Senin, Agustus 4, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Sekolah Elite di Limapuluh Kota Disebut Tak Bayar Retribusi hingga Ratusan Juta

M. Farhan Faridho
Jumat, 31 Januari 2025 18:09
in Kabar Sumbar
Insan Cendekia Boarding School, Kabupaten Limapuluh Kota (foto: Youtube/ICBS Official)

Insan Cendekia Boarding School, Kabupaten Limapuluh Kota (foto: Youtube/ICBS Official)


Kabarminang.com – Salah satu sekolah elit yang berada di Kabupaten Limapuluh Kota disebut tidak membayar retribusi wajib kepada pemerintah daerah setempat. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Perencanaan Pegembangan Pengendalian Evaluasi Pendapatan Daerah Limapuluh Kota, Afriman Jahar.

Dia menyampaikan bahwa sekolah elite Insan Cendekia Boarding School (ICBS) yang berada di kawasan wisata Lembah Harau menunggak membayar retribusi.

“Iya benar, ada tunggakan oleh sekolah ICBS. Kita sudah berupaya melakukan penagihan tapi sampai hari ini belum juga dibayarkan,” ujar Afriman Jahar, Kamis (30/1/2024) kemaren.

Tunggakan tersebut diketahui berupa retribusi masuk kawasan wisata Lembah Harau bagi wali murid ICBS. Dijelaskannya, setiap wali murid yang hendak masuk ke kawasan Lembah Harau digratiskan asalkan memiliki stiker ICBS. Sebenarnya, tiket masuk tersebut sudah dibayarkan oleh ICBS ke daerah sesuai dengan kesepakatan bersama.

“Dulu pihak ICBS membayar sebesar Rp5 juta ke daerah setiap bulan. Setelah dilakukan uji petik, ternyata kendaraan ataupun wali murid yang masuk melalui tiket karcis kawasan wisata Lembah Harau jauh lebih banyak, yakni mencapai Rp28 juta per bulan. Sejak Oktober tahun lalu, pihak ICBS tidak lagi membayar restribusi ini sehingga tunggakan selama empat bulan mencapai ratusan juta rupiah,” katanya.

Pemkab Limapuluh Kota melalui Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga sudah menyurati pihak sekolah swasta tersebut untuk membayarkan kewajibannya sesuai dengan Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak dan Restribusi Daerah.

“Kita juga melayangkan surat teguran ke pihak sekolah ICBS. Nanti, apabila tidak ada juga itikad baik dari ICBS, kita akan berkoordinasi untuk lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara soal ini,” ujarnya.

Sedangkan pihak ICBS yaitu ustad Soni Sandra mengakui memang ada perjanjian bersama untuk membayarkan restribusi masuk oleh ICBS kepada Pemda Limapuluh Kota terhadap karcis masuk bagi orang tua murid yang hendak masuk kawasan Lembah Harau. Tetapi, dirinya tidak mengetahui pasti bagaimana kelanjutan terhadap pembayaran kerjasama tersebut.


Tags: Insan Cendekia Boarding SchoolKabupaten Limapuluh KotaRetribusi Daerah

Berita Terkait

Wako Fadly Amran Resmi Buka Rangkaian Hari Jadi Kota Padang ke-356 Tahun

Wako Fadly Amran Resmi Buka Rangkaian Hari Jadi Kota Padang ke-356 Tahun

4 Agustus 2025
Semarak HJK Padang ke-356 Dimulai Meriah, Ribuan Warga Ikuti Fun Run 6 KM

Rayakan Usia ke-356, Kota Padang Hadirkan 18 Event Skala Besar

4 Agustus 2025
KM Rezki Hilang Kontak di Perairan Pesisir Selatan, Dua Nelayan Belum Ditemukan

KM Rezki Hilang Kontak di Perairan Pesisir Selatan, Dua Nelayan Belum Ditemukan

4 Agustus 2025
Pemkab Padang Pariaman Siapkan Beasiswa untuk Pelajar yang Masuk 10 Kampus Top

Pemkab Padang Pariaman Siapkan Beasiswa untuk Pelajar yang Masuk 10 Kampus Top

3 Agustus 2025
Semarak HJK Padang ke-356 Dimulai Meriah, Ribuan Warga Ikuti Fun Run 6 KM

Semarak HJK Padang ke-356 Dimulai Meriah, Ribuan Warga Ikuti Fun Run 6 KM

3 Agustus 2025
123 Ribu Lebih Wisatawan Kunjungi Padang Saat Libur Lebaran

Perayaan Hari Jadi Kota Padang ke-356, Penutupan Jalan dan Rute Alternatif Disiapkan

3 Agustus 2025
Next Post
Turnamen Sepak Takraw, Bupati Padang Pariaman Terpilih Dukung Pengembangan Atlet Daerah

Turnamen Sepak Takraw, Bupati Padang Pariaman Terpilih Dukung Pengembangan Atlet Daerah

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

29 Juli 2025

DPRD Dharmasraya Siap Dorong Temuan BPK Rp6 Miliar ke Ranah Hukum

DPRD Dharmasraya Siap Dorong Temuan BPK Rp6 Miliar ke Ranah Hukum

29 Juli 2025

Rumah Doa Umat Kristen Dirusak, LBH Padang Minta Negara Tak Biarkan Praktik Intoleransi

Rumah Doa Kristen di Padang Dibubarkan, MUI Sumbar Tak Ingin Umat Islam Disudutkan

29 Juli 2025

Aksi Bidan Desa Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Demi Tolong Warga Sakit di Pasaman

Aksi Bidan Desa Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Demi Tolong Warga Sakit di Pasaman

2 Agustus 2025

BPK Temukan Kerugian Negara pada Proyek Jalan Pulau Mainan Rp3,35 Miliar di Dharmasraya

BPK Temukan Kerugian Negara pada Proyek Jalan Pulau Mainan Rp3,35 Miliar di Dharmasraya

29 Juli 2025

Bayi Hasil Hubungan Gelap Dibuang di Padang, Perempuan dan Pria Muda Asal Pesisir Selatan Ditangkap

Bayi Hasil Hubungan Gelap Dibuang di Padang, Perempuan dan Pria Muda Asal Pesisir Selatan Ditangkap

29 Juli 2025

2 Mahasiswa Sumbar Kecelakaan di Pekanbaru, 1 Orang Tewas di Tempat

Mahasiswi Asal Pasaman Barat yang Tewas Kecelakaan di Pekanbaru Lulusan SMAN Agam Cendekia

30 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.