Minggu, Oktober 19, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Sebar Video Vulgar Mantan ke Medsos, Dua Remaja Dharmasraya Ditangkap Polisi

Dharma Harisa
Minggu, 24 Agustus 2025 18:34
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap dua remaja yang diduga terlibat dalam penyebaran foto serta video ilegal melalui media sosial Instagram.

Polisi menangkap dua remaja yang diduga terlibat dalam penyebaran foto serta video ilegal melalui media sosial Instagram.


Kabarminang – Polsek Sitiung I Koto Agung, Dharmasraya, menangkap dua remaja berinisial A (18) dan M (18) yang diduga terlibat dalam penyebaran foto serta video ilegal melalui media sosial Instagram. Keduanya ditangkap pada Jumat (22/08/2025) setelah korban melaporkan kasus tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Sitiung I Koto Agung, Iptu Andria Eriza, mengungkapkan bahwa kasus ini berawal dari laporan korban berinisial RBS (18), seorang pelajar asal Jorong Lawai, Nagari Gunung Medan, Kecamatan Sitiung. Korban mendapati foto dan video pribadinya diunggah ke akun Instagram milik A.

“Korban melihat foto dan video bagian tubuhnya tersebar. Konten itu berasal dari rekaman panggilan video antara korban dengan M,” ujar Iptu Andria kepada Sumbarkita, Minggu (24/08/2025).

Hasil penyelidikan polisi menunjukkan bahwa rekaman video tersebut awalnya diperoleh M saat melakukan video call dengan korban. Setelah itu, rekaman diserahkan kepada A untuk dipublikasikan di akun Instagram miliknya. M dan korban merupakan mantan kekasih.

Korban sempat meminta agar unggahan yang menampilkan bagian dadanya tersebut dihapus, namun tidak digubris. Merasa dipermalukan, korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Sitiung I Koto Agung pada Selasa (19/08/2025).

“Dari keterangan awal, motif pelaku lebih karena sakit hati, bukan untuk memeras korban. Tidak ada permintaan uang dari kedua pelaku,” jelas Iptu Andria.

Diketahui, A adalah warga Nagari Sialang Gaung, Kecamatan Koto Baru, sementara M berasal dari Nagari Koto Padang, Kecamatan Koto Baru, Dharmasraya. Diketahui, A tidak menyelesaikan pendidikan dan sempat dikeluarkan dari sekolah, sedangkan M merupakan eks pelajar atau baru tamat sekolah.

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Dharmasraya

Berita Terkait

Polisi Cocokkan DNA Sopir Asal Sumbar yang Hangus dalam Truk Tronton di Sumsel

Polisi Cocokkan DNA Sopir Asal Sumbar yang Hangus dalam Truk Tronton di Sumsel

18 Oktober 2025
Curi Barang Inventaris DKP Sumbar di Pesisir Selatan Rp103 Juta, Karyawan Honorer Ditangkap

Curi Barang Inventaris DKP Sumbar di Pesisir Selatan Rp103 Juta, Karyawan Honorer Ditangkap

18 Oktober 2025
Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

Siapa Pelaku Pembunuhan Fikri di Padang Pariaman?

18 Oktober 2025
Bobol Ruang Kepala Sekolah, Pria di Padang Curi Brankas Berisi Uang Rp3,4 Juta

Bobol Ruang Kepala Sekolah, Pria di Padang Curi Brankas Berisi Uang Rp3,4 Juta

18 Oktober 2025
Wanda Tersangka Pembunuh Berantai di Padang Pariaman Diperiksa di Rumah Sakit Jiwa

Wanda Tersangka Pembunuh Berantai di Padang Pariaman Diperiksa di Rumah Sakit Jiwa

17 Oktober 2025
Warga Kampar Curi Motor di Tanah Datar, Ditangkap di Pekanbaru

Warga Kampar Curi Motor di Tanah Datar, Ditangkap di Pekanbaru

17 Oktober 2025
Next Post
Terperosok ke Jurang Sitinjau Lauik, Avanza Nyangkut di Pohon

Terperosok ke Jurang Sitinjau Lauik, Avanza Nyangkut di Pohon

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman, Polisi Visum 5 Korban

Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman Terungkap Lewat Program Kejujuran Sekolah

27 September 2025

Mahasiswa PPNP Raih Dua Penghargaan Nasional di KMIPN VII

Mahasiswa PPNP Raih Dua Penghargaan Nasional di KMIPN VII

16 Oktober 2025

Kronologi Lengkap Tragedi Honeymoon Alahan Panjang: Cindy Meninggal, Gilang Antar Jenazah Istri dengan Selang Oksigen

Kronologi Lengkap Tragedi Honeymoon Alahan Panjang: Cindy Meninggal, Gilang Antar Jenazah Istri dengan Selang Oksigen

10 Oktober 2025

10 Kampus Paling Berprestasi di Sumbar 2025, UNP dan UNAND Berjaya di Level Nasional

10 Kampus Paling Berprestasi di Sumbar 2025, UNP dan UNAND Berjaya di Level Nasional

7 Oktober 2025

Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

12 Oktober 2025

Dalam Dua Tahun, Empat Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

Dalam Dua Tahun, Empat Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

14 Oktober 2025

Selamat dari Tragedi di Penginapan di Solok, Gilang Masih Dirawat di Rumah Sakit

Selamat dari Tragedi di Penginapan di Solok, Gilang Masih Dirawat di Rumah Sakit

12 Oktober 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.