Saat pelaku keluar dari rumah, kata Yamil, datang korban. Korban lalu masuk ke dalam rumah, kemudian diikuti oleh pelaku. Pelaku lalu kembali keluar rumah, lantas dikejar oleh pelaku. Setibanya di teras rumah, korban dibacok oleh pelaku dengan parang tanpa didahului cekcok di antara keduanya.
“Pelaku merencanakan aksinya karena dia membawa parang,” ujar Yamil.
Saat pembacokan terjadi, Yamil berada di dalam rumah. Karena mendengar suara ribut-ribut di luar rumah, ia keluar rumah dan melihat ibunya terkapar di teras dalam kondisi kepala mengeluarkan darah. Sementara itu, ia menghantam pelaku hingga tumbang dan parang yang dipegangnya terlepas dari tangan. Ia kemudian menindih dan memegang pelaku agar tidak kabur. Namun, pelaku berhasil melepaskan diri, lalu kabur dengan berlari dan meninggalkan sepeda motornya.
“Saya mengejar pelaku, sedangkan kedua adik saya membawa ibu ke RSI Ibnu Sina Yarsi di Simpang Empat dengan petugas klinik kesehatan menggunakan mobil klinik,” ucap Yamil.
Setelah sempat mengejar pelaku, kata Yamil, ia dilarang oleh warga melanjutkan pengejaran karena takut terjadi apa-apa sebab pelaku membawa sebilah pisau.
Selepas salat Isya, kata Yamil, ia melaporkan ayahnya tersebut ke Polres Pasaman Barat. Menurutnya, pembacokan tersebut merupakan penganiayaan berat yang sudah direncanakan oleh pelaku sebab pelaku membawa parang ke rumah tersebut. Ia berharap pelaku, yang kini kabur, cepat ditangkap oleh polisi.
Sementara itu, kata Yamil, korban menjalani pemulihan di rumah setelah dioperasi RSI Ibnu Sina Simpang Empat pada Sabtu (7/3/2026). Ia menyebut bahwa kepala korban harus dioperasi karena lukanya parah.
Menurut Yamil, pelaku membacok ibunya karena sakit hati. Ia mengungkapkan bahwa ibunya mengajukan gugatan cerai kepada ayahnya di Pengadilan Agama Talu beberapa waktu yang lalu. Namun, katanya, ayahnya tidak ingin bercerai.















