Rabu, April 1, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Sejumlah Pendaki Asal Padang dan Solok Ditangkap di TWA Gunung Singgalang

Holy Adib
Senin, 9 Februari 2026 11:48
in Kabar Sumbar
Sekelompok pendaki ilegal yang hendak melakukan aktivitas di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Singgalang ditangkap petugas Resort Marapi–Singgalang–Tandikat bersama kepolisian pada Sabtu (7/2/2026) pukul 10.00 WIB. Foto: Resort Marapi–Singgalang–Tandikat

Sekelompok pendaki ilegal yang hendak melakukan aktivitas di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Singgalang ditangkap petugas Resort Marapi–Singgalang–Tandikat bersama kepolisian pada Sabtu (7/2/2026) pukul 10.00 WIB. Foto: Resort Marapi–Singgalang–Tandikat


Kabarminang — Sekelompok pendaki ilegal yang hendak melakukan aktivitas di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Singgalang ditangkap petugas Resort Marapi–Singgalang–Tandikat bersama kepolisian pada Sabtu (7/2/2026) pukul 10.00 WIB.

Kepala Seksi Wilayah II BKSDA Sumatera Barat, Isroi, mengatakan bahwa pihaknya menangkap sekelompok pendaki itu setelah menerima laporan dari warga tentang adanya aktivitas pendakian ilegal di kawasan konservasi tersebut.

“Pendaki ilegal itu ditemukan ketika melewati jalur Pandai Sikek dan masih berada di bawah,” kata Isroi pada Senin (9/2/2026).

Isroi menginformasikan bahwa pendaki yang ditangkap itu menggunakan dua mobil, yang berasal dari Padang dan Solok. Namun, pihaknya tidak menghitung jumlah pendaki tersebut. Berdasarkan foto yang diperoleh Kabarminang.com, jumlah mereka belasan orang.

Isroi menjelaskan bahwa pihaknya menangkap pendakit itu karena semua jalur pendakian di kawasan TWA Gunung Singgalang, Marapi, dan Tandikat masih ditutup total sejak erupsi Gunung Marapi pada 3 Desember 2024 hingga waktu yang belum dapat ditentukan. Ia menuturkan bahwa penutupan tersebut diberlakukan demi menjaga keselamatan masyarakat sebab sarana dan prasarana pendukung keselamatan serta fasilitas pendakian hingga kini belum tersedia secara memadai.

Selain itu, kata Isroi, kondisi Gunung Marapi yang masih mengalami erupsi membuat aktivitas pendakian di kawasan tersebut dinilai sangat berisiko dan berpotensi membahayakan keselamatan pendaki.

“Karena pengamanan ini sifatnya mendesak, kami hanya memberikan nasihat dan meminta para pendaki untuk kembali pulang,” ujarnya.

Isroi menambahkan bahwa pihaknya bersama masyarakat melalui wali nagari akan menyurati Kepala Dinas Pariwisata Tanah Datar untuk mengajukan izin pembukaan pendakian kepada Kepala Balai BKSDA Sumatera Barat. Ia mengatakan bahwa rencana pembukaan pendakian nantinya akan dibahas bersama Dinas Pariwisata dan BKSDA Sumbar dengan mengundang wali nagari, Kerapatan Adat Nagari serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait guna membahas hasil verifikasi lapangan terkait kelayakan pembukaan jalur pendakian.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: berita pendakianberita Tanah DatarBKSDA Sumatera Baraterupsi gunung marapiGunung MarapiGunung SinggalangGunung Tandikatjalur pendakian ditutupkawasan konservasikeselamatan pendakilarangan mendakiPandai Sikekpendaki dari Padang dan Solokpendaki ditangkappendaki ilegalPendakian Ilegalpendakian tanpa izinpenutupan jalur pendakianResort Marapi Singgalang TandikatSumatera BaratSumbarkitaTWA Gunung Singgalangwisata alam Sumatera Barat

Berita Terkait

Pemko Padang Catat PAD Rp201,62 Miliar di Triwulan I 2026

Pemko Padang Catat PAD Rp201,62 Miliar di Triwulan I 2026

1 April 2026
Jalur Padang–Bukittinggi via Lembah Anai Dibuka Normal 24 Jam Mulai 1 April 2026

Jalur Padang–Bukittinggi via Lembah Anai Dibuka Normal 24 Jam Mulai 1 April 2026

31 Maret 2026
Pemko Padang Perkuat UMKM Lokal, Ritel Luar Dilarang Masuk

Pemko Padang Perkuat UMKM Lokal, Ritel Luar Dilarang Masuk

31 Maret 2026
Prakiraan Cuaca Sumbar 31 Maret-2 April 2026: Siaga Hujan Lebat di Sejumlah Daerah

Prakiraan Cuaca Sumbar 31 Maret-2 April 2026: Siaga Hujan Lebat di Sejumlah Daerah

31 Maret 2026
Wali Kota Yota Balad Serahkan Hadiah Festival Takbir Keliling 1447 Hijriah, Juara I Diraih Pariaman Selatan

Wali Kota Yota Balad Serahkan Hadiah Festival Takbir Keliling 1447 Hijriah, Juara I Diraih Pariaman Selatan

31 Maret 2026
Bukittinggi Jadi Lokasi Kajian ITB tentang Pelestarian Kota Berbasis Warisan Budaya

Bukittinggi Jadi Lokasi Kajian ITB tentang Pelestarian Kota Berbasis Warisan Budaya

31 Maret 2026
Next Post
Tes Kehamilan di Sekolah, Seorang Siswi MAN di Solok Selatan Hamil 8 Bulan

Tes Kehamilan di Sekolah, Seorang Siswi MAN di Solok Selatan Hamil 8 Bulan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

26 Maret 2026

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

26 Maret 2026

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

26 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Pria Hamili Anak Kandung di Limapuluh Kota Ngaku Sebulan Lebih Tak Dilayani Istri

28 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.