Kabarminang — Sebuah rumah di Korong Padang Mantuang, Nagari Guguak, Kecamatan 2×11 Kayutanam, Padang Pariaman ludes terbakar pada Jumat (3/4/2026) menjelang subuh.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP dan Damkar Padang Pariaman, Alkamar Rahim, mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan kebakaran itu sekitar pukul 04.35 WIB. Ia menyebut bahwa saat itu saksi melihat kepulan asap di rumah itu disertai dengan kobaran api, lalu melaporkannya ke Damkar Padang Pariaman.
Setelah menerima laporan kebakaran itu, kata Alkamar, pihaknya mengerahkan dua mobil damkar dan 10 personel ke lokasi pada pukul 04.38 WIB. Ia menyebut bahwa Damkar Pariaman mengirimkan satu mobil damkar dan 5 personel untuk membantu pemadaman.
Saat tiba di lokasi kebakaran pukul 04.55 WIB, kata Alkamar, pihaknya langsung bekerja. Setelah berjibaku satu setengah jam, pihaknya selesai menangani kebakaran tersebut sampai tuntas pukul 6.30 WIB.
Alkamar mengatakan bahwa rumah yang terbakar itu milik Yanti (45), ibu rumah tangga. Akibat kebakaran itu, katanya, rumah korban berubah menjadi abu.
“Korban rugi sekitar Rp100 juta,” ujar Alkamar.
Alkamar menginformasikan bahwa tidak ada korban yang terluka akibat kebakaran itu.
Perihal penyebab kebakaran, ia belum mengetahuinya. Ia menyebut bahwa kepolisian sedang menyelidiki hal tersebut.
View this post on Instagram















