Jumat, November 14, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Satpol PP Tertibkan PKL yang Gunakan Trotoar dan Badan Jalan di Padang

Redaksi
Sabtu, 20 September 2025 00:12
in Kabar Sumbar
Petugas Satpol PP menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum sebagai tempat berjualan di sepanjang Jalan Jhoni Anwar, Kelurahan Lapai, Kecamatan Nanggalo, Jumat (19/9/2025).

Petugas Satpol PP menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum sebagai tempat berjualan di sepanjang Jalan Jhoni Anwar, Kelurahan Lapai, Kecamatan Nanggalo, Jumat (19/9/2025).


Kabarminang – Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang masih membandel menggunakan fasilitas umum sebagai tempat berjualan. Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kasi Kerja Sama Satpol PP, Okta Purama, dan berlangsung pada Jumat (19/9/2025) di sepanjang Jalan Jhoni Anwar, Kelurahan Lapai, Kecamatan Nanggalo.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah PKL tetap berjualan di atas trotoar dan badan jalan meskipun sebelumnya telah diberikan teguran oleh pihak kelurahan dan kecamatan. Keberadaan mereka dinilai mengganggu fungsi fasilitas umum serta kenyamanan masyarakat yang melintas.

“Sejumlah barang milik PKL kita amankan dan dibawa ke Mako Satpol PP Padang, antara lain tenda, payung, kursi, terpal, stand banner, dan perlengkapan berjualan lainnya, untuk diproses lebih lanjut,” ujar Okta Purama.

Ia menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk penegakan aturan yang harus dipatuhi oleh seluruh pedagang. Trotoar dan badan jalan, katanya, diperuntukkan bagi masyarakat umum, bukan untuk kepentingan pribadi atau usaha.

“Petugas sudah berulang kali mengimbau para PKL agar tidak berjualan di atas trotoar. Namun, masih saja ada yang melanggar. Maka hari ini kami lakukan tindakan tegas dengan mengamankan perlengkapan dagangan mereka,” tegas Okta.

Penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk menjaga ketertiban umum dan menata kawasan agar tetap rapi dan nyaman bagi seluruh warga. Trotoar yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki tidak boleh disalahgunakan.

Satpol PP Kota Padang juga mengingatkan para pedagang agar mematuhi peraturan dan menempati lokasi berjualan yang telah disediakan oleh pemerintah. Hal ini penting demi menjaga fungsi fasilitas umum serta menghindari konflik dengan pengguna jalan lainnya.

Dengan adanya tindakan ini, Satpol PP berharap para PKL lebih disiplin dan memahami pentingnya ketertiban bersama. Penertiban akan terus dilakukan di berbagai titik rawan pelanggaran guna mewujudkan kota Padang yang tertib, bersih, dan nyaman untuk semua.


Tags: Kota PadangPenertiban PKL PadangSatpol PP Padang

Berita Terkait

Pemko Pariaman Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Soal Rancangan APBD 2026

Pemko Pariaman Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Soal Rancangan APBD 2026

14 November 2025
Rumah di Padang Pariaman Terbakar Gegara Lalai Saat Memasak, Kerugian Capai Rp400 Juta

Rumah di Padang Pariaman Terbakar Gegara Lalai Saat Memasak, Kerugian Capai Rp400 Juta

13 November 2025
ASN Pemko Pariaman Ikut Badoncek, Dukung Pembangunan Masjid Raya Kampung Baru

ASN Pemko Pariaman Ikut Badoncek, Dukung Pembangunan Masjid Raya Kampung Baru

13 November 2025
Kapan Jadwal Pendaftaran CPNS 2026? Ini Kata Kepala BKN

Kapan Jadwal Pendaftaran CPNS 2026? Ini Kata Kepala BKN

13 November 2025
Disperdakop UKM Padang Panjang Bina KWT Bakti Nagari untuk Meningkatkan Legalitas dan Kualitas Produk

Disperdakop UKM Padang Panjang Bina KWT Bakti Nagari untuk Meningkatkan Legalitas dan Kualitas Produk

13 November 2025
Pemko Padang Benchmarking ke Semarang untuk Percepat Pengembangan Kawasan Kota Tua

Pemko Padang Benchmarking ke Semarang untuk Percepat Pengembangan Kawasan Kota Tua

13 November 2025
Next Post
Kota Pariaman Tuan Rumah Kejurda IBCA MMA Perdana Sumbar

Kota Pariaman Tuan Rumah Kejurda IBCA MMA Perdana Sumbar

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tuding Serobot Tanah di Pasaman Barat, Ahli Waris Laporkan Pekerja Yarsi Sumbar ke Polres

Tuding Serobot Tanah di Pasaman Barat, Ahli Waris Laporkan Pekerja Yarsi Sumbar ke Polres

8 November 2025

Tiga Sepeda Motor Tabrakan di Padang, Tiga Orang Jadi Korban

Tiga Sepeda Motor Tabrakan di Padang, Tiga Orang Jadi Korban

8 November 2025

Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan Pelajar SMA di Jalan Raya Solok-Padang

Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan Pelajar SMA di Jalan Raya Solok-Padang

12 November 2025

Peringatan Hari Pahlawan Nasional 10 November 2024: Sejarah dan Tema Tahun Ini

Peringatan Hari Pahlawan Nasional 10 November 2024: Sejarah dan Tema Tahun Ini

10 November 2024

Tukang Ojek di Limapuluh Kota dan Penumpangnya Tewas Setelah Tabrakan dengan Mobil

Tukang Ojek di Limapuluh Kota dan Penumpangnya Tewas Setelah Tabrakan dengan Mobil

7 November 2025

Ayah Tiri di Padang Pariaman Setubuhi Anaknya Sejak Kelas 2 SD, Ibu Kandung Diduga Ikut Membiarkan

Bejat! Pria Tua di Padang Cabuli Anak Usia 5 Tahun

12 November 2025

Mahasiswi Asal Solok Tewas Terlindas Truk di Tanah Datar

Mahasiswi UIN Batusangkar Tewas Kecelakaan, Sedang Jalani PPL di MTsN 1 Tanah Datar

8 November 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.