Kabarminang – Seorang santri berinisial RMA (14), siswa kelas VIII di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Agam, mengaku menjadi korban bullying (perundungan) yang diduga berlangsung hampir satu tahun terakhir.
RMA menuturkan, aksi kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah teman seangkatan dan kakak kelasnya mencakup serangan fisik maupun verbal. Ia mengaku kerap menerima tamparan, pukulan di bagian kepala, hingga tendangan yang dilakukan berulang kali di lingkungan sekolah.
Tidak hanya kekerasan fisik, korban juga mengaku mengalami intimidasi verbal secara sistematis. Para pelaku disebut kerap mengejek kekurangan pribadinya dengan tujuan menjatuhkan mentalnya.
“Mental saya sangat lemah. Guru pun mengabaikan saya, padahal saya anak berprestasi,” ujar RMA kepada Sumbarkita, Rabu (4/3/2026).
Menurut pengakuannya, perundungan yang dialaminya masih berlangsung sampai hari ini.
RMA mengaku telah melaporkan kejadian tersebut kepada guru dan pihak sekolah. Kepala sekolah disebut sempat memanggil para terduga pelaku. Namun, langkah tersebut dinilai tidak memberikan efek jera maupun perlindungan yang memadai bagi dirinya.
Ia merasa penanganan internal sekolah belum mampu menghentikan aksi perundungan yang dialaminya. Meski orang tuanya telah mengetahui kondisi tersebut, namun dia merasa tidak dipedulikan.
“Saya merasa sangat tertekan dan tidak punya tempat mengadu lagi karena laporan ke sekolah tidak memberikan perlindungan,” tambahnya.
RMA juga menyebut terdapat beberapa santri lain yang mengalami perlakuan serupa. Namun, ia menilai tindakan yang dialaminya termasuk yang paling parah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pondok pesantren terkait dugaan perundungan tersebut. Sumbarkita sedang berupaya mengonfirmasi kasus ini ke pihak terkait.
















