Jumat, Agustus 21, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Sempat Hilang Sejak 2025, Buronan Kejari Padang Ditangkap

Qadri Hayatul
Senin, 6 Juli 2026 15:46
in Kabar Sumbar
Tim Intelijen Kejati Sumbar menangkap YP, buronan Kejari Padang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), di kawasan Flamboyan, Padang Barat, Minggu (5/7/2026) malam. Foto: Istimewa.

Tim Intelijen Kejati Sumbar menangkap YP, buronan Kejari Padang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), di kawasan Flamboyan, Padang Barat, Minggu (5/7/2026) malam. Foto: Istimewa.


Kabarminang – Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat menangkap seorang terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang di Gang Kinanti, Jalan Raden Saleh, kawasan Flamboyan, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumbar, Budi Sastra, mengatakan terpidana yang diamankan berinisial YP (27), warga Ampang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. YP diketahui berprofesi sebagai wiraswasta.

Menurut Budi Sastra, YP merupakan terpidana berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 269/K/Pid/2025 tertanggal 6 Februari 2025. Dalam putusan tersebut, YP dinyatakan bersalah melanggar Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Ia menjelaskan, setelah putusan Mahkamah Agung berkekuatan hukum tetap, terpidana tidak pernah memenuhi panggilan untuk menjalani pelaksanaan putusan tersebut.

“Setelah adanya putusan Mahkamah Agung RI tahun 2025 tersebut, terdakwa tidak pernah datang ketika dipanggil untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung tersebut sehingga kemudian oleh Kejari Padang ditetapkan sebagai DPO sejak tahun 2025,” ujar Budi Sastra dalam keterangannya.

Keberadaan terpidana akhirnya berhasil diketahui oleh Tim Intelijen Kejati Sumbar. Setelah diamankan, YP selanjutnya menjalani proses eksekusi sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Budi Sastra juga mengimbau seluruh buronan yang masih masuk dalam daftar pencarian orang untuk menyerahkan diri secara sukarela.

“Sebagaimana satu hari yang lalu kami juga menangkap salah satu DPO tindak pidana korupsi Kejari Bukittinggi, kami menghimbau kepada seluruh pihak, terutama yang masuk dalam DPO kami, untuk segera menyerahkan diri secara sukarela untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena kami akan terus melakukan pencarian dan penangkapan demi terciptanya kepastian hukum yang berkeadilan,” katanya.

Kejati Sumbar menegaskan akan terus melakukan pencarian terhadap para buronan sebagai bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.


Tags: BuronanDPOHukumIntelijen KejatiKejari PadangKejati SumbarkriminalpadangPenangkapan DPOSumatera Barat

Berita Terkait

Tiga Pejabat Tinggi Dharmasraya Dimutasi, Empat Pejabat Administrator Ikut Dilantik

Tiga Pejabat Tinggi Dharmasraya Dimutasi, Empat Pejabat Administrator Ikut Dilantik

21 Agustus 2026
Pemkab Padang Pariaman Siapkan Mauluik Gadang 2026, Ada Festival Malamang hingga Makan Bajamba

Pemkab Padang Pariaman Siapkan Mauluik Gadang 2026, Ada Festival Malamang hingga Makan Bajamba

21 Agustus 2026
Pemkab Padang Pariaman Raih Tiga Penghargaan Hari Indonesia Menabung 2026

Pemkab Padang Pariaman Raih Tiga Penghargaan Hari Indonesia Menabung 2026

21 Agustus 2026
Bupati Padang Pariaman Lantik 41 Pejabat, Minta Birokrasi Fokus pada Hasil dan Perubahan Nyata

Bupati Padang Pariaman Lantik 41 Pejabat, Minta Birokrasi Fokus pada Hasil dan Perubahan Nyata

21 Agustus 2026
Wali Kota Bukittinggi Tinjau Revitalisasi Drainase Pasar Bawah, Pekerjaan Dikebut Malam Hari

Wali Kota Bukittinggi Tinjau Revitalisasi Drainase Pasar Bawah, Pekerjaan Dikebut Malam Hari

21 Agustus 2026
Dukung Pangan Lokal Jadi Produk Unggulan, Pemko Payakumbuh Gelar Lomba B2SA

Dukung Pangan Lokal Jadi Produk Unggulan, Pemko Payakumbuh Gelar Lomba B2SA

21 Agustus 2026
Next Post
Bupati Padang Pariaman Ajak Orang Tua Bangun Keluarga Harmonis demi Masa Depan Anak

Bupati Padang Pariaman Ajak Orang Tua Bangun Keluarga Harmonis demi Masa Depan Anak

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Video: Oknum TNI AL Cekcok dengan Warga di Padang Usai Tabrakan

Anggota TNI AL Klarifikasi Video Cekcok dengan Warga di Padang: Ada Hubungan Keluarga

15 Agustus 2026

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

16 Agustus 2026

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

18 Agustus 2026

Video: Keluarga Pasien Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit di Pasaman Barat

Video Keluhan Antrean Pasien Viral, RSI Ibnu Sina Pasaman Barat Buka Suara

20 Agustus 2026

Calon Wisudawan UIN Bukittinggi Keluhkan Batas Pembayaran Perlengkapan Wisuda ke-XIII Dimajukan Mendadak

Calon Wisudawan UIN Bukittinggi Keluhkan Batas Pembayaran Perlengkapan Wisuda ke-XIII Dimajukan Mendadak

20 Agustus 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Kasus Video Viral Guru MIN 6 Pesisir Selatan Berlanjut, Kemenag Buka Suara

15 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.