Kamis, November 13, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Satpol PP Padang Gelar Razia Dini Hari, Satu Pasangan Tak Resmi dan Empat Remaja Diamankan

Redaksi
Selasa, 4 November 2025 15:35
in Kabar Sumbar
Petugas Satpol PP Padang mengamankan pasangan tak resmi saat razia di penginapan, Selasa (4/11/2025).

Petugas Satpol PP Padang mengamankan pasangan tak resmi saat razia di penginapan, Selasa (4/11/2025).


Kabarminang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan patroli dan pengawasan di sejumlah tempat hiburan malam, Selasa dini hari (4/11/2025).

Patroli dimulai sejak pukul 02.30 WIB hingga 05.00 WIB dengan menyasar belasan lokasi hiburan di Kota Padang. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan beberapa tempat hiburan yang masih beroperasi melebihi batas waktu yang telah ditentukan.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Tibum dan Tranmas) Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman, yang memimpin langsung operasi tersebut mengatakan pihaknya memberikan teguran kepada pemilik tempat hiburan.

“Kita harus bubarkan dan memberikan teguran kepada pemilik tempat hiburan, baik itu terkait jam operasional maupun izin usaha,” ujar Rozaldi.

Ia menegaskan bahwa aktivitas hiburan yang berlangsung hingga larut malam dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Tentunya aktivitas mereka ini akan mengganggu ketentraman dan ketertiban umum. Seharusnya waktu ini dipergunakan untuk beristirahat, bukan untuk melakukan kegiatan yang tidak perlu,” jelasnya.

Selain menertibkan tempat hiburan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengunjung agar menjaga sopan santun dalam berpakaian dan berperilaku setelah meninggalkan lokasi.

“Untuk pengunjung di tempat hiburan, kami juga mengingatkan agar berpakaian sopan dan tidak melanggar norma kesusilaan ketika berada di luar lokasi setelah selesai beraktivitas,” tambahnya.

Patroli juga menyasar sejumlah penginapan di Kota Padang. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak adanya aktivitas yang melanggar norma dan peraturan daerah.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: berita PadangHukum dan Ketertibanketertiban umumpadangPemerintah Kota PadangPerda Nomor 1 Tahun 2025Razia Tempat HiburanSatpol PP Padang

Berita Terkait

Cuaca Padang Hari Ini, 7 November 2025: Berawan hingga Hujan Ringan

BMKG: Seluruh Wilayah Padang Diprediksi Berawan Hari Ini

12 November 2025
Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan Pelajar SMA di Jalan Raya Solok-Padang

Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan Pelajar SMA di Jalan Raya Solok-Padang

12 November 2025
Wali Kota Pariaman Yota Balad Dorong Penguatan Kelembagaan BPIP Lewat UU

Wali Kota Pariaman Yota Balad Dorong Penguatan Kelembagaan BPIP Lewat UU

12 November 2025
Ayah Tiri dan Dua Saudaranya Perkosa Anak di Bawah Umur

Ayah Tiri dan Dua Saudaranya Perkosa Anak di Bawah Umur

11 November 2025
Harga Cabai Merah Sentuh Rp70 Ribu per Kilogram di Pariaman, Cuaca Buruk Dinilai Jadi Penyebab

Harga Cabai Merah Sentuh Rp70 Ribu per Kilogram di Pariaman, Cuaca Buruk Dinilai Jadi Penyebab

11 November 2025
MA Kabulkan Kasasi LBH Padang, KLHK Wajib Ungkap Informasi Publik PLTU Ombilin

MA Kabulkan Kasasi LBH Padang, KLHK Wajib Ungkap Informasi Publik PLTU Ombilin

11 November 2025
Next Post
Wali Kota Pariaman Yota Balad membuka Lomba Kreativitas PAUD 2025 diikuti 1.500 anak

Lomba Kreativitas PAUD Perdana di Era Yota Balad, 1.500 Anak Ikuti Lima Cabang Lomba

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tuding Serobot Tanah di Pasaman Barat, Ahli Waris Laporkan Pekerja Yarsi Sumbar ke Polres

Tuding Serobot Tanah di Pasaman Barat, Ahli Waris Laporkan Pekerja Yarsi Sumbar ke Polres

8 November 2025

Tiga Sepeda Motor Tabrakan di Padang, Tiga Orang Jadi Korban

Tiga Sepeda Motor Tabrakan di Padang, Tiga Orang Jadi Korban

8 November 2025

Bejat! Ayah di Padang Pariaman Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Bejat! Ayah di Padang Pariaman Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

6 November 2025

Peringatan Hari Pahlawan Nasional 10 November 2024: Sejarah dan Tema Tahun Ini

Peringatan Hari Pahlawan Nasional 10 November 2024: Sejarah dan Tema Tahun Ini

10 November 2024

Pengemudi Travel di Maninjau Dipukul dan Ditendang, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Aksi Penganiayaan Sopir Travel di Agam Terekam CCTV, Pelaku Diduga Oknum TNI

5 November 2025

Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan Pelajar SMA di Jalan Raya Solok-Padang

Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan Pelajar SMA di Jalan Raya Solok-Padang

12 November 2025

Tukang Ojek di Limapuluh Kota dan Penumpangnya Tewas Setelah Tabrakan dengan Mobil

Tukang Ojek di Limapuluh Kota dan Penumpangnya Tewas Setelah Tabrakan dengan Mobil

7 November 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.