Menurut Helmi, laporan masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal di Jorong Karang Putiah, Nagari Simanau, Kecamatan Tigo Lurah, Kabupaten Solok, sudah diterima dan ditindaklanjuti secara administratif. Data citra satelit juga mengungkap aktivitas PETI di sejumlah titik di Kabupaten Sijunjung, seperti Batang Ombilin dan Pelangki.
Isu pencemaran Sungai Kuantan ini menjadi perhatian serius karena sungai tersebut merupakan sumber air utama bagi jutaan penduduk di Riau. Ketegangan antara dua provinsi ini menegaskan pentingnya koordinasi lintas daerah untuk menanggulangi dampak negatif tambang ilegal demi menjaga keberlangsungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.