Kamis, Mei 21, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Ribuan Makam di Padang Menunggak Retribusi, Total Capai Rp1,5 Miliar

Qadri Hayatul
Rabu, 18 Februari 2026 19:32
in Kabar Sumbar
Kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tunggul Hitam di Jalan Kemayoran, Air Tawar Timur, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, ramai didatangi peziarah, Senin (16/2).

Kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tunggul Hitam di Jalan Kemayoran, Air Tawar Timur, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, ramai didatangi peziarah, Senin (16/2).


Kabarminang – Ribuan retribusi makam di tiga Tempat Pemakaman Umum (TPU) milik Pemerintah Kota Padang tercatat menunggak pembayaran oleh ahli waris. Total tunggakan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp1,5 miliar dan dihitung sebelum berlakunya kebijakan penghapusan retribusi pada 2024.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) TPU Kota Padang, Linda Afriani, mengatakan tiga TPU yang dimaksud berada di TPU Air Dingin, Bungus, dan Tunggul Hitam. Ketiganya merupakan TPU yang dikelola pemerintah kota.

Linda menyampaikan bahwa Pemko Padang telah menghapus retribusi pemakaman berdasarkan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada 2024.

Ia menjelaskan, setelah penghapusan kebijakan itu, masyarakat tidak lagi diwajibkan membayar retribusi makam. Namun demikian, ahli waris tetap harus melakukan registrasi setiap dua tahun sekali tanpa dikenakan biaya.

“Tunggakan itu dihitung di bawah tahun 2024 sebelum berlakunya penghapusan retribusi. Kurang lebih Rp1,5 miliar total tunggakan di bawah tahun 2024,” kata Linda kepada Sumbarkita, Rabu (18/2).

Ia menyebutkan, tahun tunggakan yang belum dibayarkan bervariasi. Bahkan ada yang berasal dari tahun 1970-an, 1980-an, 1990-an, hingga tahun 2023.

Ia menambahkan, sebelum kebijakan penghapusan diberlakukan, pemerintah memberikan tenggat waktu pembayaran selama 90 hari setelah melewati jatuh tempo.

Sebagai tindak lanjut, UPTD TPU Kota Padang juga telah memberikan tanda silang berwarna merah pada makam yang belum melunasi retribusi. Tanda itu bertujuan agar ahli waris mengetahui bahwa kewajiban pembayaran masih belum diselesaikan.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: berita PadangLinda Afrianimakam menunggakPadang hari inipajak dan retribusi daerahpemakaman umumPemko Padangpenghapusan retribusi makamPerda Kota Padang Nomor 1 Tahun 2024registrasi makamRetribusi Daerahretribusi makam Padangretribusi pemakamanSumatera BaratTPU Air DinginTPU BungusTPU PadangTPU Tunggul HitamTunggakan RetribusiUPTD TPU Padang

Berita Terkait

Wali Kota Pariaman Jemput Dukungan Kemenkes untuk Peningkatan RSUD dr. Sadikin

Wali Kota Pariaman Jemput Dukungan Kemenkes untuk Peningkatan RSUD dr. Sadikin

21 Mei 2026
Disdukcapil Padang Pariaman Raih Predikat Sangat Baik Tingkat Nasional dari Kemendagri

Disdukcapil Padang Pariaman Raih Predikat Sangat Baik Tingkat Nasional dari Kemendagri

21 Mei 2026
Pemko Payakumbuh Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Iduladha 2026, Antusias Warga Tinggi

Pemko Payakumbuh Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Iduladha 2026, Antusias Warga Tinggi

21 Mei 2026
Wali Kota Padang Tinjau Sentra Perikanan Pasia Nan Tigo, Fokus Benahi Sarana Produksi

Wali Kota Padang Tinjau Sentra Perikanan Pasia Nan Tigo, Fokus Benahi Sarana Produksi

20 Mei 2026
Pemko Padang Gelar Pasar Murah di Koto Tangah, Tekan Harga Jelang Iduladha 2026

Pemko Padang Gelar Pasar Murah di Koto Tangah, Tekan Harga Jelang Iduladha 2026

20 Mei 2026
Padang Pariaman Siapkan Sekolah Rakyat Rp200 Miliar di Tarok City, Tampung hingga 1.000 Siswa

Padang Pariaman Siapkan Sekolah Rakyat Rp200 Miliar di Tarok City, Tampung hingga 1.000 Siswa

20 Mei 2026
Next Post
Libur Natal 2024, Arus Lalu Lintas Tol Padang-Sicincin Terpantau Landai

Tol Padang–Sicincin Buka Tutup Selama Pekerjaan Girder, Ini Jadwalnya!

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

17 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Mobil yang Ditumpangi Wagub Sumbar Kecelakaan di Jalan Lintas Solok Selatan-Solok

Mobilnya Kecelakaan di Solok, Wakil Gubernur Sumbar Terluka

18 Mei 2026

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

18 Mei 2026

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

13 Mei 2026

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

20 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.