terpasang kaca pireks dan sedotan bengkok; dan satu ponsel Samsung.

“Dalam interogasi awal di pondok itu, pelaku mengakui bahwa sabu-sabu tersebut miliknya. Dia mendapatkan barang itu dari seorang bernama Buyung, yang masuk DPO (daftar pencarian orang) dengan harga Rp50 ribu. Uang itu merupakan hasil patungan bersama dua rekannya yang melarikan diri saat penggerebekan. Mereka berencana untuk berpesta sabu-sabu,” ujar Darmawan pada Minggu (5/4/2026).

Menurut cerita RZ, kata Darmawan, pelaku membeli sabu-sabu itu kepada Buyung dengan bertatap muka pada hari itu sekitar pukul 19.00 WIB. Pihaknya lalu mencoba untuk menelepon nomor Buyung, tetapi nomor itu tidak aktif.

Darmawan menambahkan bahwa pihaknya menetapkan RZ sebagai tersangka pengedar sabu-sabu karena sudah sering jual beli barang tersebut.


Tags: ancaman hukum pengedar sabu Indonesiabarang bukti sabu dan bong disitaberita kriminal Sumatera Barat terbaruDPO narkoba Buyung Padang Pariamankasus narkoba 2026 Padang Pariamankronologi penangkapan narkoba Sumbarpemuda ditangkap kasus sabu Sungai Limaupenangkapan narkoba Padang Pariamanpengedar sabu Padang Pariaman ditangkapperedaran narkoba di Sungai Limaupesta sabu-sabu digagalkan polisipolisi gerebek transaksi sabuPolres Pariaman ungkap kasus narkobasabu-sabu ditemukan di pondok wargatersangka RZ kasus sabu

Berita Terkait

Pria Tusuk Pria di Padang, Dipicu Konflik Cinta Segitiga

Pria Tusuk Pria di Padang, Dipicu Konflik Cinta Segitiga

5 April 2026
Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

5 April 2026
Ibu-Ibu Naik Ojek Dibegal di Pasaman, Emas 40 Gram dan Uang Raib

Polisi Buru Dua Begal di Pasaman, Emas 40 Gram Dibawa Kabur

5 April 2026
Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

5 April 2026
Ibu-Ibu Naik Ojek Dibegal di Pasaman, Emas 40 Gram dan Uang Raib

Ibu-Ibu Naik Ojek Dibegal di Pasaman, Emas 40 Gram dan Uang Raib

5 April 2026
Keroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota, Tujuh Pemuda Ditangkap Polisi

Keroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota, Tujuh Pemuda Ditangkap Polisi

4 April 2026
Next Post
Mobil Rem Blong Tabrak Tebing di Limapuluh Kota, Dua Penumpang Luka-Luka

Mobil Rem Blong Tabrak Tebing di Limapuluh Kota, Dua Penumpang Luka-Luka

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

5 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Polisi Bantah Lepaskan Pengeroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota

2 April 2026

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

31 Maret 2026

Tentara dan Polisi Sita 927,27 Gram Sabu, 184 Pil Ekstasi, 1,939 Kg Ganja di Agam

Tentara dan Polisi Sita 927,27 Gram Sabu, 184 Pil Ekstasi, 1,939 Kg Ganja di Agam

4 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.