Rabu, September 17, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Rincian Honor RT, RW dan LPM yang Disiapkan Pemko Bukittinggi untuk Tiga Kecamatan

Redaksi
Jumat, 17 Januari 2025 17:07
in Kota Bukittinggi
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar (foto: ist)

Wali Kota Bukittinggi Erman Safar (foto: ist)


Sumbarkita – Berikut ini rincian honor Ketua Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di tiga kecamatan di Kota Bukittinggi yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi dengan alokasi anggaran sebesar Rp2.961.000.000.

Anggaran ini mencakup seluruh RT, RW dan LPM di wilayah Bukittinggi, yaitu Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS), yang terdiri dari 137 RT, 36 RW dan 27 LPM. Untuk Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB), terdiri dari 92 RT, 35 RW dan 24 LPM. Sedangkan untuk Kecamatan Guguak Panjang terdiri dari 108 RT, 33 RW dan 21 LPM.

Setiap ketua RT akan menerima honor sebesar Rp475.000 per bulan. Sementara itu, ketua RW mendapatkan honor sebesar Rp500.000 per bulan. Untuk LPM, besaran honor bervariasi sesuai dengan jabatannya, ketua sebesar Rp500.000, sekretaris dan bendahara Rp475.000 per bulan.

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar menyampaikan, pemberian honor ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras perangkat RT, RW, dan LPM yang telah berperan aktif dalam mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat di tingkat kelurahan.

Ia menilai keberadaan RT dan RW telah berperan dalam pengelolaan administrasi warga, menjaga ketertiban, serta memantau kebutuhan masyarakat di lingkungannya. Sementara itu, LPM berfungsi sebagai mitra strategis pemerintah dalam pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat, seperti peningkatan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan di tingkat kelurahan.

“Dengan dukungan yang diberikan ini, kami berharap RT, RW, dan LPM dapat lebih optimal dalam menjalankan tugasnya. Kolaborasi mereka dengan pemerintah sangat penting untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara merata,” ujarnya.


Tags: Anggaran DanaHonorPemko Bukittinggi

Berita Terkait

Pemko Bukittinggi Matangkan Persiapan Jadi Tuan Rumah MTQ Sumbar 2025

Pemko Bukittinggi Matangkan Persiapan Jadi Tuan Rumah MTQ Sumbar 2025

17 September 2025
Pemko Bukittinggi Gelar Rakor TPPS dan Serahkan Bantuan kepada Keluarga Berisiko Stunting

Pemko Bukittinggi Gelar Rakor TPPS dan Serahkan Bantuan kepada Keluarga Berisiko Stunting

16 September 2025
Wali Kota Bukittinggi Serahkan Perlengkapan Sekolah Gratis bagi 1.846 Siswa SD

Wali Kota Bukittinggi Serahkan Perlengkapan Sekolah Gratis bagi 1.846 Siswa SD

11 September 2025
Wali Kota Bukittinggi Jawab Pandangan Umum Fraksi Soal Perubahan APBD 2025

Wali Kota Bukittinggi Jawab Pandangan Umum Fraksi Soal Perubahan APBD 2025

9 September 2025
Pemko Bukittinggi Dukung Human Initiative Datangkan Syekh Bilal dari Palestina

Pemko Bukittinggi Dukung Human Initiative Datangkan Syekh Bilal dari Palestina

9 September 2025
Wawako Ibnu Asis Hadiri Pelantikan Pengurus DDII Bukittinggi Periode 2025–2030

Wawako Ibnu Asis Hadiri Pelantikan Pengurus DDII Bukittinggi Periode 2025–2030

7 September 2025
Next Post
Video: Jalan di Pesisir Selatan Terendam Banjir usai Diguyur Hujan Deras

Video: Jalan di Pesisir Selatan Terendam Banjir usai Diguyur Hujan Deras

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

12 September 2025

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

13 September 2025

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

16 September 2025

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

16 September 2025

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

4 Juli 2025

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

13 September 2025

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

14 September 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.