Kamis, Agustus 20, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Ribuan Makam di Padang Menunggak Retribusi, Total Capai Rp1,5 Miliar

Qadri Hayatul
Rabu, 18 Februari 2026 19:32
in Kabar Sumbar
Kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tunggul Hitam di Jalan Kemayoran, Air Tawar Timur, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, ramai didatangi peziarah, Senin (16/2).

Kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tunggul Hitam di Jalan Kemayoran, Air Tawar Timur, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, ramai didatangi peziarah, Senin (16/2).


Kabarminang – Ribuan retribusi makam di tiga Tempat Pemakaman Umum (TPU) milik Pemerintah Kota Padang tercatat menunggak pembayaran oleh ahli waris. Total tunggakan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp1,5 miliar dan dihitung sebelum berlakunya kebijakan penghapusan retribusi pada 2024.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) TPU Kota Padang, Linda Afriani, mengatakan tiga TPU yang dimaksud berada di TPU Air Dingin, Bungus, dan Tunggul Hitam. Ketiganya merupakan TPU yang dikelola pemerintah kota.

Linda menyampaikan bahwa Pemko Padang telah menghapus retribusi pemakaman berdasarkan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada 2024.

Ia menjelaskan, setelah penghapusan kebijakan itu, masyarakat tidak lagi diwajibkan membayar retribusi makam. Namun demikian, ahli waris tetap harus melakukan registrasi setiap dua tahun sekali tanpa dikenakan biaya.

“Tunggakan itu dihitung di bawah tahun 2024 sebelum berlakunya penghapusan retribusi. Kurang lebih Rp1,5 miliar total tunggakan di bawah tahun 2024,” kata Linda kepada Sumbarkita, Rabu (18/2).

Ia menyebutkan, tahun tunggakan yang belum dibayarkan bervariasi. Bahkan ada yang berasal dari tahun 1970-an, 1980-an, 1990-an, hingga tahun 2023.

Ia menambahkan, sebelum kebijakan penghapusan diberlakukan, pemerintah memberikan tenggat waktu pembayaran selama 90 hari setelah melewati jatuh tempo.

Sebagai tindak lanjut, UPTD TPU Kota Padang juga telah memberikan tanda silang berwarna merah pada makam yang belum melunasi retribusi. Tanda itu bertujuan agar ahli waris mengetahui bahwa kewajiban pembayaran masih belum diselesaikan.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: berita PadangLinda Afrianimakam menunggakPadang hari inipajak dan retribusi daerahpemakaman umumPemko Padangpenghapusan retribusi makamPerda Kota Padang Nomor 1 Tahun 2024registrasi makamRetribusi Daerahretribusi makam Padangretribusi pemakamanSumatera BaratTPU Air DinginTPU BungusTPU PadangTPU Tunggul HitamTunggakan RetribusiUPTD TPU Padang

Berita Terkait

Pemkab Dharmasraya Digitalisasi Data Peternakan lewat Sidik Ternak

Pemkab Dharmasraya Digitalisasi Data Peternakan lewat Sidik Ternak

20 Agustus 2026
Padang Masuk 6 Besar Nominasi Kota Kreatif UNESCO 2027 Kategori Gastronomi

Padang Masuk 6 Besar Nominasi Kota Kreatif UNESCO 2027 Kategori Gastronomi

20 Agustus 2026
Izin PT PPR Dicabut, Limbah Pabriknya Disebut Masih Cemari Lahan Warga di Agam

Izin PT PPR Dicabut, Limbah Pabriknya Disebut Masih Cemari Lahan Warga di Agam

20 Agustus 2026
Tak Masuk Kantor hingga 67 Hari, 20 Pegawai Sekretariat DPRD Padang Diperiksa

Tak Masuk Kantor hingga 67 Hari, 20 Pegawai Sekretariat DPRD Padang Diperiksa

20 Agustus 2026
Pemkab Solok Selatan Raih Anugerah Adinata Syariah Tingkat Sumbar

Pemkab Solok Selatan Raih Anugerah Adinata Syariah Tingkat Sumbar

20 Agustus 2026
Warga Berjejer Beri Penghormatan Saat Jenazah Pratu Rizki Kurniawan Melintas di Pesisir Selatan

Warga Berjejer Beri Penghormatan Saat Jenazah Pratu Rizki Kurniawan Melintas di Pesisir Selatan

19 Agustus 2026
Next Post
Libur Natal 2024, Arus Lalu Lintas Tol Padang-Sicincin Terpantau Landai

Tol Padang–Sicincin Buka Tutup Selama Pekerjaan Girder, Ini Jadwalnya!

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Video: Oknum TNI AL Cekcok dengan Warga di Padang Usai Tabrakan

Anggota TNI AL Klarifikasi Video Cekcok dengan Warga di Padang: Ada Hubungan Keluarga

15 Agustus 2026

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

16 Agustus 2026

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

18 Agustus 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026

Truk Cold Diesel Tabrak Dua Motor di Padang Pariaman, Tiga Orang Tewas

Truk Cold Diesel Tabrak Dua Motor di Padang Pariaman, Tiga Orang Tewas

14 Agustus 2026

Guru Diminta Bayar Rp200 Ribu, Ombudsman Telusuri Dugaan Pungli di Sumbar Teacher Summit 2026

Guru Diminta Bayar Rp200 Ribu, Ombudsman Telusuri Dugaan Pungli di Sumbar Teacher Summit 2026

14 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.