Jumat, Oktober 31, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Satpol PP Padang Amankan Gerobak dan Terpal PKL yang Ditinggal di Trotoar

Redaksi
Rabu, 22 Oktober 2025 14:21
in Kabar Sumbar
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan usai berjualan di trotoar dan badan jalan kawasan Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Padang Selatan, Rabu (22/10/2025) pagi.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan usai berjualan di trotoar dan badan jalan kawasan Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Padang Selatan, Rabu (22/10/2025) pagi.


Kabarminang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan usai berjualan di trotoar dan badan jalan kawasan Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Padang Selatan, Rabu (22/10/2025) pagi.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan penertiban dilakukan karena aktivitas tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

“Sesuai program Bapak Wali Kota Padang Sigap, setelah mendapat laporan masyarakat yang terganggu, kami langsung ke lokasi. Di sana kami amankan beberapa lapak seperti satu unit gerobak, terpal, kursi plastik, serta papan kayu,” ujar Chandra Eka Putra.

Barang-barang yang diamankan, lanjutnya, telah diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pemilik lapak sudah kami panggil untuk menghadap PPNS. Jika nanti diketahui bahwa pelanggaran ini sudah berulang dan tidak diindahkan, maka kami akan lakukan tindakan tipiring (tindak pidana ringan). Namun saat ini, kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari PPNS,” tutur Chandra.

Ia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif menjaga ketentraman dan ketertiban umum di wilayahnya serta melaporkan setiap pelanggaran Perda kepada pemerintah kota maupun Satpol PP.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang ikut berperan aktif menjaga ketertiban. Kami juga mengimbau para pedagang agar mematuhi aturan dan berjualan di tempat yang diperbolehkan,” katanya.

Chandra menegaskan, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sangat penting untuk mewujudkan Kota Padang yang tertib, bersih, dan nyaman.

“Mari bersama-sama kita kembalikan fasilitas umum dan sosial pada peruntukannya agar Kota Padang tetap indah dan rapi,” tutupnya.


Tags: Kota PadangPKL PadangSatpol PP Padang

Berita Terkait

Tingkatkan Daya Saing, Pemkab Padang Pariaman Latih Wirausaha Muda Kuasai Digital Marketing

Tingkatkan Daya Saing, Pemkab Padang Pariaman Latih Wirausaha Muda Kuasai Digital Marketing

30 Oktober 2025
Wali Kota Pariaman Kukuhkan Tim Pembinan Posyandu Periode 2025-2030

Wali Kota Pariaman Kukuhkan Tim Pembinan Posyandu Periode 2025-2030

30 Oktober 2025
Pemko Payakumbuh Terapkan Anjab dan ABK Digital untuk Perkuat Profesionalisme ASN

Pemko Payakumbuh Terapkan Anjab dan ABK Digital untuk Perkuat Profesionalisme ASN

30 Oktober 2025
Bupati Padang Pariaman Terima Kunjungan Ombudsman Sumbar, Bahas Peningkatan Pelayanan Publik

Bupati Padang Pariaman Terima Kunjungan Ombudsman Sumbar, Bahas Peningkatan Pelayanan Publik

30 Oktober 2025
Warga Amankan Pria Diduga Lakukan Perbuatan Tak Senonoh di Padang, Disebut Mantan Bupati Dharmasraya

Warga Amankan Pria Diduga Lakukan Perbuatan Tak Senonoh di Padang, Disebut Mantan Bupati Dharmasraya

29 Oktober 2025
Wali Kota Padang Panjang Salurkan Bantuan untuk Lansia dan Penyandang Disabilitas

Wali Kota Padang Panjang Salurkan Bantuan untuk Lansia dan Penyandang Disabilitas

29 Oktober 2025
Next Post
Pemko Padang Panjang Resmikan Pustaka Masjid Nurul Amri, Miliki Koleksi 1.000 Buku

Pemko Padang Panjang Resmikan Pustaka Masjid Nurul Amri, Miliki Koleksi 1.000 Buku

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Siswa SMP di Sawahlunto Tewas Tergantung di Kelas, Leher Terlilit Dasi

Siswa SMP di Sawahlunto Tewas Tergantung di Kelas, Leher Terlilit Dasi

28 Oktober 2025

Istri di Padang Temukan Suami Tewas Tergantung di Rumah

Istri di Padang Temukan Suami Tewas Tergantung di Rumah

19 Oktober 2025

Mayat Guru Wanita Asal Batusangkar Ditemukan di Sungai Padang Pariaman

Mayat Guru Wanita Asal Batusangkar Ditemukan di Sungai Padang Pariaman

3 Maret 2025

10 Kampus Paling Berprestasi di Sumbar 2025, UNP dan UNAND Berjaya di Level Nasional

10 Kampus Paling Berprestasi di Sumbar 2025, UNP dan UNAND Berjaya di Level Nasional

7 Oktober 2025

Kakek Nenek Asal Dharmasraya dan Cucu Tersenggol Truk di Padang, Nenek Tewas

Kakek Nenek Asal Dharmasraya dan Cucu Tersenggol Truk di Padang, Nenek Tewas

24 Oktober 2025

Pria Bujangan Cabuli Anak Ngaji di Toilet Masjid di Payakumbuh

Begini Kronologi Guru di Pariaman Cabuli Anak Laki-Laki hingga Jadi Buronan Polisi

30 Oktober 2025

Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman, Polisi Visum 5 Korban

Miris! 21 Anak jadi Korban Kekerasan Seksual di Padang Pariaman

27 Oktober 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.