Minggu, Juli 5, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Ribuan Makam di Padang Menunggak Retribusi, Total Capai Rp1,5 Miliar

Qadri Hayatul
Rabu, 18 Februari 2026 19:32
in Kabar Sumbar
Kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tunggul Hitam di Jalan Kemayoran, Air Tawar Timur, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, ramai didatangi peziarah, Senin (16/2).

Kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tunggul Hitam di Jalan Kemayoran, Air Tawar Timur, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, ramai didatangi peziarah, Senin (16/2).


Kabarminang – Ribuan retribusi makam di tiga Tempat Pemakaman Umum (TPU) milik Pemerintah Kota Padang tercatat menunggak pembayaran oleh ahli waris. Total tunggakan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp1,5 miliar dan dihitung sebelum berlakunya kebijakan penghapusan retribusi pada 2024.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) TPU Kota Padang, Linda Afriani, mengatakan tiga TPU yang dimaksud berada di TPU Air Dingin, Bungus, dan Tunggul Hitam. Ketiganya merupakan TPU yang dikelola pemerintah kota.

Linda menyampaikan bahwa Pemko Padang telah menghapus retribusi pemakaman berdasarkan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada 2024.

Ia menjelaskan, setelah penghapusan kebijakan itu, masyarakat tidak lagi diwajibkan membayar retribusi makam. Namun demikian, ahli waris tetap harus melakukan registrasi setiap dua tahun sekali tanpa dikenakan biaya.

“Tunggakan itu dihitung di bawah tahun 2024 sebelum berlakunya penghapusan retribusi. Kurang lebih Rp1,5 miliar total tunggakan di bawah tahun 2024,” kata Linda kepada Sumbarkita, Rabu (18/2).

Ia menyebutkan, tahun tunggakan yang belum dibayarkan bervariasi. Bahkan ada yang berasal dari tahun 1970-an, 1980-an, 1990-an, hingga tahun 2023.

Ia menambahkan, sebelum kebijakan penghapusan diberlakukan, pemerintah memberikan tenggat waktu pembayaran selama 90 hari setelah melewati jatuh tempo.

Sebagai tindak lanjut, UPTD TPU Kota Padang juga telah memberikan tanda silang berwarna merah pada makam yang belum melunasi retribusi. Tanda itu bertujuan agar ahli waris mengetahui bahwa kewajiban pembayaran masih belum diselesaikan.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: berita PadangLinda Afrianimakam menunggakPadang hari inipajak dan retribusi daerahpemakaman umumPemko Padangpenghapusan retribusi makamPerda Kota Padang Nomor 1 Tahun 2024registrasi makamRetribusi Daerahretribusi makam Padangretribusi pemakamanSumatera BaratTPU Air DinginTPU BungusTPU PadangTPU Tunggul HitamTunggakan RetribusiUPTD TPU Padang

Berita Terkait

Ibnu Siswa SLB di Padang Pariaman Mulai Kenal Dunia Suara Berkat Bantuan Alat Bantu Dengar

Ibnu Siswa SLB di Padang Pariaman Mulai Kenal Dunia Suara Berkat Bantuan Alat Bantu Dengar

5 Juli 2026
Prakiraan BMKG: Sumbar Hujan Intensitas Signifikan hingga Desember 2024

Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini, Minggu 5 Juli 2026: Sejumlah Wilayah Berpotensi Diguyur Hujan Lebat

5 Juli 2026
Jalur Padang–Bukittinggi Macet Parah, Sistem Buka-Tutup Diberlakukan di Lembah Anai

Jalur Utama Sumbar Macet Parah Sepekan Terakhir, Apa Solusi dari Dishub?

4 Juli 2026
Pemkab Dharmasraya Tangani Cepat Gorong-gorong Putus di Nagari Simalidu

Pemkab Dharmasraya Tangani Cepat Gorong-gorong Putus di Nagari Simalidu

4 Juli 2026
Wawako Ibnu Asis Hadiri Pelantikan Pengurus Perdana SMSI Kota Bukittinggi, Perkuat Sinergi Media dan Pemerintah

Wawako Ibnu Asis Hadiri Pelantikan Pengurus Perdana SMSI Kota Bukittinggi, Perkuat Sinergi Media dan Pemerintah

4 Juli 2026
Jalur Padang–Bukittinggi Macet Parah, Sistem Buka-Tutup Diberlakukan di Lembah Anai

Jalur Padang–Bukittinggi Macet Parah, Sistem Buka-Tutup Diberlakukan di Lembah Anai

4 Juli 2026
Next Post
Libur Natal 2024, Arus Lalu Lintas Tol Padang-Sicincin Terpantau Landai

Tol Padang–Sicincin Buka Tutup Selama Pekerjaan Girder, Ini Jadwalnya!

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Guru SD Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan, Keluarga Temukan Banyak Kejanggalan

Guru SD Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan, Keluarga Temukan Banyak Kejanggalan

29 Juni 2026

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

30 Juni 2026

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

30 Juni 2026

Pria di Pesisir Selatan Cabuli Anak Tiri yang Sedang Tidur, Korban Siswi SMP

Pria di Pesisir Selatan Cabuli Anak Tiri yang Sedang Tidur, Korban Siswi SMP

2 Juli 2026

Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Sumatera Solok, Seorang Mahasiswi Tewas

Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Sumatera Solok, Seorang Mahasiswi Tewas

2 Juli 2026

Video: Bus Asal Sumbar Tabrakan dengan Truk di Jambi

Video: Bus Asal Sumbar Tabrakan dengan Truk di Jambi

1 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.