Kabarminang — Satu unit kafe terbakar di Jalan Tan Malaka, Kelurahan Bukik Cangang Kayu Ramang, Kecamatan Guguk Panjang, Bukittinggi, Jumat (27/2/2026) siang.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Bukittinggi, Joni Feri, mengatakan pihaknya menerima laporan kejadian dari masyarakat yang melihat api membesar dari bangunan kafe sekitar pukul 13.13 WIB. Usai menerima laporan, pihaknya langsung menuju lokasi dan api berhasil dipadamkan pada pukul 13.40 WIB.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, kami langsung mengerahkan enam mobil pemadam dengan dua puluh tiga personel ke lokasi kejadian,” katanya kepada Sumbarkita.
Ia menyebutkan kafe yang terbakar milik Hadid (29), yang juga berprofesi sebagai karyawan bank. Ia mengatakan tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Ia melanjutkan, penanganan kebakaran itu turut didampingi oleh Kepala Bidang Operasional dan Kepala Seksi Rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Bukittinggi.
“Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan pihak berwenang. Sementara itu, taksiran kerugian juga masih dalam proses pendataan,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, proses administrasi dan pendataan dampak kebakaran masih dilakukan oleh pihak terkait.
















