Kabarminang — Seorang nelayan, Andi Rospin Wison (45), warga Sungai Pampan, Nagari Koto Nan Tigo, Kecamatan Batang Kapas, Pesisir Selatan, melapor ke Polsek Batang Kapas karena sampannya diduga dibakar orang.
Kepala Polsek Batang Kapas, Iptu Borti Rovendra, mengatakan bahwa Andi mengetahui sampannya terbakar pada Minggu (13/7) pukul 5.00 WIB. Saat berada di rumah, kata Borti, Andi diberi tahu oleh temannya, Alvi, melalui telepon bahwa sampannya hancur. Setelah mendapatkan informasi tersebut, Andi segera menuju Pasir Pantai Tan Sridano, Kampung Taluak Limpaso, Nagari Taluak, Batang Kapas, tempat sampannya bersandar.
“Di lokasi Andi melihat sampannya terbakar pada bagian depan hingga setengah badan. Jaring penangkap ikan milik temannya, Ari Arianto, yang diletakkan di atas sampan juga hangus terbakar,” ujar Borti.
Setelah mengetahui hal itu, kata Borti, Andi memberi tahu Ari tentang kejadian tersebut. Borti menyebut bahwa Ari langsung datang ke lokasi untuk melihat jaringnya.
Atas kejadian itu, kata Borti, Andi dan Ari rugi materill Rp6 juta. Karena itu, kata Borti, keduanya melapor ke polsek pukul 9.00 WIB.
Perihal laporan itu, Borti mengatakan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait dengan kejadian itu. Kini pihaknya melakukan penyelidikan untuk mencari tahu penyebab terbakarnya sampan itu.
“Dugaan sementara, sampannya dibakar orang yang belum diketahui identitasnya. Kami sedang melakukan penyelidikan untuk mencari tahu apakah benar sampannya sengaja dibakar oleh orang,” tuturnya.
Dari foto yang diperlihatkan oleh Borti, sekitar separuh badan sampan tersebut habis terbakar. Sementara itu, beberapa sampan yang berjejer di dekat sampan tersebut tidak terbakar sama sekali.