Tuntutan Koalisi: Batalkan, Evaluasi, Lindungi Sipora
Atas berbagai cacat administratif, substansi dan potensi kehancuran ekologis yang akan ditimbulkan, Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar menyampaikan lima tuntutan utama:
- Mendesak Menteri KLHK dan Menteri Investasi/BKPM membatalkan Persetujuan Komitmen PBPH PT. SPS.
- Meminta pemerintah menegakkan UU Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil demi perlindungan pulau kecil.
- Mendorong Tim Uji Kelayakan Lingkungan Hidup Sumbar menolak kelayakan usaha PT. SPS.
- Menuntut pembatalan dokumen AMDAL karena cacat partisipasi, data, serta mengabaikan aspek lingkungan dan sosial.
- Menolak segala bentuk penebangan hutan alam di Sipora sebagai bentuk perlindungan ekosistem dan masyarakat lokal.
Menurut Tommy, pengelolaan wilayah pesisir dan pulau kecil harus berpihak pada kepentingan konservasi, pendidikan, riset, dan ketahanan pangan lokal. Bukan membuka ruang bagi eksploitasi atas nama investasi yang berpotensi merusak ekosistem dan merampas hak hidup masyarakat adat.
“Mentawai bukan ruang kosong. Ia dihuni oleh manusia, sejarah, dan hutan yang hidup. Setiap hektare yang ditebang, adalah hilangnya penyangga hidup bersama,” pungkasnya.