Sabtu, September 27, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Satpol PP Tertibkan PKL yang Gunakan Trotoar dan Badan Jalan di Padang

Redaksi
Sabtu, 20 September 2025 00:12
in Kabar Sumbar
Petugas Satpol PP menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum sebagai tempat berjualan di sepanjang Jalan Jhoni Anwar, Kelurahan Lapai, Kecamatan Nanggalo, Jumat (19/9/2025).

Petugas Satpol PP menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum sebagai tempat berjualan di sepanjang Jalan Jhoni Anwar, Kelurahan Lapai, Kecamatan Nanggalo, Jumat (19/9/2025).


Kabarminang – Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang masih membandel menggunakan fasilitas umum sebagai tempat berjualan. Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kasi Kerja Sama Satpol PP, Okta Purama, dan berlangsung pada Jumat (19/9/2025) di sepanjang Jalan Jhoni Anwar, Kelurahan Lapai, Kecamatan Nanggalo.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah PKL tetap berjualan di atas trotoar dan badan jalan meskipun sebelumnya telah diberikan teguran oleh pihak kelurahan dan kecamatan. Keberadaan mereka dinilai mengganggu fungsi fasilitas umum serta kenyamanan masyarakat yang melintas.

“Sejumlah barang milik PKL kita amankan dan dibawa ke Mako Satpol PP Padang, antara lain tenda, payung, kursi, terpal, stand banner, dan perlengkapan berjualan lainnya, untuk diproses lebih lanjut,” ujar Okta Purama.

Ia menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk penegakan aturan yang harus dipatuhi oleh seluruh pedagang. Trotoar dan badan jalan, katanya, diperuntukkan bagi masyarakat umum, bukan untuk kepentingan pribadi atau usaha.

“Petugas sudah berulang kali mengimbau para PKL agar tidak berjualan di atas trotoar. Namun, masih saja ada yang melanggar. Maka hari ini kami lakukan tindakan tegas dengan mengamankan perlengkapan dagangan mereka,” tegas Okta.

Penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk menjaga ketertiban umum dan menata kawasan agar tetap rapi dan nyaman bagi seluruh warga. Trotoar yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki tidak boleh disalahgunakan.

Satpol PP Kota Padang juga mengingatkan para pedagang agar mematuhi peraturan dan menempati lokasi berjualan yang telah disediakan oleh pemerintah. Hal ini penting demi menjaga fungsi fasilitas umum serta menghindari konflik dengan pengguna jalan lainnya.

Dengan adanya tindakan ini, Satpol PP berharap para PKL lebih disiplin dan memahami pentingnya ketertiban bersama. Penertiban akan terus dilakukan di berbagai titik rawan pelanggaran guna mewujudkan kota Padang yang tertib, bersih, dan nyaman untuk semua.


Tags: Kota PadangPenertiban PKL PadangSatpol PP Padang

Berita Terkait

Dialog Bersama Nelayan, Wali Kota Padang Tegaskan Komitmen Bangun Kampung Nelayan Merah Putih

Dialog Bersama Nelayan, Wali Kota Padang Tegaskan Komitmen Bangun Kampung Nelayan Merah Putih

27 September 2025
Viral Foto Bernarasi Terduga Pelaku Pembunuhan dan Pencabulan di Padang Pariaman, Polisi Belum Konfirmasi

Viral Foto Bernarasi Terduga Pelaku Pembunuhan dan Pencabulan di Padang Pariaman, Polisi Belum Konfirmasi

27 September 2025
Momentum Hari Tani Nasional, Bupati Padang Pariaman Ajak Generasi Muda Tekuni Pertanian Modern

Momentum Hari Tani Nasional, Bupati Padang Pariaman Ajak Generasi Muda Tekuni Pertanian Modern

27 September 2025
Wakil Wali Kota Bukittinggi Sambut Positif Pelatihan Dai dan Daiyah, Sejalan dengan Visi Surau Gemilang

Wakil Wali Kota Bukittinggi Sambut Positif Pelatihan Dai dan Daiyah, Sejalan dengan Visi Surau Gemilang

27 September 2025
Wako Pariaman Yota Balad Dukung Penuh Program 3 Juta Rumah dari Kementerian PKP

Wako Pariaman Yota Balad Dukung Penuh Program 3 Juta Rumah dari Kementerian PKP

27 September 2025
Ditahan Imigrasi Agam, Perempuan yang 30 Tahun Tinggal di Payakumbuh WNA Murni

Ditahan Imigrasi Agam, Perempuan yang 30 Tahun Tinggal di Payakumbuh WNA Murni

26 September 2025
Next Post
Kota Pariaman Tuan Rumah Kejurda IBCA MMA Perdana Sumbar

Kota Pariaman Tuan Rumah Kejurda IBCA MMA Perdana Sumbar

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Pemuda di Padang Pariaman Meninggal dengan Luka Tusuk, Korban Pembunuhan?

Pria di Padang Pariaman Tewas Usai Ditusuk, Anak Korban Diduga juga Dicabuli Pelaku

25 September 2025

Perempuan Muda di Padang Bakar Diri, Diduga Usai Cekcok dengan Pacar

Perempuan Muda di Padang Bakar Diri, Diduga Usai Cekcok dengan Pacar

23 September 2025

Viral! Cara Edit Foto Jadi Miniatur AI dengan Google Gemini

Viral! Cara Edit Foto Jadi Miniatur AI dengan Google Gemini

6 September 2025

Setubuhi Siswi SMA, Mantan Anggota DPRD Pariaman Divonis 7 Tahun Penjara

Siswi SMA di Pariaman Lahirkan Bayi Perempuan Akibat Disetubuhi Mantan Anggota DPRD

24 September 2025

Seorang Pria di Padang Pariaman Ditemukan Meregang Nyawa, Diduga Korban Penusukan

Seorang Pria di Padang Pariaman Ditemukan Meregang Nyawa, Diduga Korban Penusukan

25 September 2025

Polisi Selidiki Kasus Pria Tewas di Padang Pariaman dengan Luka Tusuk, Jenazah Diautopsi

Polisi Selidiki Kasus Pria Tewas di Padang Pariaman dengan Luka Tusuk, Jenazah Diautopsi

25 September 2025

Cerita Warga Selamatkan Perempuan Muda di Padang dengan Tubuh Terbakar

Diduga Bunuh Diri, Perempuan Muda Ditemukan dengan Luka Bakar Lebih 50 Persen dalam Kamar Kos di Padang

23 September 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.