Selasa, Juni 3, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Sempat Divonis Bebas, Ayah di Agam Pemerkosa Anak Kandung hingga Infeksi Kini Diburu

Redaksi
Kamis, 29 Mei 2025 15:37
in Hukum & Kriminal
Poster DPO pelaku pemerkosa anak kandung di Agam. (foto: Kejaksaan Negeri Agam).

Poster DPO pelaku pemerkosa anak kandung di Agam. (foto: Kejaksaan Negeri Agam).


Kabarminang.com – Kejaksaan Negeri Agam tengah memburu Budi Satria (40), terpidana kasus pencabulan terhadap anak kandungnya.

Setelah divonis 8 tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA), Budi hingga kini belum dieksekusi dan resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Budi sempat divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Lubuk Basung pada 26 Juli 2023, meskipun jaksa telah menuntutnya dengan pidana 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar. Tidak terima dengan putusan bebas tersebut, jaksa mengajukan kasasi ke MA.

Dalam putusan kasasi tertanggal 18 Januari 2024, MA menyatakan Budi terbukti bersalah melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak kandungnya secara berulang sejak korban masih duduk di bangku TK hingga kelas 4 SD. MA menjatuhkan hukuman penjara 8 tahun dan denda Rp500 juta, subsider 3 bulan kurungan.

Meski telah divonis, Budi belum dieksekusi hingga kini. Kejaksaan menetapkannya sebagai buronan sejak awal 2024 dan secara resmi mengumumkannya sebagai DPO pada 20 Januari 2025. Wajah dan identitas lengkap Budi telah dipublikasikan di berbagai platform media sosial resmi Kejaksaan Negeri Agam.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Agam, Tengku Apriyaldi Ansyah, mengungkapkan bahwa pelacakan terhadap Budi terus dilakukan.

Namun, keberadaannya sulit dideteksi karena sering berpindah tempat. Terakhir, Budi sempat terlacak berada di Provinsi Riau, namun saat dicek oleh tim Kejati setempat, ia sudah menghilang.

“Dia berpindah-pindah. Terakhir terdeteksi di Riau, tapi saat dicek lagi, dia sudah tidak di lokasi,” ungkap Tengku yang disadur pada Kamis (29/5).


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Ayah Perkosa Anak KandungDPOKabupaten AgamKejaksaan Negeri AgamMahkamah Agung

Berita Terkait

Bejat! Kakek di Lima Puluh Kota Diduga Setubuhi Anak SD hingga 10 Kali

Bejat! Kakek di Lima Puluh Kota Diduga Setubuhi Anak SD hingga 10 Kali

2 Juni 2025
Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Kasus Pencabulan Remaja Disabilitas di Padang Pariaman Masuki Tahap P19

2 Juni 2025
Cabuli Bocah SD di Pondok dan Diancam Pakai Parang, Pria Tua di Pariaman Ditangkap

Cabuli Bocah SD di Pondok dan Diancam Pakai Parang, Pria Tua di Pariaman Ditangkap

2 Juni 2025
2 Pengedar Ditangkap di Payakumbuh, Bawa 3,8 Kg Ganja dengan Vespa

2 Pengedar Ditangkap di Payakumbuh, Bawa 3,8 Kg Ganja dengan Vespa

2 Juni 2025
Kepala Dusun di Kepulauan Mentawai Simpan 45 Ganja Siap Edar

Kepala Dusun di Kepulauan Mentawai Simpan 45 Ganja Siap Edar

1 Juni 2025
Tukang Kayu di Padang Panjang Diringkus Polisi Usai Cabuli Pelajar

Tukang Kayu di Padang Panjang Diringkus Polisi Usai Cabuli Pelajar

1 Juni 2025
Next Post
Kena Hipnotis, Warga Pariaman Kehilangan Cincin Delapan Emas di Pasar

Kena Hipnotis, Warga Pariaman Kehilangan Cincin Delapan Emas di Pasar

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Mantan Pejabat RSUP M Djamil Padang Diduga Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

Mantan Pejabat RSUP M Djamil Padang Diduga Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

7 Mei 2025

Warga Keluhkan Jalan Rusak Akibat Truk Tambang di Dharmasraya

Warga Keluhkan Jalan Rusak Akibat Truk Tambang di Dharmasraya

29 Mei 2025

Istrinya Diduga Selingkuh dengan Dokter RSUP M. Djamil, Periwira Polisi Ajukan Cerai

Istrinya Diduga Selingkuh dengan Dokter RSUP M. Djamil, Periwira Polisi Ajukan Cerai

8 Mei 2025

Pria di Agam Terciduk Bawa Barang Terlarang, Terancam Penjara Seumur Hidup

Pria di Agam Terciduk Bawa Barang Terlarang, Terancam Penjara Seumur Hidup

27 Mei 2025

Bejat! Kakek di Pariaman Cabuli Anak di Bawah Umur, Ancam Korban dengan Parang

Bejat! Kakek di Pariaman Cabuli Anak di Bawah Umur, Ancam Korban dengan Parang

27 Mei 2025

Kronologi Dugaan Perselingkuhan Dokter RSUP M. Djamil Padang hingga Ditangkap

Kronologi Dugaan Perselingkuhan Dokter RSUP M. Djamil Padang hingga Ditangkap

29 Mei 2025

Dokter RSUP M. Djamil Padang Ditangkap Usai Dilaporkan Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

Dokter RSUP M. Djamil Padang Ditangkap Usai Dilaporkan Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

27 Mei 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.