Menurut dia, rencana tersebut diharapkan dapat menjadikan bekas gedung PU sebagai pengingat peristiwa bencana sekaligus sarana pembelajaran mengenai mitigasi bencana bagi masyarakat dan generasi mendatang.
Boy menyebut proses pemindahan kantor pemerintahan dan penataan kembali kawasan rawan bencana di Arosuka masih dalam tahap perhitungan teknis.
“Tim Jitu Pasna sedang menghitung kebutuhan teknis dan merumuskan rencana rehabilitasi serta rekonstruksi pascabencana,” jelasnya.
Selain melibatkan tim pemerintah daerah, Pemkab Solok juga menggandeng kalangan akademisi untuk melakukan kajian terhadap kelayakan wilayah yang akan dijadikan lokasi relokasi.
“Kami sudah bersurat ke Pusat Studi Bencana Universitas Andalas untuk melakukan kajian ilmiah komprehensif terhadap kawasan ini,” tambah Boy.
Hasil kajian tersebut nantinya akan menjadi salah satu dasar pemerintah daerah dalam menentukan tata ruang dan lokasi baru perkantoran di kawasan Arosuka.


















