© 2026 Kabarminang.com All right reserved
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya dalam keterangannya mengatakan, untuk waktu serahterima jabatan (Sertijab) biasanya akan dilakukan setelah 14 hari kerja setelah surat telegram dikeluarkan.
© 2026 Kabarminang.com All right reserved
© 2025 KabarMinang.com.