Kabarminang – Sepanjang Maret 2026, Kota Padang diguncang sejumlah kasus kecelakaan kereta api yang menelan korban jiwa. Dari pekerja rantau hingga pelajar, rangkaian peristiwa ini menjadi catatan kelam yang menyisakan duka sekaligus peringatan bagi masyarakat.
Peristiwa terbaru terjadi pada Rabu (25/3/2026) dini hari di kawasan Limau Manis Selatan, Kecamatan Pauh. Seorang pria bernama Kaslim (49), perantau asal Cilacap, Jawa Tengah, ditemukan meninggal dunia di pinggir rel setelah tertemper kereta api barang. Korban diketahui bekerja sebagai buruh proyek fly over Sitinjau Lauik dan tinggal di sekitar lokasi kejadian.
Kepala Humas PT KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, mengatakan korban saat itu berada dalam posisi tidur di jalur rel. Meski masinis telah membunyikan klakson berulang kali, korban tidak merespons sehingga kecelakaan tidak dapat dihindari.
Sebelumnya, pada Sabtu (7/3/2026), kecelakaan tragis juga terjadi di kawasan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah. Tiga pelajar yang sedang duduk di atas rel tertabrak kereta api yang melintas dari arah Padang menuju Pariaman.
Dua pelajar, Wahyu Rizki Anugrah (18) dan David Ricardo (18), meninggal dunia akibat kejadian tersebut. Sementara satu pelajar lainnya, Valza (17), mengalami luka serius dan sempat dalam kondisi kritis.
Dari kilas balik dua peristiwa tersebut, terlihat adanya kesamaan pola, yakni korban berada langsung di jalur rel saat kereta melintas. Aktivitas di area rel yang seharusnya steril menjadi faktor utama penyebab kecelakaan.
PT KAI pun kembali menegaskan bahwa jalur rel merupakan Ruang Manfaat Jalur Kereta Api (Rumaja) dan Ruang Milik Jalur Kereta Api (Rumija) yang hanya diperuntukkan bagi operasional kereta. Masyarakat dilarang keras melakukan aktivitas apa pun di area tersebut.
PT KAI Divre II Sumbar mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api. Pihaknya juga meminta masyarakat untuk menegur atau mengingatkan apabila ada pihak yang bermain atau melakukan aktivitas di jalur kereta api.















