Kabarminang — Sebuah rumah satu lantai di Jalan Bahder Johan Nomor 37, Kelurahan Guguk Malintang, Kecamatan Padang Panjang Timur, Padang Panjang, pada Jumat (13/3/2026) dini hari.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Pemko Padang Panjang, Jhon Eriko, mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan laporan kebakaran itu dari warga pukul 00.21 WIB. Pihaknya kemudian mengerahkan enam mobil damkar dan 26 personel ke lokasi pukul 00.22 WIB.
“Damkar Agam mengirimkan satu mobil damkar dan empat personel untuk membantu pemadaman,” ujar Jhon.
Jhon mengatakan bahwa armadanya tiba di lokasi kebakaran pukul 00.25 WIB. Setibanya di lokasi, petugas langsung bekerja dan baru selesai menangani kebakaran tersebut pukul 1.20 WIB.
Ia menginformasikan bahwa rumah yang terbakar itu milik Ermiyati. Ia menyebut bahwa korban tinggal di rumah itu bersama seorang anaknya. Selain itu, katanya, di rumah itu tinggal sepuluh anak kos.
“Saat kebakaran terjadi, penghuni rumah sedang berada di dalam rumah. Mereka cepat keluar rumah setelah mengetahui kebakaran terjadi. Tidak ada korban terluka maupun korban jiwa dalam kebakaran dini hari tadi,” tuturnya.
Akibat kebakaran tersebut, kata Jhon, rumah Ermiyati rusak berat. Pihaknya menaksir korban rugi materiel Rp180 juta karena bangunan dan isi rumah itu terbakar habis sehingga tidak bisa dihuni lagi.
Meski demikian, pihaknya berhasil menyelamatkan satu rumah yang berpotensi terdampak kebakaran itu. Dengan demikian, pihaknya berhasil menyelamatkan nilai asset senilai Rp200 juta.
















