Minggu, Oktober 19, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Sedang Tidur, Petani di Sijunjung Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman 15 Tahun

Hari Saputra
Senin, 23 Juni 2025 19:49
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang petani di kediamannya di daerah Jorong Mengkudu Kodok, Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII, Sijunjung, pada Senin (23/6). Polisi menangkap petani itu atas dugaan mengedarkan sabu-sabu.

Polisi menangkap seorang petani di kediamannya di daerah Jorong Mengkudu Kodok, Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII, Sijunjung, pada Senin (23/6). Polisi menangkap petani itu atas dugaan mengedarkan sabu-sabu.


Kabarminang — Polisi menangkap seorang petani di kediamannya di daerah Jorong Mengkudu Kodok, Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII, Sijunjung, pada Senin (23/6) sekitar pukul 05.00 WIB. Polisi menangkap petani itu atas dugaan mengedarkan sabu-sabu.

Kepala Satuan Resnarkoba Polres Sijunjung, AKP Elfison, mengatakan bahwa petani tersebut berinisial REF (36). Ia menyebut REF sebagai terduga pengedar sabu-sabu di Sijunjung.

Pihaknya menangkap REF berdasarkan laporan masyarakat, yang menginformasikan bahwa di Jorong Mangkudu Kodok sering terjadi transaksi narkoba. Setelah mendapatkan laporan itu, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang diinformasikan kepada petugas. Kemudian, kata Elfison, pada pukul 05.00 WIB petugas melihat seorang pria yang mencurigakan di dalam rumah tersebut, lalu menangkapnya.

“Pelaku ditangkap saat tidur. Dari hasil penggeledahan di kamarnya, petugas menemukan dua bungkus sabu-sabu berukuran menengah dalam kotak minyak rambut, satu paket sabu-sabu menengah dalam dompet, dan 15 paket sabu-sabu ukuran kecil dalam botol air mineral. Barang bukti lainnya ialah alat isap, timbangan digital, dan uang tunai Rp500 ribu hasil penjualan sabu-sabu,” tuturnya.

Elfison mengatakn bahwa total sabu-sabu yang ditemukan di kamar REF seberat 14,23 gram. Ia mengatakan bahwa REF mengaku bahwa barang bukti itu miliknya.

“Pelaku merupakan pengedar baru di Sijunjung,” ucapnya.

Pihaknya lalu membawa REF dan barang bukti ke Kantor Polres Sijunjung guna menjalani penyelidikan lebih lanjut.

Pihaknya menjerat REF dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) juncto Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.


Berita Terkait

Tiga Minggu Berlalu, Keluarga Korban Pembunuhan di Padang Pariaman Desak Polisi Ungkap Pelaku

Tiga Minggu Berlalu, Keluarga Korban Pembunuhan di Padang Pariaman Desak Polisi Ungkap Pelaku

19 Oktober 2025
Polisi Tangkap Residivis Maling di Limapuluh Kota, 6 Ponsel Disita

Polisi Tangkap Residivis Maling di Limapuluh Kota, 6 Ponsel Disita

19 Oktober 2025
Keluarga dan Warga Rapatkan Barisan, Desak Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Fikri di Padang Pariaman

Keluarga dan Warga Rapatkan Barisan, Desak Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Fikri di Padang Pariaman

19 Oktober 2025
Polisi Cocokkan DNA Sopir Asal Sumbar yang Hangus dalam Truk Tronton di Sumsel

Polisi Cocokkan DNA Sopir Asal Sumbar yang Hangus dalam Truk Tronton di Sumsel

18 Oktober 2025
Curi Barang Inventaris DKP Sumbar di Pesisir Selatan Rp103 Juta, Karyawan Honorer Ditangkap

Curi Barang Inventaris DKP Sumbar di Pesisir Selatan Rp103 Juta, Karyawan Honorer Ditangkap

18 Oktober 2025
Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

Siapa Pelaku Pembunuhan Fikri di Padang Pariaman?

18 Oktober 2025
Next Post
Tersangka Pembunuh 2 Wanita di Solok Selatan Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Tersangka Pembunuh di Solok Selatan Ambil Uang Salah Satu Korban melalui BRImo

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman, Polisi Visum 5 Korban

Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman Terungkap Lewat Program Kejujuran Sekolah

27 September 2025

Mahasiswa PPNP Raih Dua Penghargaan Nasional di KMIPN VII

Mahasiswa PPNP Raih Dua Penghargaan Nasional di KMIPN VII

16 Oktober 2025

Kronologi Lengkap Tragedi Honeymoon Alahan Panjang: Cindy Meninggal, Gilang Antar Jenazah Istri dengan Selang Oksigen

Kronologi Lengkap Tragedi Honeymoon Alahan Panjang: Cindy Meninggal, Gilang Antar Jenazah Istri dengan Selang Oksigen

10 Oktober 2025

10 Kampus Paling Berprestasi di Sumbar 2025, UNP dan UNAND Berjaya di Level Nasional

10 Kampus Paling Berprestasi di Sumbar 2025, UNP dan UNAND Berjaya di Level Nasional

7 Oktober 2025

Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

12 Oktober 2025

Dalam Dua Tahun, Empat Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

Dalam Dua Tahun, Empat Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

14 Oktober 2025

Selamat dari Tragedi di Penginapan di Solok, Gilang Masih Dirawat di Rumah Sakit

Selamat dari Tragedi di Penginapan di Solok, Gilang Masih Dirawat di Rumah Sakit

12 Oktober 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.