Kabarminang – Seorang remaja putus sekolah inisial MR (16) diduga menyetubuhi pacarnya inisial NF (14) di sebuah kos-kosan di Nagari Painan Timur, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan. MR bahkan mengajak adik dan temannya menggilir NF.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Dinas Satuan Pol PP dan Damkar Pesisir Selatan, Agung Pribumi menyebut peristiwa itu terungkap setelah pihaknya menerima laporan kepala kampung setempat bahwa sejumlah remaja diduga berbuat asusila di kos-kosan.
Pihaknya kemudian mendatangi lokasi pada Rabu (2/4) pagi dan mengamankan lima remaja, yakni MR dan NF, M (13), AD (16), dan AF (13). Saat didata, NF ternyata baru putus sekolah pada Januari 2025. Sementara M merupakan adik MR yang masih kelas 1 SMP, sedangkan AD kelas 3 SMP, dan AF kelas 1 SMP.
Agung menjelaskan, berdasarkan keterangan para pelaku, NF telah digilir oleh MR dan tiga remaja lainnya selama dua hari pada Selasa (1/4) dan Rabu (2/4).
“Awalnya MR menyetubuhi NF. Ia menyerahkan korban NF kepada adiknya, M, untuk dicabuli. M kemudian mengajak dua kawannya, AD dan AF untuk mencabuli korban,” ujar Agung kepada Sumbarkita.id, Jumat (4/4).
Perbuatan terlarang itu dilakukan ketika pemilik kos-kosan lengah. Pemilik kos-kosan tidak sedang di rumah selama dua hari itu.
“Sementara itu, anak pemilik kosan-kosan baru siap melahirkan sehingga tidak bisa mengawasi kos-kosannya dengan baik,” ucap Agung.