Andi meminta bamus untuk memanggil wali nagari untuk membahas masalah tersebut dan membina serta mengawasi wali nagari.
Perihal larangan wali nagari masuk kantor, Andi mengatakan bahwa hal itu merupakan permintaan warga.
“Yang penting kantor wali nagari dibuka dulu agar pelayanan pemerintah nagari kepada masyarakat tidak terganggu. Persoalan warga dengan wali nagari, saya sudah meminta bamus untuk menyelesaikan masalah itu dengan memanggil wali nagari,” turut Andri.
Sementara itu, Wali Nagari Kapelgam Koto Berapak, Dariasman, mengatakan bahwa ia tidak menghadiri mediasi tersebut karena tidak mau mendengar kata-kata makian oleh warga. Ia menduga bahwa warga yang marah kepadanya akan memaki-makinya.
Perihal anggapan bahwa dirinya tidak memperhatikan masyarakat saat banjir, Dariasman membantah hal itu. Ia mengatakan bahwa bukti kepeduliannya terhadap masyarakat saat banjir ialah bahwa ia sebagai wali nagari berinisiatif mendirikan dapur umum, yang merupakan satu-satunya dapur umum yang didirikan pemerintah nagari di Bayang.
Adapun perihal ia dinilai tidak menyampaikan aspirasi warga kepada Andre Rosiade saat anggota DPR itu mengunjungi Kampung Lubuk Gambir, Dariasman mengatakan bahwa saat itu Andre berbicara tanpa terputus-putus. Karena itu, ia tidak memiliki kesempatan untuk berbicara dengan Andre.
“Tidak mungkin saya menyela perkataan Andre Rosiade yang sedang berbicara,” ucapnya.
Dariasman juga menyampaikan alasannya tidak hadir di tempat warga Nagari Kapujan dan warga Nagari Kapelgam Koto Berapak bertengkar. Ia tidak hadir karena takut menjadi sasaran kemarahan warga. Selain itu, pada hari itu ia menjenguk warga yang meninggal dunia.
















