Jumat, Agustus 29, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Sebar Video Vulgar Mantan ke Medsos, Dua Remaja Dharmasraya Ditangkap Polisi

Dharma Harisa
Minggu, 24 Agustus 2025 18:34
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap dua remaja yang diduga terlibat dalam penyebaran foto serta video ilegal melalui media sosial Instagram.

Polisi menangkap dua remaja yang diduga terlibat dalam penyebaran foto serta video ilegal melalui media sosial Instagram.


Kabarminang – Polsek Sitiung I Koto Agung, Dharmasraya, menangkap dua remaja berinisial A (18) dan M (18) yang diduga terlibat dalam penyebaran foto serta video ilegal melalui media sosial Instagram. Keduanya ditangkap pada Jumat (22/08/2025) setelah korban melaporkan kasus tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Sitiung I Koto Agung, Iptu Andria Eriza, mengungkapkan bahwa kasus ini berawal dari laporan korban berinisial RBS (18), seorang pelajar asal Jorong Lawai, Nagari Gunung Medan, Kecamatan Sitiung. Korban mendapati foto dan video pribadinya diunggah ke akun Instagram milik A.

“Korban melihat foto dan video bagian tubuhnya tersebar. Konten itu berasal dari rekaman panggilan video antara korban dengan M,” ujar Iptu Andria kepada Sumbarkita, Minggu (24/08/2025).

Hasil penyelidikan polisi menunjukkan bahwa rekaman video tersebut awalnya diperoleh M saat melakukan video call dengan korban. Setelah itu, rekaman diserahkan kepada A untuk dipublikasikan di akun Instagram miliknya. M dan korban merupakan mantan kekasih.

Korban sempat meminta agar unggahan yang menampilkan bagian dadanya tersebut dihapus, namun tidak digubris. Merasa dipermalukan, korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Sitiung I Koto Agung pada Selasa (19/08/2025).

“Dari keterangan awal, motif pelaku lebih karena sakit hati, bukan untuk memeras korban. Tidak ada permintaan uang dari kedua pelaku,” jelas Iptu Andria.

Diketahui, A adalah warga Nagari Sialang Gaung, Kecamatan Koto Baru, sementara M berasal dari Nagari Koto Padang, Kecamatan Koto Baru, Dharmasraya. Diketahui, A tidak menyelesaikan pendidikan dan sempat dikeluarkan dari sekolah, sedangkan M merupakan eks pelajar atau baru tamat sekolah.

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Dharmasraya

Berita Terkait

Kurir Narkoba Asal Padang Panjang Ditangkap Polisi, Simpan Sabu di Saku Celana

Kurir Narkoba Asal Padang Panjang Ditangkap Polisi, Simpan Sabu di Saku Celana

29 Agustus 2025
Ayah Diduga Cabuli Anak Tiri Usia 4 Tahun di Padang Pariaman

Diduga Cabuli Anak Bawah Umur, Guru Ngaji di Agam Dilaporkan ke Polres

28 Agustus 2025
Remaja 16 Tahun Ditangkap di Pekanbaru, Diduga Jadi Kurir 279 Gram Heroin

Remaja 16 Tahun Ditangkap di Pekanbaru, Diduga Jadi Kurir 279 Gram Heroin

28 Agustus 2025
Pria Asal Padang Ditangkap Polisi karena Bawa 40 Kg Ganja

Pria Asal Padang Ditangkap Polisi karena Bawa 40 Kg Ganja

27 Agustus 2025
Curi Motor pada 2023, Warga Limapuluh Kota Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

Curi Motor pada 2023, Warga Limapuluh Kota Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

27 Agustus 2025
Oknum TNI AL Diduga Aniaya Warga Pekanbaru hingga Tewas, Kini Diperiksa POM AL

Oknum TNI AL Diduga Aniaya Warga Pekanbaru hingga Tewas, Kini Diperiksa POM AL

27 Agustus 2025
Next Post
Terperosok ke Jurang Sitinjau Lauik, Avanza Nyangkut di Pohon

Terperosok ke Jurang Sitinjau Lauik, Avanza Nyangkut di Pohon

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

22 Agustus 2025

Redaksi & Perusahaan

Rumor Kedekatan Politik Warnai Seleksi Direktur PDAM Tirta Sago Payakumbuh

21 Agustus 2025

Bupati Dharmasraya Apresiasi Kreativitas Warga Sungai Duo, Janjikan Dana Pawai Rp50 Juta untuk 2026

Bupati Dharmasraya Apresiasi Kreativitas Warga Sungai Duo, Janjikan Dana Pawai Rp50 Juta untuk 2026

24 Agustus 2025

Viral Video Bernarasi Pejabat Kejaksaan Negeri Solok Selatan Selingkuh, Istri Tuntut Pemecatan

Viral Video Bernarasi Pejabat Kejaksaan Negeri Solok Selatan Selingkuh, Istri Tuntut Pemecatan

19 Agustus 2025

5 Kesenian Khas Solok Selatan yang Hampir Punah

5 Kesenian Khas Solok Selatan yang Hampir Punah

16 Februari 2025

Tragis, Pemuda Karyawan Mie Gacoan Tewas Terlindas Truk di Bukittinggi

Tragis, Pemuda Karyawan Mie Gacoan Tewas Terlindas Truk di Bukittinggi

25 Agustus 2025

Pasutri Tertangkap Basah di Bandara, Ternyata Suami Bawa 13 Kg Sabu

Pasutri Tertangkap Basah di Bandara, Ternyata Suami Bawa 13 Kg Sabu

18 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.