Minggu, Juni 22, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Sengketa Pilkada Payakumbuh: Kuasa Hukum Supardi-Tri Venindra Soroti Politik Uang dan Minta PSU Tanpa Paslon 03

M. Farhan Faridho
Sabtu, 11 Januari 2025 00:06
in Kabar Sumbar
Sidang sengketa Pilkada Kota Payakumbuh.

Sidang sengketa Pilkada Kota Payakumbuh.


Kabarminang.com – Sidang sengketa pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (10/1) yang dipimpin oleh Hakim Suhartoyo, Daniel Yusmic P Foekh dan H. Guntur Hamza.

Dalam sidang tersebut, kuasa hukum pasangan calon (paslon) nomor urut 01,Supardi-Tri Venindra, menyampaikan permohonan kepada Hakim MK untuk memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) di Payakumbuh tanpa mengikutsertakan paslon nomor 03 Zulmaeta – Elzadaswarman.

Kuasa hukum dari pemohon (Supardi-Tri Venindra) menyoroti dugaan politik uang yang dilakukan paslon 03.

“Mereka melakukan pendataan terhadap pemilih, setelah itu masyarakat yang didata yang diberikan surat yang berjudul surat mandat, selain itu mereka diberikan juga Kartu Tanda Anggota (KTA) partai Demokrat dan partai PPP,” ujar Rivaldi Kuasa Hukum Supardi-Tri Venindra kepada hakim.

Menurutnya, itu diduga menjadi trik paslon 03 untuk mengelabui Bawaslu, karena surat mandat yang diberikan tidak dituliskan penerima mandatnya.

“Begitupun dengan KTA partai yang diberikan, itu melanggar ADRT partai, inipun sudah menjadi kekhawatiran bagi 10 lembaga adat yang ada di Kota Payakumbuh,” ujarnya.

Rivaldi menyebut, dugaan politik uang tersebut terstruktur, sistematis dan masif di Kota Payakumbuh, bahkan laporan sudah masuk ke dalam penyidikan di Polres Payakumbuh.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Pilkada Kota Payakumbuh

Berita Terkait

Kasus Mutilasi Padang Pariaman: Wanda Belum Ditetapkan Tersangka

Psikopat Batang Anai: Mutilasi, Kubur Pacar di Sumur, dan Teror Sadis di Padang Pariaman

21 Juni 2025
Pemkab Padang Pariaman Desak PDAM Bertransformasi Tingkatkan Pelayanan dan PAD

Pemkab Padang Pariaman Desak PDAM Bertransformasi Tingkatkan Pelayanan dan PAD

21 Juni 2025
Potret Pengabdian di Mentawai: Pendidikan, Kesehatan, dan Harapan dari Ujung Negeri

Potret Pengabdian di Mentawai: Pendidikan, Kesehatan, dan Harapan dari Ujung Negeri

21 Juni 2025
Pemko Padang Panjang Dorong Jadi Pionir ETPD di Sumbar, Wakil Wali Kota Tekankan Aksi Nyata

Pemko Padang Panjang Dorong Jadi Pionir ETPD di Sumbar, Wakil Wali Kota Tekankan Aksi Nyata

21 Juni 2025
Pemko Padang Panjang Raih Peringkat Kedua se-Sumbar dalam Pengelolaan Bansos Nontunai

Pemko Padang Panjang Raih Peringkat Kedua se-Sumbar dalam Pengelolaan Bansos Nontunai

21 Juni 2025
Wali Kota Pariaman Tinjau Langsung Program Satu Rumah Satu Industri, Pastikan Tepat Sasaran

Wali Kota Pariaman Tinjau Langsung Program Satu Rumah Satu Industri, Pastikan Tepat Sasaran

21 Juni 2025
Next Post
Sengketa Pilkada Payakumbuh: Kuasa Hukum Supardi Ungkap Modus Politik Uang Paslon 03

Sengketa Pilkada Payakumbuh: Kuasa Hukum Supardi Ungkap Modus Politik Uang Paslon 03

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Ngeri! Penemuan Mayat Tanpa Kepala dan Anggota Tubuh Lengkap di Padang Pariaman

Ngeri! Penemuan Mayat Tanpa Kepala dan Anggota Tubuh Lengkap di Padang Pariaman

17 Juni 2025

Terkuak! Terduga Pemutilasi di Padang Pariaman Bunuh 2 Perempuan Lain

Terkuak! Terduga Pemutilasi di Padang Pariaman Bunuh 2 Perempuan Lain

19 Juni 2025

Detik-detik Mengerikan Pemuda di Solok Selatan Bunuh 2 Perempuan Sekaligus

Detik-detik Mengerikan Pemuda di Solok Selatan Bunuh 2 Perempuan Sekaligus

21 Juni 2025

Ngeri, Warga Temukan Potongan Kaki di Padang Pariaman, Diduga Milik Mayat Tak Utuh yang Ditemukan Kemarin

Ngeri, Warga Temukan Potongan Kaki di Padang Pariaman, Diduga Milik Mayat Tak Utuh yang Ditemukan Kemarin

18 Juni 2025

Istri Minta Izin Pulkam ke Payakumbuh, Dosen di Padang Lakukan KDRT

Istri Minta Izin Pulkam ke Payakumbuh, Dosen di Padang Lakukan KDRT

16 Juni 2025

Detik-detik Mengerikan Pemuda di Pesisir Selatan Mutilasi Teman Lalu Masak Dagingnya

Detik-detik Mengerikan Pemuda di Pesisir Selatan Mutilasi Teman Lalu Masak Dagingnya

15 Juni 2025

Tiga Kurir Ganja Ditangkap di Agam, 17 Kilogram Barang Bukti Diamankan

Tiga Kurir Ganja Ditangkap di Agam, 17 Kilogram Barang Bukti Diamankan

20 Juni 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.