Kamis, Juni 26, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Sedang Tidur, Petani di Sijunjung Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman 15 Tahun

Hari Saputra
Senin, 23 Juni 2025 19:49
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang petani di kediamannya di daerah Jorong Mengkudu Kodok, Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII, Sijunjung, pada Senin (23/6). Polisi menangkap petani itu atas dugaan mengedarkan sabu-sabu.

Polisi menangkap seorang petani di kediamannya di daerah Jorong Mengkudu Kodok, Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII, Sijunjung, pada Senin (23/6). Polisi menangkap petani itu atas dugaan mengedarkan sabu-sabu.


Kabarminang — Polisi menangkap seorang petani di kediamannya di daerah Jorong Mengkudu Kodok, Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII, Sijunjung, pada Senin (23/6) sekitar pukul 05.00 WIB. Polisi menangkap petani itu atas dugaan mengedarkan sabu-sabu.

Kepala Satuan Resnarkoba Polres Sijunjung, AKP Elfison, mengatakan bahwa petani tersebut berinisial REF (36). Ia menyebut REF sebagai terduga pengedar sabu-sabu di Sijunjung.

Pihaknya menangkap REF berdasarkan laporan masyarakat, yang menginformasikan bahwa di Jorong Mangkudu Kodok sering terjadi transaksi narkoba. Setelah mendapatkan laporan itu, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang diinformasikan kepada petugas. Kemudian, kata Elfison, pada pukul 05.00 WIB petugas melihat seorang pria yang mencurigakan di dalam rumah tersebut, lalu menangkapnya.

“Pelaku ditangkap saat tidur. Dari hasil penggeledahan di kamarnya, petugas menemukan dua bungkus sabu-sabu berukuran menengah dalam kotak minyak rambut, satu paket sabu-sabu menengah dalam dompet, dan 15 paket sabu-sabu ukuran kecil dalam botol air mineral. Barang bukti lainnya ialah alat isap, timbangan digital, dan uang tunai Rp500 ribu hasil penjualan sabu-sabu,” tuturnya.

Elfison mengatakn bahwa total sabu-sabu yang ditemukan di kamar REF seberat 14,23 gram. Ia mengatakan bahwa REF mengaku bahwa barang bukti itu miliknya.

“Pelaku merupakan pengedar baru di Sijunjung,” ucapnya.

Pihaknya lalu membawa REF dan barang bukti ke Kantor Polres Sijunjung guna menjalani penyelidikan lebih lanjut.

Pihaknya menjerat REF dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) juncto Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.


Berita Terkait

Pengedar Sabu di Solok Ditangkap, Polisi Sita 11,87 Gram Barang Bukti

Pengedar Sabu di Solok Ditangkap, Polisi Sita 11,87 Gram Barang Bukti

26 Juni 2025
Dibuka Lagi, Ini Jadwal Lengkapnya Uji Coba Tol Padang-Sicincin

Begini Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Lahan Tol Padang–Sicincin

25 Juni 2025
Belum Lama Disegel, 8 Kafe di Padang Pariaman Nekat Beroperasi Lagi

Belum Lama Disegel, 8 Kafe di Padang Pariaman Nekat Beroperasi Lagi

25 Juni 2025
Dua Pria di Pasaman Barat Curi Motor dan Disembunyikan di Semak-semak

Dua Pria di Pasaman Barat Curi Motor dan Disembunyikan di Semak-semak

25 Juni 2025
Minta Uang Sambil Ancam Pedagang di Pasar Raya Padang, Seorang Pemuda Ditangkap

Minta Uang Sambil Ancam Pedagang di Pasar Raya Padang, Seorang Pemuda Ditangkap

24 Juni 2025
Ibunda Nia Geram Melihat Pembunuh Anaknya di Sidang Pengadilan

Sidang Tuntutan In Dragon Ditunda, Kejari Pariaman: Berkas Masih Difinalisasi

24 Juni 2025
Next Post
Tersangka Pembunuh 2 Wanita di Solok Selatan Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Tersangka Pembunuh di Solok Selatan Ambil Uang Salah Satu Korban melalui BRImo

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Detik-detik Mengerikan Pemuda di Solok Selatan Bunuh 2 Perempuan Sekaligus

Detik-detik Mengerikan Pemuda di Solok Selatan Bunuh 2 Perempuan Sekaligus

21 Juni 2025

Tiga Kurir Ganja Ditangkap di Agam, 17 Kilogram Barang Bukti Diamankan

Tiga Kurir Ganja Ditangkap di Agam, 17 Kilogram Barang Bukti Diamankan

20 Juni 2025

Terkuak! Terduga Pemutilasi di Padang Pariaman Bunuh 2 Perempuan Lain

Terkuak! Terduga Pemutilasi di Padang Pariaman Bunuh 2 Perempuan Lain

19 Juni 2025

Satu Perampok Bersenjata yang Sekap Satu Keluarga di Agam Cucu Korban

Satu Perampok Bersenjata yang Sekap Satu Keluarga di Agam Cucu Korban

21 Juni 2025

Setahun Hilang, Dua Mahasiswi Diduga Kuat Jadi Korban Pelaku Mutilasi di Padang Pariaman

Kronologi Lengkap Dua Mahasiswi Hilang Setahun Lalu Ditemukan Terkubur di Sumur di Padang Pariaman

19 Juni 2025

Ngeri! Penemuan Mayat Tanpa Kepala dan Anggota Tubuh Lengkap di Padang Pariaman

Ngeri! Penemuan Mayat Tanpa Kepala dan Anggota Tubuh Lengkap di Padang Pariaman

17 Juni 2025

Detik-detik Mengerikan Pemuda di Pesisir Selatan Mutilasi Teman Lalu Masak Dagingnya

Detik-detik Mengerikan Pemuda di Pesisir Selatan Mutilasi Teman Lalu Masak Dagingnya

15 Juni 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.