Kabarminang – Seorang remaja laki-laki berinisial DP alias Dewok (16) ditangkap oleh Tim Opsnal Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau karena diduga menjadi kurir heroin seberat total 279 gram.
DP diringkus pada Selasa malam, 3 Juni 2025, sekitar pukul 21.15 WIB, di samping Masjid Al-Khoir, Jalan Sungai Kampar, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru. Tim yang dipimpin langsung oleh Kasubdit II, Kompol Riyan Fajri, mencurigai gerak-gerik DP yang saat itu mengendarai sepeda motor Honda Vario hitam bernomor polisi BM 6251 ABV.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengungkapkan bahwa petugas menemukan satu bungkus plastik hitam berisi serbuk putih diduga heroin yang disimpan di dalam jok motor. Pemeriksaan lanjutan menemukan tiga bungkus plastik klip bening, masing-masing satu bungkus berisi 266 gram dan dua bungkus kecil seberat total 7 gram, yang disembunyikan dalam kotak rokok.
“Total berat keseluruhan heroin yang diamankan dari pelaku mencapai 279 gram,” ujar Kombes Putu dalam konferensi pers, Rabu (27/8/2025), dilansir dari cakaplah.com
Penangkapan ini, lanjut Putu, merupakan hasil pengembangan informasi intelijen terkait aktivitas peredaran narkoba di kawasan Tanjung Rhu. Setelah melakukan pemetaan dan pengintaian intensif, tim akhirnya berhasil menangkap pelaku di lokasi.
Dari hasil interogasi awal, DP mengaku hanya bertugas sebagai kurir. Ia diperintah oleh seorang perempuan berinisial BT melalui aplikasi WhatsApp untuk mengambil dan menyimpan paket narkotika tersebut.
Saat ini, DP beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau. Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus untuk memburu BT yang diduga sebagai pengendali jaringan narkotika tersebut.
“Kasus ini masih terus kami dalami untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tutup Kombes Putu.